Indonesia Susun Langkah Strategis untuk Ekspor Produk Kelautan dan Perikanan ke Republik Rakyat Tiongkok

Indonesia Susun Langkah Strategis untuk Ekspor Produk Kelautan dan Perikanan ke Republik Rakyat Tiongkok

Marves - Surabaya, Dalam rangka penyelesaian kendala ekspor produk kelautan dan perikanan Indonesia ke Republik Rakyat Tiongkok (RRT) pasca kasus penolakan produk perikanan oleh Kepabeanan Republik Rakyat Tiongkok atau General Administration of Costums China (GACC), Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) melalui Asisten Deputi Peningkatan Daya Saing mengadakan rapat koordinasi pada Senin (27 – 02 – 2023).
 
“Tiongkok adalah salah satu pasar ekspor utama produk perikanan Indonesia. Oleh karena itu, Kemenko Marves menaruh perhatian besar terhadap kasus ini. Kita perlu mendorong kembali perusahaan-perusahaan agar dapat melakukan ekspor perikanan ke Tiongkok, untuk mencapai target penerimaan devisa negara dari produk kelautan dan perikanan,” ungkap Asisten Deputi (Asdep) Peningkatan Daya Saing Dedy Miharja.
 
Ekspor produk perikanan Indonesia ke Tiongkok saat ini didominasi oleh jenis produk sotong, cumi, rumput laut, dan ikan. Pada tahun 2021, ekspor produk perikanan Indonesia ke Tiongkok mencapai 15.6%. Dikarenakan adanya inspeksi kontaminasi jejak Covid-19 terdapat beberapa ekspor yang tertahan dan dikembalikan lagi karena terindikasi positif.
 
Melalui penyampaian GACC announcement nomor 131 Tahun 2022 terkait manajemen karantina produk impor disampaikan bahwa GACC sejak 8 Januari 2023 tidak lagi memberlakukan pemeriksaan uji Covid di Pelabuhan penerima.
 
Hasil Rakor tentang GACC yang digelar Kemenko Marves pada tanggal 9 Februari 2023 di Bogor, Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) menyampaikan informasi data dari sebanyak 521 UPI pemegang Noreg China terdapat 94 UPI  (perpanjangan) dan 9 UPI (baru) atau 103 UPI status approved; 177 UPI telah melakukan registrasi namun masih menunggu respon GACC; 22 UPI status ditolak oleh GACC; 16  UPI belum bisa mengakses CIFER dikarenakan masih berstatus suspend (temuan Covid); 51 UPI  status suspend GACC (diluar temuan covid) dan 161 UPI tidak melakukan akses aplikasi melalui CIFER.
 
Rakor ini merupakan rakor lanjutan yang ditujukan untuk upaya penyelesaian permasalahan kesulitan UPI mendapatkan Approval number baru dari GACC melalui aplikasi China Import Food Enterprises Registration (CIFER) khususnya bagi 177 UPI yang telah melakukan proses registrasi namun belum mendapatkan respon dari GACC.
 
“Kita cari tau masalahnya kepada para UPI yang saat ini sudah tidak melanjutkan proses ekspornya ke Tiongkok. Masalah apa yang sedang dihadapi dan kita sama-sama carikan solusinya untuk mengejar target RPJMN mencapai ekspor 8 juta USD per tahun,” tegas Asdep Dedy.
 
Pernyataan Asdep Dedy juga diperkuat oleh Anggoro perwakilan dari BKIPM Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). “BKIPM sebagai otoritas kompeten ekspor produk kelautan dan perikanan Indonesia telah melakukan komunikasi dengan GACC dan mengapresiasi dukungan Kemenko Marves dalam turut mengupayakan proses penyelesaian permasalahan ini melalui koordinasi lintas stakeholder terkait. Saat ini telah terdapat peningkatan jumlah UPI sebanyak 160 UPI yang mendapatkan status approved GACC yakni dari 103 UPI menjadi 263 UPI terdiri dari 252 UPI perpanjangan dan 11 UPI baru dengan masa berlaku sampai dengan tahun 2028,” tambahnya.
 
Rapat koordinasi ini dilaksanakan baik secara luring dan daring. Rakor dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perdagangan, perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan dan UPTD KIPM yang memiliki wilayah kerja dimana terdapat sebaran 177 UPI yang belum mendapatkan respon dari GACC serta 177 UPI itu sendiri.
 
Selepas Rakor, kegiatan dilanjutkan dengan kunjungan lapangan ke beberapa UPI di Jawa Timur untuk mencari data terkait kondisi langsung di lapangan dan masalah yang dihadapi. Kemenko Marves bersama tim yang hadir mengunjungi PT. Bumi Menara Internusa (Surabaya), PT. Pingan Seafood Product Manufacture (Gresik), PT. Sekar Laut Tbk (Sidoarjo), PT. Jala Lautan Mulia (Sidoarjo) dan CV. Sinar Tirta (Pasuruan). 
 
Biro Komunikasi
Kementerian Koordinator Bidang Kemariitman dan Investasi

No.SP-46/HUM/ROKOM/SET.MARVES/III/2023