Kemenko Maritim Dorong Sosialisasi Aplikasi YachtERS

Kemenko Maritim Dorong Sosialisasi Aplikasi YachtERS
[Humas-Maritim] Bali- Kementerian koordinator bidang kemaritiman melalui Deputi koordinasi bidang sumber daya alam dan jasa, melakukan sosialisasi aplikasi YachtERS di Bali (22/09). Aplikasi  YachtERS ini dibuat untuk memudahkan para yacht asing yang ingin sandar, berlabuh dan melintas di perairan Indonesia untuk mendapatkan pelayanan perizinan yang lebih cepat dengan bantuan aplikasi YachtERS (Yacht's Electronic Registration Systems), merupakan amanah dari Perpres 105 Tahun 2015 tentang Kunjungan Kapal Wisata (Yacht) ke Indonesia untuk memberikan kemudahan layanan bagi yacht asing yang masuk, sandar dan melintas di wilayah perairan Indonesia. "Kita sudah terlalu lama memunggungi laut dan pesisir di Indonesia, maka kita wajib kembali dan mengingat bahwa laut dan pesisir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari NKRI, kita harus kembali menjadi poros maritim dunia. Selain aplikasi ini kita juga harus membangun marina supaya memudahkan para wisatawan pengguna kapal yacht bisa bersandar untuk mengisi bahan bakar dan air untuk dikapal" ujar Agung Kuswandono, Deputi Koordinasi bidang Sumber Daya Alam dan Jasa Kemenko Kemaritiman, dalam sambutannya. Lebih lanjut Agung Kuswandono menyampaikan bahwa semangat Perpres 105 Tahun 2015 adalah perbaikan administrasi layanan. Menurut data yang ada, perijinan kapal yacht di ASEAN hanya memerlukan waktu 2-3 hari sedang di Indonesia bisa memakan waktu 1 bulan. Perbaikan layanan administrasi ini yang terus menerus akan dilakukan, harapannya dengan Aplikasi YachtERS ini layanan administrasi dapat dilakukan dalam hitungan kurang dari 1 minggu bahkan hanya dalam hari. Ujar agung dalam pembukaan sosialisai yachtERS Aplikasi YachtERS ini akan mengalami ujicoba sebenarnya dalam operasional untuk mengantisipasi kedatangan para operator Yacht yang akan berkunjung untuk acara sail karimata "Spirit Perpres 105 Tahun 2015 adalah memberikan kemudahan dan memfasilitasi, kita ingin memfasilitasi kedatangan yacht yang kita pahami ini akan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi ekonomi Indonesia. Namun demikian dalam konteks memfasilitasi ini, bukan berarti mengkompromikan aspek keamanan aplikasi YachtErs ini adalah hanya perizinannya, pemeriksaannya tetap ada, cuma modelnya didepan semua, mereka datang sudah mengurus perizinan. Tidak ada yang berubah dari sistem pengawasannya yang berubah hanya administrasinya", disampaikan oleh agung kuswandono selaku Deputi Koordinasi Bidang Sumber Daya Alam dan Jasa Kemenko Kemaritiman. Dalam kesempatan yang sama, DR. Marsetio selaku ketua komite kebijakan publik di sektor transportasi memandang pariwisata khususnya wisata bahari bisa memberikan kontribusi yang sangat besar tidak saja dari kacamata ekonomi tetapi juga dari perspektif politik luar negeri. Wisatawan asing para pemilik yacht yang berkunjung ke Indonesia bisa mengenalkan Indonesia di dunia internasional, sekaligus bisa membantu merubah persepsi tentang Indonesia melalui kemudahan layanan yachters yang cepat. Pemerintahan Jokowi telah menetapkan prioritas baru Indonesia sebagai sebuah Negara maritim. Perpres 105 Tahun 2015 memiliki filosofi dasar tentang perubahan paradigma bagaimana Indonesia sebagai sebuah negara maritim menyikapi potensi yang ada sehingga bisa dimanfaatkan untuk kepentingan pertumbuhan ekonomi. Salah satu potensi maritim yang dimiliki adalah potensi wisata bahari. Indonesia masih tertinggal dalam menarik wisatawan bahari meski potensi wisata baharinya tidak kalah di negara lain*