Dorong Pertambangan yang Bertanggung Jawab, Kemenko Marves Gelar Forum Guna Memperkenalkan IRMA
Marves - Jakarta, Sesuai dengan visi Indonesia untuk memperkuat prinsip-prinsip Lingkungan (Environment), Sosial (Social), dan Tata Kelola (Governance) atau ESG dalam operasi pertambangan Indonesia, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengadakan forum diskusi industri bertajuk ‘Memperkenalkan IRMA kepada Perusahaan Pertambangan Indonesia’ yang bertempat di Jakarta, Selasa (06-09-2022). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan Initiative for Responsible Mining Assurance (IRMA) kepada perusahaan–perusahaan pertambangan yang berada di Indonesia.
Dalam sambutannya, Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Marves, Septian Hario Seto, mendorong perusahaan untuk turut berkontribusi dalam mengedepankan aspek keberlanjutan (sustainability) sektor pertambangan.
“Kemenko Marves sedang melakukan gap analysis antara regulasi yang ada dan standar IRMA. Kami ingin memastikan instrument yang tepat untuk memperkuat implementasi ESG dari fase produksi hingga fase komersial untuk berbagai komoditas, termasuk batu bara, timah, dan nikel,” pungkasnya.
Dalam sambutannya, ia juga mengatakan bahwa pemerintah perlu mendorong perusahaan untuk turut berkontribusi dalam keberlanjutan penambangan, baik dari sisi hulu, tengah, maupun hilir.
“Kemitraan publik dan swasta mutlak di perlukan jika kita ingin mencapai tujuan kontribusi nasional dan praktik pertambangan yang berkelanjutan,” ujar Deputi Seto.
Sementara itu, Staf Ahli Kementrian ESDM, Irwandi Arif, mengimbau semua pelaku pertambangan untuk terus berhati–hati dalam melakukan pertambangan agar lingkungan tetap terjaga. Ia juga menyampaikan bahwasannya kegiatan pertambangan harus dilakukan secara efektif dan efisien dengan tidak merugikan kondisi lingkungan, terlebih kini para investor semakin mempertimbangkan elemen Sustainable Development Goals dalam evaluasi potensi investasi.
Seluruh pemberi sambutan pun sepakat bahwa kelestarian lingkungan menjadi aspek yang perlu menjadi perhatian dalam melakukan aktivitas pertambangan. Lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga pihak lainnya, termasuk oleh pelaku usaha pertambangan, seperti Eramet Indonesia. Mereka berkomitmen dalam membantu pemerintah Indonesia dalam mencapai tujuan berkelanjutan.
Direktur Eramet Indonesia, Bruno Faour mengungkapkan, “Kami mengakui dan ingin terus menjadi bagian dari perjalanan Indonesia. Dengan adanya forum ini, kami berharap mampu menjadi awal perjalanan eksplorasi pertambangan yang bertanggung jawab.”
Dalam forum yang sama, Eramet Indonesia juga berbagi perspektif dari pekerjaanya saat ini untuk mempersiapkan audit operasi globalnya terhadap standar IRMA, termasuk operasi tambang nikel di Weda Bay, Maluku Utara.
Seperti yang dijelaskan oleh Penasihat Senior IRMA, Kristie Disney Bruckner, “IRMA menawarkan verifikasi pihak ketiga yang independen dan penilaian sertifikasi terhadap standar pertambangan yang mencakup semua standar konprehensif yang menguji seluruh bahan tambang nonenergi.”
Sejauh ini, IRMA telah menjalin kolaborasi dengan lebih dari 50 anggota, termasuk perusahaan pertambangan, perusahaan pembelian, lembaga swadaya masyarakat (LSM), investor, dan sektor keuangan.
Sebagai informasi, Kemenko Marves juga mengundang beberapa pemangku kepentingan di seluruh rantai nilai pertambangan. Turut hadir adalah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Investasi (BKPM), dan Kementerian ESDM serta berbagai perusahaan pertambangan, perusahaan pengolahan mineral, perusahaan kimia, serta asosiasi industri dan LSM.
Tingginya minat terhadap acara ini menunjukkan komitmen Indonesia untuk beralih kepada industri pertambangan yang lebih berkelanjutan. Forum ini diharapkan menjadi langkah awal untuk kegiatan konkret dalam memajukan sektor pertambangan yang mengedepankan ESG di Indonesia.
BIRO KOMUNIKASI
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG KEMARITIMAN DAN INVESTASI
No.SP-289/HUM/ROKOM/SET.MARVES/IX/2022