Jaga Kelestarian Candi Borobudur Melalui HKI Sandal Upanat

Jaga Kelestarian Candi Borobudur Melalui HKI Sandal Upanat

Marves - Magelang, Dalam rangka optimalisasi pelestarian warisan dunia pada Destinasi Pariwisata Super Prioritas  (DPSP) Borobudur melalui sandal upanat, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) melaksanakan audiensi dan kunjungan mengenai pelindungan kekayaan intelektual sandal upanat, Rabu (18/10/2023). Kegiatan ini dipimpin oleh Plh. Sekertaris Deputi (Sesdep) Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kreatif Kemenko Marves, Hermin Esti Setyowati.

Sandal upanat sendiri adalah sandal khusus yang digunakan untuk menaiki struktur Candi Borobudur. Penggunaan sandal yang merupakan program pelestarian berbasis pemberdayaan masyarakat yang dibuat oleh pengrajin di Kawasan Borobudur ini adalah sebagai usaha pelestarian untuk meminimalisir terjadinya keausan batu tangga Candi Borobudur.

“Tujuan dari kunjungan hari ini adalah sebagai upaya untuk percepatan perlindungan Kekayaan Intelektual Sandal Upanat, karena menurut kajian Museum dan Cagar Budaya (MCB), penggunaan Sandal Upanat ini dapat mengurangi tingkat keausan batu Candi Borobudur,” kata Plh. Sesdep Hermin membuka audiensi, Rabu (18/10/2023).

Dengan mengurangi keausan batu Candi Borobudur tersebut, Plh. Sesdep Hermin memaparkan sehingga dengan demikian dapat memperlama umur kelestarian Candi Borobudur sebagai warisan dunia serta juga mendorong wisata berkelanjutan dengan tetap memperhatikan kelestarian dan memberikan nilai tambah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

“Jadi memang tujuan audiensi dari kunjungan ini adalah dapat mengumpulkan kelengkapan data, lalu juga dapat mengidentifikasi kekayaan intelektual apa saja yang bisa didapatkan atau didaftarkan terhadap sandal upanat,” ungkapnya. 

Sehingga, lanjut Plh. Sesdep Hermin, data yang terkumpul nantinya diharapkan bisa digunakan untuk membuat satu dokumen deskripsi dalam percepatan pengajukan permohonan HKI Sandal Upanat, yang dalam hal ini seperti mengenai hak cipta, hak paten, hingga kekayaan intelektual komunal.

Menambahkan Plh. Sesdep Hermin, Analis Kebijakan (Anjak) Ahli Madya Kekayaan Intelektual Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenko Marves, Ervan Susilowati, mengungkapkan bahwa selain dapat mendukung kelestarian Candi Borobudur, Sandal Upanat ini nantinya juga dapat mendukung objek pariwisata yang berkualitas.

“Sandal upanat ini nantinya juga dapat mendukung objek pariwisata yang berkualitas, karena ada kekayaan intelektual di dalamnya,” singkatnya.

Selain Plh. Sesdep Hermin dan Anjak Madya Susi, acara ini juga dihadiri oleh beberapa pejabat terkait lainnya seperti di antaranya Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Ka Disparpora) Kabupaten Magelang, Mulyanto yang mengungkapkan bahwa produksi Sandal Upanat ini harus terus dikawal. “Karena bagiamana pun kualitas harus terjaga dengan baik, karena ini juga menyangkut struktur Candi Borobudur. Maka harapannya untuk keausan Candi Borobudur ini betul-betul bisa terjaga dan terawat, tentu melalui skema sandal upanat yang ini, dan betul-betul nantinya bisa menjadi bagian dari pelestari lingkungan atau pelestari cagar budaya,” pungkasnya.

Sejalan dengan Ka Disparpora Mulyanto, Subkoordinator Warisan Dunia Borobudur Museum dan Cagar Budaya (MCB) Wiwit Kasiyati mengungkapkan bahwa banyak sekali dukungan positif mengenai sandal upanat ini. “Banyak respon positif mengenai Sandal Upanat ini, oleh sebab itu kita harus lakukan bersama-sama membangun ekosistem ini, sehingga proses ini dapat berjalan dengan lancar,” pungkasnya.


Biro Komunikasi 
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi

No.SP-255/HUM/ROKOM/SET.MARVES/X/2023