Kemenko Maritim Adakan Rapat Terkait Hasil Evaluasi RB Area Penataan dan Penguatan Organisasi

Kemenko Maritim Adakan Rapat Terkait Hasil Evaluasi RB Area Penataan dan Penguatan Organisasi
Jakarta- Biro Perencanaan Kemenko Maritim mengadakan rapat Kelompok Kerja (Pokja) mengenai rencana aksi pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) pada Area Penataan dan Penguatan Organisasi, Rabu (29/03). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut terkait hasil evaluasi bahwa Area penataan dan Penguatan Organisasi mendapatkan nilai capaian 61,28%. “Berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (KemenPAN), Kita harus bekerja berdasarkan time frame yang telah disepakati bersama dalam mencapai target implementasi Pokja Area Penataan dan Penguatan Organisasi, salah satunya dengan penguatan kajian dan evaluasi organisasi Kemenko Maritim ini” kata Asisten Deputi Lingkungan dan Kebencanaan Maritim, Deputi Bidang Koordinasi SDA dan Jasa, Sahat Panggabean selaku Ketua Kelompok Kerja penataan dan penguatan organisasi. Pokja yang terbentuk berdasarkan SK Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Nomor 11 Tahun 2017 tentang Perubahan  Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Nomor 5.2 Tahun 2016 tentang Tim Reformasi Birokrasi Tahun 2016 di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, ini juga fokus membahas tentang rencana kerja serta mengedepankan kajian serta evaluasi sebagai bukti telah terimplementasikannya RB pada area tersebut.   Diketahui, dalam rapat tersebut dihadiri oleh Asisten Deputi Lingkungan dan Kebencanaan Maritim Deputi Bidang Koordinasi SDA dan Jasa, Kepala Bagian Hukum dan Organisasi Biro Informasi dan Hukum, Kepala Bagian Rumah Tangga dan Perlengkapan Biro Umum, Kepala Bagian Persidangan Biro Informasi dan Hukum, Kepala Sub Bagian Organisasi dan Tata Laksana Biro Informasi dan Hukum dan sebagainya. Keberadaan Pokja Monitoring dan Evaluasi juga merupakan tim yang mendampingi dan mengevaluasi Pokja. Secara khusus, Deputi Bidang Koordinasi SDA dan Jasa merupakan penanggung jawab Pokja penataan dan penguatan organisasi. Kegiatan ditutup dengan rencana tindak lanjut pertemuan dalam rangka sinkronisasi dan implementasi rencana kerja dengan kesiapan unit kerja yang tupoksinya berhubungan langsung dengan Pokja tersebut.