Biro Informasi dan Hukum Susun Rencana Kegiatan Anggaran Tahun 2018
Maritim-Depok, Biro Informasi dan Hukum Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman menggelar Rapat Penyusunan Rencana Kegiatan Anggaran Kementerian dan Lembaga (RKAKL) lingkup Biro Informasi dan Hukum untuk Tahun Anggaran 2018. Kegiatan ini dilangsungkan di Depok, Jawa Barat, 12-14 Juli 2017.
Kepala Biro Informasi dan Hukum Kemenko Maritim Djoko Hartoyo menegaskan RKAKL merupakan dokumen penting mengenai perencanaan dan penganggaran. RKAKL berisi program dan kegiatan suatu Kementerian dan Lembaga (K/L) sebagai penjabaran dari Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan RKAKL K/L bersangkutan dalam satu tahun anggaran. Oleh karenanya, RKAKL ini diperlukan sebagai dokumen penganggaran untuk melaksanakan rencana kerja K/L.
“Untuk penyusunan RKAKL 2018, setiap bagian di Biro Informasi dan Hukum wajib menyusun rancangan kegiatan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing dan diinput dalam aplikasi RKAKL 2018, serta dilengkapi dengan Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan data dukung lainnya,” ujarnya.
Rapat Penyusunan RKAKL ini dihadiri oleh pejabat struktural dan ASN lingkup Biro Informasi dan Hukum yakni Bagian Hubungan Masyarakat, Bagian Data dan Informasi, Bagian Persidangan, dan Bagian Hukum dan Organisasi. Input RKAKL ditargetkan selesai pada hari Jumat, 14 Juli 2017 dilanjutkan pengumpulan KAK dari masing-masing bagian paling lambat Senin, 17 Juli 2017.***