Atasi Sebaran Sedimen di Laut dan Kandungannya, Kemenko Marves Pimpin Rapat Integrasi Data dan Informasi Lintas K/L

Atasi Sebaran Sedimen di Laut dan Kandungannya, Kemenko Marves Pimpin Rapat Integrasi Data dan Informasi Lintas K/L

Marves - Cirebon, Asisten Deputi Pengelolaan Daerah Aliran Sungan (DAS) dan Konservasi Sumber Daya Alam M. Saleh Nugrahadi memimpin rapat koordinasi Kementerian dan Lembaga terkait di Kantor Balai Besar Survey dan Pemetaan Geologi Kelautan, Kementerian ESDM di Kota Cirebon, Provinsi Jawa Barat, Selasa – Rabu (30-31 Agustus 2022).

Asdep Saleh menyampaikan tujuan dari rapat koordinasi yaitu sebagai tindaklanjut Rakor Tingkat Menteri tanggal 18 Agustus 2022 yang menyepakati perlunya identifikasi wilayah pengelolaan sedimentasi laut.

“Rakor ini adalah bentuk tindaklanjut Rakor tingkat menteri yang pernah dilaksanakan, pada rakor tersebut telah disepakati bahwa perlunya identifikasi wilayah pengelolaan sidementasi laut di daerah pantai dan perairan Selat Singapura (Riau, Bangka Belitung, Jambi dan Sumatera Selatan) yang diketahui juga memiliki kandungan mineral-mineral berharga, antara lain timah dan unsur logam tanah jarang,” jelas Asdep Saleh

Pada rakor ini telah disepakati AoI (Area of Interest) wilayah pengelolaan hasil sedimentasi laut melalui analisis, overlay peta dan integrasi data untuk penentuan lokasi kajian awal implementasi Rancangan Peraturan Pemerintah Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.  Dengan analisis di atas, diharapkan diperoleh penapisan yang mengecualikan wilayah alur laut atau perlintasan, zona pelabuhan, zona pertambangan, dan kawasan konservasi serta sebaran sedimen dasar laut. 

Asisten Deputi Bidang Pengelolaan Ruang Laut M. Rasman Manafi yang turut hadir menambahkan bahwa wilayah yang telah ditetapkan akan menjadi area percontohan untuk Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dalam pengelolaan hasil sedimentasi laut.

  “Wilayah yang ditetapkan sebagai AoI ini akan dijadikan sebagai pilot area untuk zonasi dari area yang bisa menjadi wilayah pengaturan dalam Rancangan Peraturan Pemerintah Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut” tambah Asdep Rasman 

Lebih lanjut, Asdep Saleh menuturkan dengan adanya RPP Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut akan berdampak pada pemeliharaan dan peningkatan kesehatan laut.

“Dengan adanya RPP Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut, diharapkan upaya pemeliharaan dan peningkatan Kesehatan laut menjadi lebih optimal dan terintegrasi. Untuk itu penting agar RPP ini dapat segera ditetapkan dan melengkapi peraturan perundangan yang telah ada” tutup Asdep Saleh. 

Bersamaan dalam kunjungan kerja ini, peserta rapat mendapatkan pengayaan dari Kepala Balai Besar untuk melihat fasilitas teknologi explorasi bawah laut, Teknik cepat untuk identifikasi kandungan mineral dari sedimen, serta katalog dan penyimpan sampel sedimen grab maupun coring dari seluruh Indonesia yang tersimpan dengan baik sejak tahun 1986 sampai sekarang. Peta identifikasi wilayah sedimentasi yang dihasilkan dari rapat ini selanjutnya akan dipaparkan dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri yang dijadwalkan akan dilakukan pada awal September 2022.

Kunjungan lapangan dan rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh Asisten Deputi Pengelolaan Ruang Laut Kemenko Marves, Kepala Balai Besar Survei dan Pemetaan Geologi Kelautan Kementerian ESDM, Direktur Perencanaan Ruang Laut Kementerian KP dan perwakilan dari Kementerian Perhubungan, Pushidrosal, Badan Riset dan Inovasi Nasional serta Masyarakat Pengindraan Jauh Nasional (MAPIN).


No.SP-283/HUM/ROKOM/SET.MARVES/VIII/2022