Gelar Forum Konsultasi Publik, Kemenko Marves Tingkatkan Kualitas Standar Pelayanan
Marves - Bekasi, Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan sebagai salah satu tindak lanjut rekomendasi hasil penilaian mandiri penyelenggaraan pelayanan publik Tahun 2023, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) melalui Biro Hukum menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP), Rabu, 3 April 2024. Kegiatan ini adalah perwujudan implementasi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Berkaitan dengan layanan, Presiden Joko Widodo telah meluncurkan core values “BERAKHLAK” yang menjadi fondasi bagi aparatur sipil negara yang tentunya harus ditanamkan dalam diri ASN.
“Dalam penerapannya Kemenko Marves juga telah membuat buku saku “Komitmen memberikan Pelayanan Prima” sebagai panduan perilaku core values BERAKHLAK, Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif yang dapat menjadi pedoman bagi ASN di Kemenko Marves dalam memberikan pelayanan prima,” ujar Karo Arif.
Bersamaan dengan arahan Presiden tersebut, Kemenko Marves telah menetapkan Keputusan Menteri Koordinator (Kepmenko) 145 Tahun 2021 tentang Standar Pelayanan di Lingkungan Kemenko Marves. Disampaikan oleh Plt. Kepala Biro Hukum Arif Rahman dalam sambutannya bahwa selain melakukan penyusunan, unit kerja juga bertanggung jawab dalam melaksanakan pemantauan dan evaluasi impelementasi Standar Pelayanan (SP).
“Kami pada hari ini juga akan memandu evaluasi Standar Pelayanan yang disebutkan pada Diktum Ketujuh bahwa setiap unit kerja di lingkungan Kemenko Marves melakukan Evaluasi SP paling sedikit satu kali dalam satu tahun yang dapat menjadi dasar dalam penyempurnaan SP,” jelasnya.
Dalam implementasi pelayanan tentunya banyak harapan yang diinginkan dari para mitra/stakeholder Kemenko Marves agar pelayanan menjadi lebih baik, lebih cepat, lebih baru dan lebih sederhana sehingga memudahkan para stakeholder dalam menggunakan layanan dari Kemenko Marves. Hal inilah yang mendasari diselenggarakannya FKP, agar stakeholder ikut berpartisipasi aktif memberikan saran dan masukan dalam evaluasi Standar Pelayanan.
Untuk memberikan pemahaman yang sama terkait FKP, maka Kemenko Marves menghadirkan narasumber dalam kegiatan ini Martina selaku Analis Kebijakan Muda Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB . Martina mengatakan bahwa Forum Konsultasi Publik (FKP) merupakan kegiatan dialog diskusi pertukaran opini secara partisipatif antara penyelenggara layanan publik dengan publik untuk membahas antara lain: rancangan kebijakan, penerapan kebijakan, dampak kebijakan, evaluasi pelaksanaan kebijakan dan hal lain terkait pelayanan publik dalam rangka transparansi dan efektifitas untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan layanan.
“Secara umum manfaat kegiatan FKP ini adalah untuk menyelaraskan kemampuan penyelenggara layanan dengan harapan publik atau meminimalisir dampak kebijakan yang merugikan publik,” jelas Martina.
Melanjutkan penjelasannya, Martina menyampaikan prinsip pelaksanaan FKP adalah sederhana, Keadilan, Partisipatif, Transparansi, Akuntabel dan Berkelanjutan sehingga dalam forum ini antara penyelenggara pelayanan dan masyarakat dapat memperoleh pemahaman hingga solusi. Forum ini juga memberikan kesempatan pada Masyarakat untuk memberikan masukan dan saran kepada penyelenggara pelayanan publik atas layanan yang diterima.
Kegiatan FKP dimoderatori oleh Ketua Tim Organisasi, Tata Laksana dan Reformasi Birokrasi J.A Maulidan dan dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Koordinator, perwakilan dari 7 (tujuh) Kementerian/Lembaga di bawah koordinasi Kemenko Marves, perwakilan Asosiasi, perwakilan Media Massa serta tim Pengelola layanan publik di Kemenko Marves. Kegiatan ditutup dengan penandatangan Berita Acara Forum Konsultasi Publik oleh seluruh perwakilan K/L dan Asosiasi.
Guna mengoptimalkan hasil evaluasi, pada kamis, 4 April 2024 dilaksanakan pembahasan dan tindak lanjut survei kepuasan Masyarakat Kemenko Marves tahun 2023 yang disampaikan oleh perwakilan PPID Kemenko Marves. Selain itu, juga dilaksanakan pembahasan tindak lanjut hasil FKP dan penyusunan dokumen standar pelayanan di Kemenko Marves. Sebagai penutup kegiatan, Karo Arif menyampaikan apresiasinya terhadap seluruh peserta yang telah berpartisipasi aktif dalam memberikan masukan serta berbagi pengalaman dalam penyempurnaan penyelenggaraan pelayanan publik di Kemenko Marves.
Biro Komunikasi
Kementerian Koordinator Bidang kemaritiman dan Investasi
No.SP-85/HUM/ROKOM/SET.MARVES/IV/2024