Implementasikan SPBE dan Kebijakan Satu Data Indonesia, Kemenko Marves Gelar Evaluasi dan Sosialisasi

Implementasikan SPBE dan Kebijakan Satu Data Indonesia, Kemenko Marves Gelar Evaluasi dan Sosialisasi

Marves -  Bogor, Kemenko Marves gelar evaluasi data dukung SPBE dan sosialisasi data sektoral bidang Kemaritiman dan Investasi selama dua hari mulai Senin (7-11-2022). Kegiatan ini dilaksanakan guna melakukan evaluasi data dukung SPBE sehingga target indeks SPBE Kemeko Marves akan terwujud, dan ini merupakan bagian dari strategi untuk mengimplementasikan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. Seperti yang tertuang pada Perpres No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, dalam kegiatan ini dilakukan pengkayaan data sektoral bidang kemaritiman dan investasi terutama untuk mendukung Satu Data Indonesia, sesuai  Perpres No. 29 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

Menurut Prasetio selaku Koordinator Bagian Data dan Sistem Informasi dalam hal ini mewakili Kepala Biro Komunikasi, target nilai indeks SPBE dapat dipenuhi jika lingkungan Kemenko Marves terus mengimplementasikannya dalam keseharian saat menjalankan tugas dan fungsinya, “salah satu aksinya apa yang seperti kita lakukan pada hari ini, kami adakan evaluasi terhadap dokumen pendukung SPBE, antara lain terkait dokumen manajemen risiko, dokumen arsitektur serta dokumen peta rencana. Tiga dokumen ini merupakan bagian dari dokumen penunjang untuk beberapa indikator pendukung besarnya indeks SPBE,” jelas Koordinator Prasetio.

Pada kesempatan yang sama, Prasetio menegaskan bahwa sengaja mengundang 7 (tujuh) Kementerian dalam Koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, untuk menyampaikan update data  sektoral di masing-masing kementerian. Tujuannya adalah untuk pengkayaan data sektoral bidang kemaritiman dan investasi yang terintegrasi pada dashboard Marves Dalam Angka (MDA).

Menurut Perwita Sari Analis Kebijakan Ahli Madya Kementerian PAN RB, diinformasikan bahwa Kemenko Marves telah banyak kemajuannya dalam mengimplementasikan SPBE. Hal ini dibuktikan dengan diselenggarakannya evaluasi dokumen SPBE yang merupakan salah satu aksi untuk meningkatkan indeks SPBE. 

“Hasil evaluasi dokumen manajemen menunjukkan bahwa unit kerja kedeputian tidak hanya fokus pada layanan admnistrasi akan tetapi difokuskan pada proses bisnis yang diselenggarakan oleh unit kerja kedeputian, sehingga lebih komprehensif baik pencegahan maupun penanggulangan hasil identifikasi risiko yang telah ditetapkan,” tutur Perwita Sari.

Tambahnya, agar pemantauan dan evaluasi yang dilakukan oleh Kemenko Marves dapat diterapkan di seluruh unit kerja dan dilaksanakan secara periodik. Selain membahas terkait manajemen risiko SPBE, Perwita Sari juga membahas arsitektur SPBE Kemenko Marves. Menurutnya, arsitektur SPBE Kemenko Marves telah memuat enam domain arsitektur yang disyaratkan, serta substansi di dalamnya perlu ditelaah kembali. 

Di samping itu, pada hari kedua juga membahas kebijakan Satu Data Indonesia (SDI). Menurut Hari Dwi Korianto selaku Sekretaris Satu Data Indonesia sekaligus Direktur Sistem dan Prosedur, Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan-Bappenas, bahwa SDI merupakan kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan serta mudah diakses dan dibagipakaikan antara instansi pusat maupun daerah sesuai  Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019. 

Pada kesempatan tersebut dihimbau agar Kemenko Marves segera dibentuk kelembagaan Satu Data Indonesia, “mulai dari regulasinya yang memuat tentang ketua forum, walidata dan produsen data, serta di dalamnya mengatur juga peran Kemenko Marves sebagai koordinator untuk 7 (tujuh) kementerian dalam koordinasinya, sehingga tidak ada tumpang tindih dalam pengelolaan Satu Data Indonesia,” kata Direktur Hari.

Dalam rangka mengimplementasikan kebijakan Satu Data Indonesia, khususnya terkait pengkayaan data sektoral, Kemenko Marves juga mengundang Pusat  Data dan Sistem Informasi pada 7 (tujuh) kementerian di bawah koordinasi Kemenko Marves. Diantaranya, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan dan Kehutanan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Perhubungan, Kementerian ESDM, Kementerian PUPR, dan Kementerian Investasi/BKPM.  Pada kesempatan tersebut dilakukan diskusi dua arah antara para narasumber dengan peserta rapat yang mewakili dari masing-masing kedeputian dalam rangka sinkronisasi indikator  yang terdapat pada dashboard Marves Dalam Angka (MDA). Selanjutnya untuk melengkapi indikator yang diinginkan dengan mengsisi form yang telah diedarkan ke unit kerja. 


BIRO KOMUNIKASI
KEMENKO BIDANG KEMARITIMAN DAN INVESTASI