Ada yang Tidak Suka 'Dwelling Time' Cepat

Ada yang Tidak Suka 'Dwelling Time' Cepat
Maritim - Waktu dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, sudah lebih baik, yakni 3,6 hari. Namun, ternyata banyak yang tidak suka dengan pencapaian itu. Demikian disampaikan Ketua Satgas Dwelling Time sekaligus Deputi II Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa Kemenko Maritim Agung Kuswandono di Kantornya, baru-baru ini. "Pihak yang tidak suka, lantaran jika 'dwelling time' hanya dua hingga tiga hari, maka mengganggu 'bisnis' penimbunan barang atau kontainer di pelabuhan," kata dia. Selama ini, lamanya proses 'dwelling time' di pelabuhan, salah satunya diakibatkan barang atau kontainer yang menumpuk di pelabuhan terlalu lama. Banyak pengusaha yang tidak punya gudang, menyimpan barangnya cukup lama di pelabuhan. Meski demikian, Pemerintah tidak peduli dengan ocehan pihak yang tidak suka. Malah, Pemerintah akan mempersingkat waktu 'dwelling time' 3,6 hari menjadi 2 hari. "Kami akan berusaha berkoordinasi untuk memenuhi target itu. Meski kalau 'dwelling time' turun jadi 2 hari, ada yang tidak suka. Biasanya ada yang enak-enak nimbun ini, akan terganggu. Tapi kami nunggu yang enggak suka ini muncul untuk bersuara," tegas Agung Kuswandono. Agung menambahkan, pelabuhan pada dasarnya bukan tempat penimbunan barang atau kontainer. Biasanya, para importir atau perusahaan bekerja sama dengan Tempat Penimbunan Sementara (TPS) untuk menimbun barang. Dan, ketika semua diatur ulang, maka menjadi ribut. "Pokoknya, semua harus keluarkan kontainer secepat-cepatnya," papar Agung. (Maritim/Glh/Arp)