Negara Kepulauan dan Negara Pulau Hadapi Ancaman Nyata Perubahan Iklim

Negara Kepulauan dan Negara Pulau Hadapi Ancaman Nyata Perubahan Iklim

Maritim-Bonn, Di hari ke-3 konferensi para pihak (Conference on Parties) negara-negara anggota Konvensi Kerangka Kerja Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNFCCC) pada tanggal 10 November 2017, Indonesia menyelenggarakan sebuah forum negara kepulauan dan negara pulau di Paviliun Indonesia, Bonn, Jerman.

Pemerintah memandang isu tentang peningkatan kapasitas dan mitigasi bencana akibat perubahan iklim bagi negara kepulauan dan negara pulau mendesak untuk dilakukan. Deputi Bidang Kedaulatan Maritim Kemenko Bidang Kemaritiman Arif Havas Oegroseno yang menjadi salah satu pembicara dalam forum tersebut menegaskan pentingnya forum itu untuk menjadi katalisator bagi pembentukan kerjasama antar negara kepulauan dan negara pulau dalam mengatasi efek perubahan iklim.

"Pemerintah ingin forum ini dapat menjadi suatu platform kerjasama, saling tukar pengalaman dan informasi serta memberikan pelatihan adaptasi dan mitigasi dampak perubahan cuaca di berbagai negara pulau," tuturnya di Bonn, Sabtu (11/11). Forum yang merupakan kegiatan disela-sela COP ke-23 itu digagas oleh pemerintah Indonesia bersama dengan United Nations Development Program (UNDP) dengan menghadirkan empat pembicara dari Indonesia, Fiji, Maladewa, dan UNDP. Sekitar 50 perwakilan dari negara-negara pulau dari seluruh dunia datang dalam acara tersebut.

Lebih jauh, Havas menuturkan bahwa urgensi penyelenggaraan forum itu dilandasi oleh suatu kenyataan bahwa negara-negara pulau memiliki tantangan dan ancaman yang sama, tanpa mengenal ukuran, jumlah pulau, panjang pantai, dan tingkat kemajuan ekonomi serta teknologi. "Mereka menghadapi masalah yang sama yaitu kenaikan permukaan air laut, abrasi yang sangat parah, terumbu karang yang mati, dan penduduk pesisir yang harus direlokasi," katanya dengan nada serius.

Pernyataan Deputi Bidang Kedaulatan Maritim itu sesuai dengan laporan panel antar pemerintah untuk perubahan iklim yang dikutip dari website indonesiaunfccc.com. Pada laporan pemeriksaan (AR-5) yang diluncurkan pada tahun 2017 itu disebutkan bahwa negara-negara berkembang khususnya negara kepulauan dan negara-negara pulau kecil sedang menghadapi ancaman nyata yang merupakan efek dari perubahan iklim. Dampak itu berupa banjir, naiknya permukaan air laut, dan naiknya kadar keasaman laut.

Berbagai langkah telah dilakukan untuk menyesuaikan diri dan meningkatkan ketahanan terhadap dampak perubahan iklim. Beberapa negara melakukan adaptasi dengan membuat tanggul pantai yang terbuat dari semen dengan bantuan lembaga-lembaga internasional atau negara-negara asing. Selain itu, ada beberapa negara yang melakukan reklamasi di pinggir pantai untuk menyelamatkan kehidupan di pesisir yang terancam kehilangan tempat tinggal dan mata pencaharian akibat naiknya permukaan laut. "Indonesia sendiri telah kehilangan sekitar 29 ribu hektar akibat kenaikan permukaan air laut di kawasan utara Jawa dan kawasan lainnya," beber Havas. Hingga kini masalah kenaikan air laut menjadi suatu masalah global.

Pemerintah Indonesia melalui Kemenko Bidang Kemaritiman bertekad untuk serius menangani permasalahan ini. Pasca penyelenggaraan COP 23, Kemenko Bidang Kemaritiman akan kembali melakukan kampanye dalam masalah kelautan dengan menyelenggarakan Konferensi Negara Kepulauan dan Negara Pulau pada tanggal 21-22 November mendatang di Jakarta. Dalam konferensi ini, pemerintah Indonesia akan menggandeng UNDP. Lembaga tersebut memiliki kekhawatiran yang sama terhadap ancaman nyata perubahan iklim. "Terutama pantai yang terabrasi sehingga menyebabkan penduduk yang bermukim disana terpaksa direlokasi," pungkas Havas. (**)