Bicarakan Mitigasi Abrasi, Kemenko Marves Kenalkan Konsep Infrastruktur Biru
Marves - Jakarta, Pendekatan ekonomi biru diharapkan dapat diimplementasikan dalam pembangunan infrastruktur pantai yang berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan oleh Analis Kebijakan Ahli Madya pada Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi, Kementerian Koordinator Bidang kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Suraji pada webinar nasional bertajuk mitigasi ancaman bencana erosi pantai (30-12-2023).
“Infrastruktur biru ini merupakan pendekatan yang lebih terintegrasi untuk pembangunan infrastruktur yang menggabungkan solusi berbasis alam dengan pembangunan infrastruktur yang dirancang secara berkelanjutan,” tutur Analis Kebijakan Ahli Madya, Suraji.
Dengan demikian, menurutnya ekosistem pesisir dan ekonomi masyarakat pesisir dapat berkembang sehingga kedua sektor tersebut dapat memperoleh manfaat dari pembangunan sekaligus menjadi upaya ketahanan menghadapi adanya bencana pesisir.
“Pendekatan infrastruktur biru mampu menumbuhkan pusat ekonomi baru dikawasan pesisir dengan memanfaatkan pengembangan pembangunan. Sehingga muncul pusat ekonomi baru yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tentu saja perlu optimalisasi pemanfaatan ruang wilayah pesisir,” terangnya.
Suraji mengungkapkan perlunya dukungan kebijakan yang ditindaklanjuti dengan langkah kebijakan prioritas. Untuk itu menurutnya Pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta masyarakat harus bersatu mendukung pembangunan berkelanjutan.
Terkait hal tersebut, Dosen Lab Infrastruktur dan Pelabuhan Institut Teknolohi Sepuluh November (ITS), Wahyudi Citrosiswoyo menekankan pentingnya peran pemerintah khususnya dalam mitigasi ancaman bencana erosi pantai.
“Pemerintah yang memiliki kuasa untuk mengatur, mestinya pembangunan yang dilakukan dipetakan daerah-daerah mana saja yang dapat dilakukan pembangunan yang mana yang harus dilestarikan,” tutur Wahyudi.
Dirinya menekankan bahwa upaya mitigasi tidak dapat dilakukan parsial dan terpisah dari rencana pembangunan. Wahyudi kemudian menyarankan perlunya upaya komprehensif dalam pengembangan infrastruktur dan rehabilitasi vegetasi maupun karang yang terdampak dari pembangunan.
Mengenai hal tersebut, Suraji menerangkan bahwa pembangunan dikawasan pesisir telah mempertimbangkan tata ruang serta dampak abrasi yang mungkin terjadi serta pertumbuhan ekonomi pada Kawasan pesisir tersebut.
“Infrastruktur biru ini biasa diasosiasikan dengan infrastruktur hijau di lingkungan perkotaan. Dalam konteks pembangunan, pemerintah mencoba menerapkan kebijakan untuk mendukung pembangunan kelautan dalam rangka pengamanan pesisir untuk mengatasi dampak abrasi dan pengendalian banjir,” sambungnya.
Suraji menambahkan bahwa persoalan abrasi sudah menjadi perhatian pemerintah dan masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Dirinya mencontohkan pembangunan waduk multiguna untuk mengurangi resiko banjir serta pembangunan bendungan sebagai upaya pemulihan daerah aliran sungai kritis.
“Infrastruktur biru ini menjadi opsi alternatif dalam pembangunan infrastruktur pesisir karena dia mempromosikan keberlanjutan, melindungi ekosistem, serta terintegrasi dan dapat disesuaikan dengan kondisi spesifik lokal karena mempertimbangkan potensi dampak sosial, lingkungan, dan ekonomi yang paling optimal,” tambah Suraji.
Implementasi kebijakan dalam Pembangunan Infrastruktur Pantai yang berkelanjutan menggunakan pendekatan infrastruktur biru (Blue Infrastructure) diharapkan Suraji, mampu menumbuhkan pusat ekonomi baru di Kawasan Pantura Jawa Tengah.
“Konsep Blue Infrastructure dalam perencanaan pembangunan infrastruktur terpadu di pesisir Pantura Jawa ini diharapkan dapat direplikasi pada lokasi lain dengan memperhatikan karakteristik ekologis wilayah dan sosial ekonomi masyarakatnya,” pungkasnya.
Sebagai informasi, kegiatan webinar nasional tersebut diinisiasi oleh tunas hijau dan didukung oleh Kemenko Marves, BMKG, ITS, serta ISS. Webinar yang diadakan untuk memberikan edukasi terkait dengan abrasi serta langkah mitigasinya tersebut diikuti oleh pelajar SD hingga SMA serta guru, tenaga pengajar dan masyarakat umum yang memperhatikan isu lingkungan dan kebencanaan.
No.SP-28/HUM/ROKOM/SET.MARVES/I/2024
Biro Komunikasi
Kementerian Koordinator Bidang kemaritiman dan Investasi