Kemenko Maritim dan Kemendikbud Targetkan Implementasi Kurikulum Kemaritiman Mulai Januari 2018

Kemenko Maritim dan Kemendikbud Targetkan Implementasi Kurikulum Kemaritiman Mulai Januari 2018

Maritim-Jakarta, Tinggal selangkah lagi kurikulum kemaritiman akan diajarkan kepada  siswa diberbagai tingkatan (SD, SMP, SMA dan SMK) di Indonesia. Kementerian Koordinator Kemaritiman yang menjalankan fungsi koordinator dan fasilitator menunggu ditandatanganinya dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS), hasil Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman yang telah diltandatangani pada acara Rakornas Kemaritiman (4/5/2017).

Asisten Deputi Koordinator Bidang Pendidikan dan Pelatihan Maritim Tb Haeru Rahayu mengatakan, meskipun kesepakatan mengenai akan diterapkannya kurikulum yang mengajarkan segala aspek kemaritiman sejak dini itu, akan mulai diimplementasikan pada pertengahan tahun ini, akan tetapi kesiapannya terbentur dengan banyaknya jadwal libur nasional, dengan demikian kurikulum kemaritiman ditargetkan bisa diajarkan kepada para siswa pada bulan Januari tahun depan.

“Tadi kita sudah sepakat, beberapa wektu lalu sempat tersendat karena ada libur ramadhan, kita sepakat bahwa PKS akan segera dipercepat. Kita akan coba masuk dan terapkan di awal Januari 2018, dari strategi tadi kita cari mana yang lebih mudah, apakah bisa masuk di ekskulnya, atau di muatan lokal dan lainnya.” ujarnya seusai Rapat Koordinasi bersama dengan Biro Hukum dan Informasi Kemenko Maritim dan Kemendikbud, Rabu (12-7-2017).

Lebih jauh Tb Haeru menjelaskan, nantinya Kemenko Maritim dan Kemendikbud akan terus mendorong agar rencana masuknya kurikulum kemaritiman ini dapat segera dipersiapkan oleh para pemangku kebijakan di tiap Provinsi di seluruh Indonesia melalui surat edaran dari Kementerian teknis terkait ataupun melalui regulasi lain, selain itu kesiapan bahan ajaran yang dipersiapkan oleh Pusat Kurikulum Kemendikbud juga akan dipercepat, begitupun dengan kesiapan para tenaga pendidik yang direncanakan akan mendapatkan training terlebih dahulu.

“Kita akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda)), karena Pemda  tinggal menunggu arahan dari Kemendikbud, yang bisa saja melalui  Surat Edaran atau melalui produk regulasi lain. Pusat Kurikulum juga sedang menyiapkan bahan ajarnya, nah ini yang sangat penting, karena itu nantinya yang akan diajarkan kepada siswa berbagai tingkatan. Tak kalah penting adalah si pendidik atau gurunya pun harus kita persiapkan,” tutupnya.***