Gelar Sosialisasi dan Bimtek SIMPEGNAS, Kemenko Marves Optimalkan Penataan Data ASN

Gelar Sosialisasi dan Bimtek SIMPEGNAS, Kemenko Marves Optimalkan Penataan Data ASN

Marves - Jakarta, Dalam rangka meningkatkan pengelolaan kinerja ASN dan sistem informasi kepegawaian, Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi menyelenggarakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian Nasional (SIMPEGNAS) Badan Kepegawaian Negara (BKN) di lingkup Kemenko Marves di Jakarta, Rabu (23-2-2024). Aplikasi SIMPEGNAS merupakan aplikasi umum berbagai pakai nasional bidang kepegawaian yang diluncurkan oleh BKN. Aplikasi SIMPEGNAS berbasis website yang terintegrasi dengan layanan pada SIASN dalam hal manajemen ASN, seperti layanan perencanaan kepegawaian, pengadaan ASN, KP, pemberhentian, peremajaan data, pindah instansi status dan kedudukan, dasboard dan monitoring dan layanan referensi.

Andreas Dipi Patria selaku Plt. Biro umum mengatakan bahwa aplikasi SIMPEGNAS ini pada prinsipnya digunakan untuk menata administrasi kepegawaian di lingkup kantor/lembaga.

“Upaya yang dilakukan oleh BKN untuk menciptakan Sistem Informasi Kepegawaian Nasional tentunya perlu kita sosialiasikan dan kita pahami bagaimana mekanismenya, hal ini juga sebuah perwujudan transformasi digital dalam pemerintahan,” ujar Karo Andreas.

Transformasi digital dalam pemerintahan tentunya diperlukan adanya adaptasi dalam penggunaan teknologi dan kapasitas. Kegiatan ini mendorong kepada unit kerja agar dapat mengadopsi, melaksanakan dan menggunakan teknologi infomarsi serta membangun budaya dan kultur.

“Sosialisasi pada hari ini diharapkan dapat memangoptimalkan dan memanfaatkan fungsi-fungsi yang ada dalam Simpegnas yang bertujuan untuk menciptakan efisiensi, efektifitas dan meningkatkan kualitas pelayanan, sekaligus juga dapat menjadi umpan balik bagi BKN apabila ada fungsi-fungsi yang perlu diperbaiki atau ditambahkan,” tambahnya.

Hadir sebagai narasumber dari Direktorat Pembangunan dan Pengembangan Sistem Informasi ASN Swandi Pangaribuan mengatakan bahwa SIMPEGNAS ini merupakan salah satu wujud penyederhanaan aplikasi kepegawaian yang selama ini dimiliki oleh masing-masing instansi.

"Tahun lalu, Menko Marves mengatakan ada 27.000 aplikasi yang redudansi sehingga tidak efisien dari segi anggaran maupun pemeliharaan. Sehingga salah satu cara yang digunakan untuk memangkas itu  adalah melalui SIMPEGNAS ini,” jelas Swandi.

Swandi menambahkan, dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik disebutkan bahwa aplikasi kepegawaian ini diperbolehkan menjadi aplikasi yang berbagai pakai. SIMPEGNAS merupakan digitalisasi manejemen ASN dan penguatan satu data ASN karena adanya integrasi dan kolaborasi antar sistem SIASN-SIMPEGNAS-MyASN.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan unit kerja di Kemenko Marves. Menutup kegiatan, Farida Ahmad Arsiparis Ahli Madya mengatakan akan ditunjuk operator di masing-masing unit kerja Kemenko Marves untuk menjalankan SIMPEGNAS sehingga proses kepegawaian di lingkup Kemenko Marves nantinya dapat berjalan dengan lebih cepat dan lebih baik.

Biro Komunikasi
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
No.SP-44/HUM/ROKOM/SET.MARVES/II/2024