Dukung Blue Economy, Deputi Nani: Kolaborasi Multi-Stakeholder sebagai Kunci Mengatasi Pencemaran Laut

Dukung Blue Economy, Deputi Nani: Kolaborasi Multi-Stakeholder sebagai Kunci Mengatasi Pencemaran Laut

Marves - Jakarta, Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan, Nani Hendiarti, berbicara mengenai pengelolaan pencemaran laut untuk mendukung blue economy di Indonesia dalam Seminar Maritim Nasional Seskoal Tahun 2023 tentang Pengelolaan dan Pengawasan Pencemaran Laut untuk Mewujudkan Blue Economy dalam Rangka Pembangunan Berkelanjutan, yang diselenggarakan pada Rabu (27/9) di Jakarta. Deputi Nani menjelaskan bahwa pengelolaan pencemaran laut merupakan permasalahan yang sangat kompleks, sehingga sinergi dalam pengawasan, penegakan hukum, dan penanganan dampaknya sangat diperlukan. Kolaborasi multi-stakeholder menjadi kunci untuk mengatasi pencemaran laut.

"Kolaborasi antara berbagai pihak, termasuk Kementerian dan Lembaga Pemerintah baik di pusat maupun di daerah, kolaborasi dengan lembaga internasional, dan organisasi masyarakat sipil (CSO) juga menjadi faktor penting. Selain itu, peran TNI AL memiliki peranan yang sangat vital dalam melaksanakan operasi penjagaan wilayah, pengawasan, serta bantuan dalam penanggulangan tumpahan minyak di laut," ungkap Deputi Nani.

Di samping itu, kebocoran sampah plastik laut mengancam kesehatan lingkungan dan berdampak negatif pada pembangunan blue economy. Menurut data dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), sekitar 0,27 – 0,59 juta ton sampah masuk ke laut Indonesia selama periode tahun 2018. Deputi Nani menekankan bahwa sampah yang tidak dikelola dengan baik dan terbocor ke perairan bisa terbawa oleh arus laut hingga mencapai wilayah yang luas, bahkan lintas negara. "Oleh karena itu, ini semakin menegaskan perlunya kolaborasi regional dan global dalam menangani masalah sampah plastik laut," tambah Deputi Nani.

Berdasarkan data dari Indonesia National Plastic Action Partnership (NPAP) tahun 2018, lebih dari 80% daratan terpengaruh oleh penanganan sampah yang tidak tepat, terutama di kota/kabupaten kategori sedang dan pedesaan. Lebih lanjut, sekitar 3/4 dari sampah plastik laut berasal dari Kabupaten/Kota kategori medium dan pedesaan yang memiliki kapasitas terbatas untuk mengelola sampah domestik, sehingga tingkat kebocoran nasional mencapai 9% dari total sampah plastik yang dihasilkan setiap tahunnya.

Pemerintah sendiri telah berkomitmen untuk mengatasi masalah sampah laut dengan target mengurangi 70% sampah di laut pada tahun 2025, melalui penerapan lima strategi rencana aksi nasional yang tertuang dalam Peraturan Presiden No 83/2018 tentang Penanganan Sampah Laut dengan melibatkan kolaborasi dari 16 kementerian/lembaga.

Lebih lanjut, Deputi Nani menjelaskan bahwa sejak tahun 2018, Pemerintah Indonesia telah berusaha keras untuk menangani masalah sampah laut dan telah mencapai hasil yang positif. "Kebocoran sampah plastik ke laut telah berkurang sebesar 35,36% (217.702 ton) dari tahun 2018 hingga 2022," ungkap Deputi Nani.

Oleh karena itu, untuk mengoptimalkan potensi blue economy Indonesia, perlu dikembangkan kebijakan yang mendukung pengelolaan sumber daya laut yang berkelanjutan, investasi dalam infrastruktur kelautan, dan promosi inovasi di sektor kelautan dan perikanan. "Kolaborasi antara berbagai pemangku kepentingan, termasuk sektor swasta, organisasi nirlaba, dan masyarakat lokal, akan menjadi kunci penting dalam mencapai pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di sektor blue economy," pungkas Deputi Nani.

No.SP-235/HUM/ROKOM/SET.MARVES/IX/2023

Biro Komunikasi
Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi