ANRI Serahkan Aplikasi SIKD ke Kemenko Maritim

ANRI Serahkan Aplikasi SIKD ke Kemenko Maritim
Maritim – Jakarta, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) mengadakan Serah terima Sistem  Informasi Kearsipan Dinamis (SIKD) kepada Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dilanjutkan dengan mengadakan Bimtek SIKD di lingkungan Kemenko Maritim.Serah terima dilakukan oleh Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan ANRI Andi Kasman kepada Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Agus Purwoto (15/11).
Sistem  Informasi Kearsipan Dinamis mempermudah penyampaian surat, naskah, dalam hal disposisi termasuk menyampaikannya kepada publik serta penyimpanannya. Aplikasi ini dirancang untuk mendukung implementasi Undang-Undang Kearsipan, Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) diperintahkan untuk menyelesaikan modernisasi sistem kearsipan pada lembaga negara, lembaga pendidikan dan lain-lain. SIKD diterapkan pada setiap Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN, dan Perguruan Negeri. "Targetny 50% K/L terselesaikan dalam dua tahun" Kata Andi Kasman.
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman  terpilih menjadi salah satu dari 10 kementerian/lembaga yang dijadikan pilot project kearsipan dinamis ANRI. Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Agus Purwoto menuturkan, "Alhamdulillah Kemenko Maritim dipercaya menjadi  salah satu dari 10 lembaga yang dijadikan pilot project ANRI. Kami bangga dan bersyukur namun disisi lain kami juga harus mempersiapkan diri, mengingat ini baru tahun ketiga Kemenko Maritim. Disisi lain kita harus mengejar  perkembangan teknologi informasi dan komunikasi”.
Persiapan yang dilakukan Kemenko Maritim juga dijelaskan oleh Agus Purwoto, "Kita melakukan penandatanganan dan kita lanjutkan dengan bimbingan teknis (BIMTEK) untuk menyelaraskan apa yang di sebut tadi, sinergi  arsip dan teknologi."Pungkasnya. ***