Kemenko Maritim evaluasi pelaksanaan RB Area Manajemen Sumber Daya Aparatur

Kemenko Maritim evaluasi pelaksanaan RB Area Manajemen Sumber Daya Aparatur
Jakarta- Biro Perencanaan, Kemenko Maritim mengadakan rapat Kelompok Kerja (Pokja) mengenai rencana aksi pelaksanaan RB pada area Manajemen Sumber Daya Aparatur, Kamis (30/03). Adapun rapat ini merupakan tindaklanjut terkait hasil evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN dan RB), Area Manajemen Sumber Daya Aparatur mendapatkan nilai capaian 65,17%. “Implementasi dari rencana kerja yang telah disepakati bersama merupakan langkah utama perbaikan area manajemen sumber daya aparatur, sekaligus juga memperhatikan pengembangan pegawai berbasis kompetensi” menurut Kepala Biro Perencanaan, Suparman, selaku Wakil Ketua Kelompok Kerja Manajemen Sumber Daya Aparatur. Pokja ini merupakan bagian dari SK Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Nomor 11 Tahun 2017 tentang Perubahan  Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Nomor 5.2 Tahun 2016 tentang Tim Reformasi Birokrasi Tahun 2016 di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman. Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Biro Perencanaan, Kepala Bagian Pengelolaan Reformasi Birokrasi Biro Perencanaan, Kepala Bidang Administrasi dan Kerjasama Biro Perencanaan, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kepegawaian, Bagian Kepegawaian, Biro Umum, Kepala Sub Bagian Perlengkapan, Bagian Rumah Tangga dan Perlengkapan, Biro Umum, Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Pengembangan Pegawai, Bagian Kepegawaian, Biro Umum. Keberadaan Pokja Monitoring dan Evaluasi juga merupakan tim yang mendampingi dan mengevaluasi Pokja. Secara khusus, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur, Ridwan Djamaludin, merupakan penanggung jawab Pokja Manajemen Sumber Daya Aparatur. Kegiatan ditutup dengan rencana tindak lanjut pertemuan dalam rangka sinkronisasi dan implementasi rencana kerja dengan kesiapan unit kerja yang tupoksinya berhubungan langsung dengan Pokja tersebut.