Bahas Pengelolaan Sumber Daya Mineral Indonesia di Kawasan Dasar Laut Internasional, Pemerintah Gelar Dialog Dengan Berbagai Stakeholder

Bahas Pengelolaan Sumber Daya Mineral Indonesia di Kawasan Dasar Laut Internasional, Pemerintah Gelar Dialog Dengan Berbagai Stakeholder

Marves - Jakarta, Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) bekerja sama dengan Sekretariat Archipelagic and Island State (AIS) Forum, Pacific Island Development Forum (PIDF) dan Max Planck Foundation for International Peace and the Rule of Law mengadakan webinar Internasional yang bertema “the Role of The International Seabed Authority (ISA) and State Practices in Regulating Deep Seabed Mining” di Jakarta pada Kamis (15-10-2020).

Plt. Deputi Bidang Kordinasi Kelautan Maritim dan Energi, Prof. Tri Widodo dalam sambutannya menyatakan webinar yang berkolaborasi dengan sejumlah organisasi internasional ini dilaksanakan untuk mendorong partisipasi Indonesia di Kawasan Dasar Laut Internasional. “Indonesia terlibat aktif dalam perundingan Konvensi Hukum Laut PBB, 1982 dan telah menetapkan sejumlah regulasi nasional bidang kelautan namun perlu meningkatkan perhatian dan membangun kerangka hukum komprehensif terkait pengelolaan sumber daya mineral di Kawasan Dasar Laut Internasional (the Area), tegas Prof. Widodo.

Prof Rüdiger Wolfrum, mantan hakim dan Presiden International Tribunal of the Law of the Sea sebagai Pembicara Kunci dalam webinar menegaskan bahwa prinsip utama pengaturan the Area adalah Warisan Bersama Umat Manusia dimana Otoritas Dasar Laut International (ISA) merupakan Wali Amanat yang menetapkan regulasi sesuai mandat. Karena itu untuk menjaga pemanfaatannya berlangsung sesuai prinsip, negara-negara juga harus aktif dalam proses perundingan di ISA dan menetapkan regulasi nasional untuk melakukan pengelolaan di Kawasan Dasar Laut Internasional.

Melanjutkan Prof. Wolfrum, Pierandrea Leuccie, dari Max Planck Foundation menjelaskan bahwa ISA sedang menyiapkan pengaturan pelaksanaan pertambangan laut dalam skala industrial dengan mempertimbangkan semua aspek, baik skala ekonomi, lingkungan, maupun hak dan kepentingan negara berkembang. Senada dengan penjelasan Leucci, Dr. Gusman dari Universitas Padjajaran menginformasikan bahwa Indonesia sebagai negara berkembang, sebagai negara produsen mineral dan negara yang zona maritimnya berbatasan langsung dengan the Area telah menyampaikan posisi Indonesia terhadap rancangan regulasi ISA terkait pelaksanaan eksploitasi.

Sebagai pembicara penutup, Duta Besar Solo Mara, Sekretaris Jenderal Forum Pembangunan Negara Pasifik (PIDF) mengapresiasi kolaborasi yang dilaksanakan antara Sekretariat AIS Forum, Pemerintah Indonesia, dan PIDF melalui penyelenggaraan webinar terkait hak negara berkembang dalam mengelola pertambangan di kawasan di dasar laut internasional. Duta Besar Mara menegaskan bahwa perlindungan hak dan kepentingan negara pantai serta perlindungan lingkungan laut (konservasi) harus senantiasa menjadi fokus negara pulau dan kepulauan sehingga diskusi terkait aktivitas pertambangan di dasar laut tidak hanya diwarnai oleh pandangan negative dari berbagai pemangku kepentingan.

Terakhir, Plt Deputi Tri mengatakan bahwa Indonesia sebagai salah satu penghasil sumber daya mineral tembaga terbesar di dunia harus dapat menjaga daya saing produk mineralnya dengan secara cermat mempertimbangkan rencana investasi masa depan di Kawasan Dasar Laut Internasional. Untuk itu penyusunan peta jalan dan pembentukan regulasi nasional yang sesuai dengan ketentuan internasional (red: ISA) harus dilakukan sehingga dapat menjadi salah satu factor pendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia secara berkelanjutan di masa depan.

Webinar yang dibuka untuk umum ini turut mengundang perwakilan negara-negara partisipan AIS Forum, Kementerian/Lembaga, para akademisi dan berbagai universitas nasional. Diharapkan, webinar ini dapat membuka diskusi dan cakrawala berbagai pihak untuk terus menseriuskan pengelolaan sumber daya mineral di kawasan dasar laut Internasional dengan perangkat hukum yang jelas dan bermanfaat.

Biro Komunikasi

Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi

Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi
Berita Terpopuler Marves

2022 © KEMENKO MARVES RI - Copyright All Rights Reserved