Cari Solusi Bersama, Kemenko Marves Adakan Konsultasi Publik

Cari Solusi Bersama, Kemenko Marves Adakan Konsultasi Publik

Marves-Jakarta, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) bersama dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) mengadakan Konsultasi Publik (public hearing) untuk menghasilkan pedoman transportasi pada masa penanganan Covid-19 yang efektif dan holistik, melalui konferensi video (video conference) di Jakarta pada Selasa Sore (07-04-2020).

“Saya terima kasih tadi sudah diberikan masukan pada Dengar Pendapat ini. Pemerintah saat ini mempelajari cara penanganan yang paling efektif untuk covid ini. Tidak ada negara yang bisa klaim mereka punya cara terbaik, setiap negara itu punya caranya masing-masing tergantung budaya, besar penduduk, bentuk negara, dan banyak variable lainnya” ucap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut B. Pandjaitan.

Menurut Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi, Ridwan Djamaluddin, narasumber pada Konsultasi Publik tersebut berasal dari tokoh agama, asosiasi perusahaan transportasi, komunitas pengguna transportasi umum, dan para pihak yang terkait langsung dengan regulasi yang akan disusun.

“Pemerintah mengharapkan masukan dari para narasumber, namun sebelum masuk dalam masukan, saya menegaskan bahwa semangat yang diusung sekarang adalah kita berusaha keras meyakinkan masyarakat untuk tidak mudik. Jadi tidak mudik dan tidak piknik. Kalaupun dia harus mudik itu adalah kondisi yang sangat terpaksa dan tidak ada pilihan lain," jelas Deputi Ridwan.

Menurut Menko Marves sekaligus Menteri Perhubungan Ad Interim, pola penanganan transportasi selama pencegahan penyebaran covid-19 akan menyesuaikan dinamika yang ada, khususnya terkait mudik.

“Bisa saja dua atau tiga minggu dari sekarang lebih kencang melarang, tapi tentu semua ada konsekuensinya. Semua orang yang mau mudik kita kasih disinsentif bagi yang mau keluar dari Jakarta, tapi pada prinsipnya kita melarang” ujar Menko Marves.

Konsultasi Publik tersebut dimoderatori oleh Juru Bicara Menteri Perhubungan, Adita Irawati. Pada awal Konsultasi Publik, Adita menginformasikan bahwa pemerintah akan mencatat semua tanggapan dan saran yang diberikan pada Konsultasi Publik tersebut. Menurutnya semua saran dan masukan akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan pedoman transportasi selama pencegahan penyebaran corona.

 

Pandangan Peserta Dengar Pendapat

Sektor keagamaan diwakili oleh perwakilan Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU), KH. Asrorum Soleh, dan perwakilan Pengurus Pusat Muhammadiyah, Arif Djamali.

“Norma keagamanan terkait dengan mudik ini sudah jelas, dan imbauan keagamaan yang disampaikan oleh PBNU dan MUI serta lembaga keagamaan Islam juga sudah jelas. Dalam konteks mudik ini kemaslahatan yang hendak dicapai adalah silaturahmi dengan keluarga, tapi apabila dilaksanakan dampaknya lebih besar yaitu mengancam keselamatan jiwa, maka itu boleh dilarang untuk kepentingan perlindungan hal yang lebih besar," terang Asrorum Saleh.

Senada dengan PBNU, Arif Djamali selaku Wakil Ketua Penanggulangan Bencana Muhammadiyah mengusulkan agar mudik dilarang.

“Karena ini berkaitan dengan memelihara jiwa dari sisi keagamanaan, maka Muhammadiyah dalam hal ini menyampaikan ada baiknya mudik itu dilarang untuk Idul Fitri kali ini. Karena kalau tidak dilarang, maka konsekuensinya bisa menjadi sangat besar dan potensi menimbulkan konflik sosial di lapangan. Kalau dilarang, pemerintah selaku otoritas pemegang kekuasaan, maka perlu pengaturan yang tegas secara teknis," terang Arif.

Sependapat dengan pandangan tokoh keagamaan, perwakilan dari generasi milenial dan masyarakat pengguna trasnportasi menyarankan agar adanya ketegasan pelarangan mudik.

“Pandangan kami sebaiknya dilarang untuk mudik karena banyaknya potensi permasalahan yang akan muncul. Namun jika mudik tetap diperbolehkan, maka kami berharap ada komunikasi yang jelas dan dapat dipahami semua lapisan masyarakat karena informasi selama ini tidak menyebar,” ucap Khaerani sebagai perwakilan milenial.

Senada dengan Khaerani, Fika selaku perwakilan Perempuan Pengguna Transportasi mengatakan bahwa perlu ditegaskan terkait pelarangan mudik.

Pandangan yang sama juga diutarakan oleh Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Danang Girindrawardana.

“Sebaiknya ketegasan dari pemerintah lebih diperlukan saat ini untuk stop mudik. Kami berikan saran, tetap tegas pada pendekatan yang dikeluarkan pertama oleh pemerintah tapi dengan imbauan yang lebih powerful di kontrol, ” jelas Danang menyampaikan pandangannya.

 

Posisi Pemerintah

“Pemerintah saat ini lebih melihat untuk mempersulit perpindahan orang, sementara mobilitas logistik tidak akan dibatasi," jelas Menko Marves.

Terkait dengan kondisi operator transportasi, Menko Marves menjelaskan, “Untuk insentif pembayaran bunga bagi operator transportasi, masih digodok juga, banyak skema yang sedang pemerintah susun yang sekarang oleh Menteri Keuangan sedang dipersiapkan. Logistik tidak boleh berhenti, tinggal protokol kesehatannya diperketat. Sementara angkutan barang 6 minggu ke depan saya rasa akan menurun (kurva penularan covid), kalo ramalannya benar, kita akan membaik setelah 6 minggu ke depan” jelas Menko Marves.

Menko Marves kemudian menjelaskan bahwa Konsultasi Publik tersebut merupakan langkah strategi komunikasi yang dilakukan pemerintah.

“Kami minta informasi ini disampaikan. Tidak ada yang ditutup-tutupi, tidak ada keraguan, kami mencari kearifan mana yang paling pas buat kita," terangnya.

 

Biro Komunikasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi

Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi
Berita Terpopuler Marves

2022 © KEMENKO MARVES RI - Copyright All Rights Reserved