
SIARAN PERS
No.SP-144/HUM/ROKOM/SET-MARVES/VI/2020
Marves – Jakarta, Menindaklanjuti pengaduan kenaikan tarif listrik, Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi melalui Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Purbaya Yudhi Sadewa Deputi Purbaya menegaskan bahwa akan terus memonitor ketidak-adilan masalah pengaduan listrik oleh PLN.
Hal ini diungkapkannya saat melaksanakan konferensi pers virtual yang dilakukan dengan Media pada Hari Rabu (10-9- 2020).
Dalam konferensi tersebut, Kemenko Marves melaporkan telah melakukan pengecekan dan verifikasi bersama dengan BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) demi meningkatkan kredibilitas pengecekan pengaduan. Hal ini termasuk melakukan pengecekan lapangan terhadap pelanggan bernama Teguh, seorang pengusaha bengkel las di Malang, yang tagihan listriknya mencapai puluhan juta rupiah.
“Kami telah melakukan analisis verifikasi data keluhan pelanggan dengan cara meminta data dari PLN selama satu tahun kebelakang, dan meminta pelanggan untuk memfoto meteran untuk beberapa periode atau meteran terakhir, dan kami akan mencocokkan perhitungan yang ada. Pada umumnya hasil perhitungan akurat.” ungkapnya.
Deputi Purbaya pun menyebutkan bahwa jumlah total pengaduan yang masuk ke Kemenko Marves hingga bulan Juni 2020 sebanyak 410 keluhan. Keluhan bervariasi dan tidak semua menyertakan data yang dapat ditindaklanjuti. “Sekitar 50 permasalahan yang diverifikasi ke PLN telah selesai,” bebernya.
Selain itu, Kemenko Marves terus mengawasi kinerja PLN terkait posko pengaduan pelanggan. “Kami melakukan investigasi langsung ke PLN terkait sistematika posko pengaduan keluhan pelanggan bersama BSSN, sejauh ini mereka menjalankannya dengan baik,” ujar Deputi Purbaya.
Tetapi, pencatatan yang masih bersifat manual menjadi kelemahan. Untuk itu, BSSN mengajukan rekomendasi migrasi data manual ke AMR (Automatic Meter Reading).
Dalam menindaklanjuti keluhan, Kemenko Marves menghitung kedua data baik dari PLN maupun dari pelanggan, “50 pengaduan yang masuk semua dapat dijelaskan dan dapat dijelaskan, di adjust, dan dipertanggungjawabkan,” menurut dia.
Dari hasil analisis data ditemukan beberapa temuan langsung Kemenko Marves dengan BSSN terkait lonjakan tagihan. Salah satunya adalah kondisi PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) yang cenderung meningkatkan jumlah konsumsi listrik. “PSBB menyebabkan peningkatan rata-rata hunian dan aktivitas sehingga meningkatkan jumlah pemakaian listrik,” jelas Deputi Purbaya.
Namun demikian, lanjut dia, setelah pelanggan yang bersangkutan diberi penjelasan terkait temuan langsung mayoritas dari mereka dapat memahami situasi ketidaknormalan yang terjadi.
“Tapi kami tidak mengesampingkan beberapa kejanggalan yang terus akan diverifikasi secara langsung,” tegas Deputi Purbaya. Sebagai rekomendasi utama, jelasnya, Kemenko Marves mengusulkan PLN untuk melakukan migrasi data dari manual ke AMR agar lebih efisien dan terus meningkatkan kinerja penanganan pengaduan.
Biro Komunikasi
Kementerian Koordinasi Bidang Kemaritiman dan Investasi