Kemenko Marves Bagikan Best Practice Hadapi Sengketa Informasi Publik 

Kemenko Marves Bagikan Best Practice Hadapi Sengketa Informasi Publik 

Marves - Semarang, Kemenko Marves melalui Biro Hukum dan Biro Komunikasi berkesempatan membagikan Best Practice menghadapi sengketa informasi di era keterbukaan informasi publik dalam agenda Sharing Session dan Pembahasan Layanan Informasi dan Sengketa Informasi Publik Kementerian PUPR di Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Juana, Semarang, 19 Oktober 2023. 

Pembahasan ini diadakan dengan adanya latar belakang Kementerian PUPR dalam mengemban tugas pembangunan infrastruktur yang mempertimbangkan berbagai aspek terutama aspek yuridis dan aspek sosial sehingga dampak pembangunan menjadi perhatian besar masyarakat. Saat ini perkembangan teknologi informasi sangatlah pesat, yang membuat masyarakat semakin mudah dalam memperoleh informasi terutama pada
pembangunan infrastruktur di Kementerian PUPR.

Seiring meningkatnya kesadaran masyarakat tersebut bertambah pula permasalahan hukum bidang PUPR terkait pelaksanaan pekerjaan infrastruktur terutama permasalahan dan sengketa informasi publik. Biro Hukum Sekretariat Jenderal Kementerian PUPR bersama dengan Biro Komunikasi Publik dan Sekretariat Direktorat Jenderal Unit Organisasi terkait pada tahun 2023 melakukan pendampingan penanganan setidaknya 14 (empat belas) sengketa informasi publik baik di Komisi Informasi Pusat maupun di Komisi Informasi Provinsi. Hal ini masih berpotensi bertambah tiap tahunnya. Dengan bertambahnya sengketa informasi publik perlu dikuatkan internal Kementerian PUPR terutama di UPT/Balai untuk memahami secara baik mengenai terjadinya sengketa dan cara penanganannya. Melalui acara ini, Biro Hukum memfasilitasi untuk memberikan pemberdayaan dan pemahaman mengenai sengketa informasi publik dan cara pencegahannya. 

Budi Purwanto, Kepala Biro Hukum Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi menyampaikan beberapa strategi saat menghadapi sengketa informasi yakni membuat kronologis dan surat kuasa atasan PPID / Menteri, siapkan jawaban akurat (dasar hukum dan alasan akurat), klarifikasi substansi saat sidang, berikan informasi yang diminta, serta klasifikasi bentuk informasi publik ke dalam kategori informasi yang dikecualikan atau tidak dikecualikan. Apabila informasi publik yang dimintakan masuk dalam informasi yang dikecualikan, perlu disampaikan kepada Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) disertai bukti Penetapan Daftar Informasi yang dikecualikan oleh PPID. 

“Kemenko Marves mengupayakan agar Kementerian dan Lembaga teknis di bawah kami dapat membuat strategi kebijakan terkait sengketa informasi publik. Oleh karena itu, kami terus berjalan bersama dan mengawasi dalam hal ini Kementerian PUPR dalam setiap kebijakan yang diputuskan,” ujar Kepala Biro Budi. 

Sebagai informasi, dalam periode Januari-Agustus 2023 terdapat total 205 permohonan informasi yang diajukan kepada Kementerian PUPR. Hal ini disampaikan oleh Taufan Madiosworo, Kepala Bagian Pelaporan Pimpinan dan Pembinaan Pelayanan Publik Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR. 

“Melalui banyaknya ajuan permohonan ini menunjukkan bahwa antusiasme masyarakat sangat tinggi terhadap layanan informasi di Kementerian PUPR. 
Oleh karena itu, diperlukan beberapa strategi bagi para pelayan publik seperti menjadikan pelayanan sebagai top of mind, memahami standar pelayanan publik, memastikan pelayanan publik dapat diakses secara inklusif dan berkeadilan, serta melakukan evaluasi dan self improvement,” tutur Kepala Bagian Pelaporan Taufan.

Khairul Hidayati, Pranata Humas Ahli Madya Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi juga menjelaskan tentang PPID sebagai upaya pemerintah dalam mengedepankan transparansi dan keterbukaan informasi kepada masyarakat. Terdapat tiga jenis informasi yang disediakan oleh PPID Kemenko Marves diantaranya informasi yang berkaitan dengan kegiatan dan kinerja badan publik, informasi publik yang berada di bawah pengawasan Kemenko Marves, serta informasi yang bersifat mendesak. 

“Melalui PPID, masyarakat dapat secara leluasa mengakses informasi yang dibutuhkan dan memonitor implementasi dari program maupun kebijakan yang telah dibuat oleh Kemenko Marves,” imbuhnya. 

Kegiatan koordinasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman informasi publik, mitigasi, dan pencegahan sengketa informasi publik serta penanganan informasi publik bagi Kementerian dan Lembaga yang bertugas menangani layanan informasi publik. 

No.SP-259/HUM/ROKOM/SET.MARVES/X/2023 

Biro Komunikasi 
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi