
NO.SP-31/HUM/ROKOM/SET.MARVES/I/2022
Marves, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2022 bersama para pejabat eselon 1 dan inspektur, Rabu (26-01-2022).
Penandatanganan perjanjian Kinerja merupakan pelaksanaan amanat PermenPAN & RB Nomor 53 Tahun 2014, bahwa Menteri, Pejabat Eselon I dan pimpinan Satker/Pejabat Eselon II wajib Menyusun Perjanjian Kinerja selambatnya 1 (satu) bulan setelah DIPA disahkan.
“Pertemuan hari ini merupakan sebuah bentuk komitmen kita bersama sebagai ASN untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja yang optimal,” ujar Menko Luhut melalui sambutannya. Ia juga menyampaikan bahwa penandatanganan PK merupakan sebuah bentuk komitmen bawahan terhadap atasannya untuk menjalankan tugas koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang kemaritiman dan investasi serta tugas layanan kesekretariatan. Hal ini sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2019 yang berupaya untuk menciptakan kinerja yang terukur.
Menko Luhut juga menyampaikan harapannya. “Dengan ini saya berharap tercipta sistem akuntabilitas kinerja Kemenko Marves yang semakin baik dan efisien. Ini harus menjadi pemacu kita untuk bekerja lebih baik lagi, bekerja lebih fokus untuk mewujudkan visi Kemenko Marves,” beber Menko Luhut. Lebih lanjut, ia mengingatkan tentang pentingnya visi Kemenko Marves untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat peradaban maritim dunia dan untuk mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong-royong. Oleh karena itu, penting untuk kita agar sama-sama bekerja keras dan kompak dalam tim, bekerja dengan sepenuh hati, serta bertanggung jawab sebagai bentuk pengabdian bagi bangsa dan negara.
Mengacu pada hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2020 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), bahwa Kemenko Marves diharapkan dapat melakukan penajaman beberapa indikator kinerja yang sudah dimiliki pada saat ini.
Menindaklanjuti rekomendasi Kemenpan RB tersebut, serta memerhatikan beberapa usulan dan penyesuaian atas sasaran, indikator dan lingkup tugas dari kedeputian, maka sejak pertengahan tahun 2021 lalu Sekretariat Kementerian Koordinator (Setmenko) telah memfasilitasi dan mengkoordinasi pelaksanaan reviu atas Rencana Strategis (Renstra) 2020-2024 dengan melibatkan seluruh perwakilan unit kerja.
“Reviu dan penajaman Renstra tersebut ditargetkan akan selesai pada bulan Maret tahun 2022 untuk itu unit kerja perlu menyesuaikan PK sesuai dengan sasaran dan indikator kinerja Renstra yang baru,” tegas Sesmenko Ayodhia G. L Kalake dalam kesempatan yang sama.
Lebih rinci, Sesmenko Ayodhia meminta agar dalam PK unit kerja dicantumkan penetapan target tiap triwulan dan penyusunan rencana aksi sebagai acuan dalam pelaksanaan kegiatan. Hal ini perlu dilakukan agar capaian mudah diukur dan kendala dan hambatan dalam pencapaian target dapat dengan mudah teridentifikasi
Serupa dengan keinginan Menko Luhut, Sesmenko Ayodhia juga ingin agar dengan penandatanganan PK ini mampu menjadi tonggak untuk peningkatan produktivitas kerja dan kinerja di seluruh unit kerja dan untuk seluruh pegawai Kemenko Marves. Setelah pelaksanaan acara penandatanganan PK Menko, Eselon 1 dan Inspektorat, secara serempak akan dilanjutkan dengan penandatanganan PK Eselon 2 di seluruh unit kerja lingkup Kemenko Marves.
Dengan acara penandatanganan PK oleh Menko, Eselon 1 dan Inspektorat pada hari ini semakin menguatkan komitmen semua lini pimpinan dalam membentuk sebuah organisasi yang akuntabel melalui peningkatan pelaksanaan SAKIP sebagaimana tertera dalam Kepmenko Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
BIRO KOMUNIKASI
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG KEMARITIMAN DAN INVESTASI RI