Kemenko Maritim Melalui Pokja Area Manajemen Perubahan Segera Tindaklanjuti Pelaksanaan RB

Kemenko Maritim Melalui Pokja Area Manajemen Perubahan Segera Tindaklanjuti Pelaksanaan RB
Jakarta-Biro Perencanaan Kemenko Maritim mengadakan rapat Kelompok Kerja (Pokja) mengenai rencana aksi pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) pada Area Manajemen perubahan, Senin (27/03). Adapun kegiatan ini merupakan tindak lanjut terkait hasil evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN dan RB), bahwa Area Manajemen Perubahan Kemenko Maritim mendapatkan nilai capaian 60,63%. “Kemenko Maritim mendapatkan nilai 60,63% dalam Area Manajemen Perubahan, dan ini perlu optimis untuk meraih nilai capaian 80% pada Tahun 2017 dengan perbaikan implementasi RB pada Area Manajemen perubahan yang melibatkan seluruh unit kerja, termasuk perbaikan data dukung yang dipersyaratkan dalam Lembar Kerja Evaluasi (LKE) RB dari KemenPAN dan RB” kata Kepala Biro Perencanaan, Suparman, selaku Ketua Kelompok Kerja Manajemen Area Perubahan Kemenko Maritim. Pokja ini merupakan implementasi dari SK Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Nomor 11 Tahun 2017 tentang Perubahan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Nomor 5.2 Tahun 2016 tentang Tim Reformasi Birokrasi Tahun 2016 di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman. Rapat tersebut dihadiri oleh antara lain Kepala Biro Perencanaan, Sekretaris Deputi Koordinasi Bidang Kedaulatan Maritim, Kepala Bagian Pengelolaan RB, Kepala Bagian Ketatausahaan dan Pelaporan Deputi Koordinasi Bidang Kedaulatan Maritim, dan lain-lain. Dalam hal ini, Keberadaan Pokja Monitoring dan Evaluasi (Monev) juga merupakan tim yang mendampingi dan mengevaluasi Pokja ini. Secara khusus, Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim merupakan penanggung jawab Pokja Area Manajemen Perubahan. Kegiatan ditutup dengan rencana tindak lanjut pertemuan dalam rangka sinkronisasi dan implementasi rencana kerja dengan kesiapan unit kerja dalam menyiapkan data dukung dalam rangka evaluasi Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB).