Rakor pembahasan rencana revisi Peraturan Menteri Perhubungan No.32/2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek di Kantor Maritim

[caption id="attachment_8728" align="alignnone" width="300"]
Menko Luhut pimpin Rakor pembahasan rencana revisi Peraturan Menteri Perhubungan No.32/2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek di Kantor Maritim, Jakarta (24/3).[/caption]
[caption id="attachment_8729" align="alignnone" width="300"]
Menko Luhut pimpin Rakor pembahasan rencana revisi Peraturan Menteri Perhubungan No.32/2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek di Kantor Maritim, Jakarta (24/3).[/caption]
[caption id="attachment_8730" align="alignnone" width="300"]
Menko Luhut pimpin Rakor pembahasan rencana revisi Peraturan Menteri Perhubungan No.32/2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek di Kantor Maritim, Jakarta (24/3).[/caption]
[caption id="attachment_8731" align="alignnone" width="300"]
Menko Luhut pimpin Rakor pembahasan rencana revisi Peraturan Menteri Perhubungan No.32/2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek di Kantor Maritim, Jakarta (24/3).[/caption]
[caption id="attachment_8732" align="alignnone" width="300"]
Menko Luhut pimpin Rakor pembahasan rencana revisi Peraturan Menteri Perhubungan No.32/2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek di Kantor Maritim, Jakarta (24/3).[/caption]




