Kemenko Maritim Pacu Pengembangan Industri Ikan Hias

Kemenko Maritim Pacu Pengembangan Industri Ikan Hias

Maritim - Jakarta, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman melalui Deputi Sumber Daya Alam dan Jasa mengadakan Rapat Koordinasi Simposium Nasional "Pembangunan Industri Ikan Hias Nasional" di Hotel Sari Pan Pacific, Rabu (11/10). Dalam rakor ini, dijelaskan bagaimana upaya pemerintah untuk memacu industri ikan hias yang kuat dan tangguh baik didalam skala nasional ataupun internasional.

Deputi bidang Sumber Daya Alam dan Jasa Agung Kuswandono mengungkapkan, bahwa pelabuhan ikan di Indonesia belum tertata dengan baik dan bukan hal yang mudah untuk bisa mengerjakan perikanan di Indonesia perlu di lakukan penanganan secara serius. " Di Indonesia pelabuhan ikannya belum tertata dengan baik, mengerjakan perikanan di Indonesia ini bukan hal yang sepele tidak bisa sepotong-sepotong harus holistik terkait dengan ikan hias", ujarnya.

Deputi Agung menghimbau K/L di pusat ataupun di daerah serta kantor-kantor swasta untuk setiap kantor memasang aquarium, hal ini diharapkan dapat meningkatkan industri ikan hias kita.

"Kita himbau para kantor pemda, kantor pemerintah, bahkan kantor-kantor swasta kita himbau setiap kantor untuk memasang aquarium entah ikan air tawar, air laut atau kolam ikan diluaran, yang terpenting bisa meningķatkan industri perikanan ikan hias kita", imbuhnya." Agung Kuswandono mengatakan bahwa  akan mengumpulkan para pakar untuk menangani permasalahan ikan hias, para pakar  dari dalam negri tidak perlu mengundang pakar dari luar negri.

"Kita akan kumpulkan para pakar, kita tidak pernah kekurangan pakar. Ahli ikan hias diindonesia itu seabrek abrek, tidak perlu mengundang orang luar negeri nanti kita undang dari ITB, Hasanuddin, Sam Ratulangi dari mana saja saya yakin kita mampu". Katanya. Deputi Agung juga menjelaskan bahwa terdapat permasalahan dan aturan dimasyarakat mengenai berapa banyak jenis ikan yang diawasi dan tidak boleh dieskpor. Hal ini mengakibatkan terjadinya penjualan ikan secara illegal.

"Masalah edukasi dan regulasi pada masyarakat, seberapa banyak ikan yang dilarang, ikan ini diawasi, ikan ini tidak boleh di ekspor, mungkin tidak banyak sehingga terjadi illegalmarketing, pungkasnya".

Selain itu diharapkan jajaran KKP perlu menyiapkan himbauan Menteri KP kepada Para Pimpinan Kementerian/ Lembaga Negara, Pimpinan BUMN/BUMS serta para pengelola gedung serta para Gubernur, Bupati dan Walikota tentang Himbauan Gerakan Nasional untuk memacu terciptanya industri ikan hias nasional yang kuat dan tangguh serta ekonomi kreatif ikan hias melalui kerajinan aquascape maupun aquarium menyeluruh.

Gerakan Simposium Nasional terkait 4 poin utama: 1). Kementerian / Lembaga terkait pusat dan daerah membentuk tim-tim terpadu untuk mengkonservasi habitat-habitat spesies ikan, karang dan tanaman air hias serta meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum eksploitasi dan peredaran jenis-jenis ikan hias asli Indonesia.

2). Himbauan adanya aquarium di berbagai gedung bangunan pemerintah, swasta dan sekolah. baik di level Kabupaten, Kota, Provinsi serta Nasional dan setiap tahunnya akan diperlombakan.

3). Himbauan agar setiap pemerintah Kab, Kota dan Propinsi mengembangkan sentra ikan, karang, tanaman air hias dan pasar-pasar khusus untuk promosi, wisata dan pemasaran serta sarana dan prasarana pendukung pengembangan ikan, terumbu karang dan tanaman air hias.

4). Sosialisasi dan Edukasi kepada masyarakat tentang ikan hias, terumbu karang hias dan tanaman air hias. Indonesia melalui berbagai media dan pertemuan di tingkat daerah, nasional dan internasional.***