Tepat 53 tahun yang lalu pada tanggal 23 September 1964, Presiden pertama RI, Ir. Soekarno menerbitkan surat keputusan penetapan Hari Maritim Nasional. Apa yang saat ini dikerjakan oleh pemerintahan Joko Widodo – Jusuf Kalla merupakan tindak lanjut amanah pemimpin terdahulu. Pembentukan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman merupakan salah satu bentuk komitmen dalam mewujudkan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia. Kantor yang dikomandoi oleh Luhut Binsar Pandjaitan ini, berusaha memastikan bahwa potensi besar laut dapat membawa peningkatan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sampai saat ini pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan dalam rangka mendukung pemanfaatan laut untuk menjadi lebih produktif, seperti tol laut yang dapat menekan harga bahan-bahan pokok di daerah-daerah terpencil menjadi lebih baik 15-20%, pemberantasan illegal fishing agar para nelayan dapat menangkap ikan lebih banyak dan pemanfaatan hasilnya lebih luas, laut sampai saat ini juga sebagai sumber energi terbarukan untuk membantu program pengadaan listrik 35 ribu MW dan pengembangan laut di sektor pariwisata.
Berbagai kebijakan dan program lainnya di sektor maritim terus berjalan sesuai dengan salah satu poin Nawacita Joko Widodo – Jusuf Kalla untuk memperkuat jati diri bangsa Indonesia. Jika pemanfaatan laut dapat dimaksimalkan dengan berbagai kebijakan dan pengembangan yang baik, belasan juta penduduk Indonesia yang menggantungkan hidupnya dari sektor kelautan dapat lebih sejahtera. Jayalah Maritimku, Jayalah Indonesiaku!
Tabik
Djoko Hartoyo