Kemenko Marves Bahas Peta Jalan SDGs Indonesia dalam Rencana Aksi KKI

Kemenko Marves Bahas Peta Jalan SDGs Indonesia dalam Rencana Aksi KKI
SIARAN PERS  No.SP-68/HUM/ROKOM/SET-MARVES/VI/2020

Marves—Jakarta, Staf Ahli Menteri (SAM) Bidang Sosio-Antropologi Kemenko Marves Tukul Rameyo menjelaskan bagaimana peluang strategis Kebijakan Kelautan Indonesia (KKI) sebagai kerangka kebijakan bidang Kemaritiman dan Investasi dalam mendukung implementasi Roadmap of SDGs Indonesia. Hal ini disampaikan saat Ia dan Koordinator Tim Ahli Sekretariat Nasional SDGs Bappenas menjadi narasumber dalam rapat Monitoring dan Evaluasi SDGs Bidang Kemaritiman dan Investasi pada Selasa (12-05-2020).

“Peta jalan SDGs Indonesia perlu untuk dimasukkan ke dalam rencana aksi KKI sebagai konsekuensi logis dari pengarusutamaan SDGs dalam Rencana Pembangunan Jangka menengah RPJMN 2020-2024. Untuk itu dibutuhkan beberapa aktivitas identifikasi dan analisis seperti melakukan identifikasi dan pemetaan terhadap sasaran, indikator, dan target SDGs dalam Pembangunan Nasional 2020-2024, khususnya pembangunan di bidang Kemaritiman dan Investasi, melakukan analisis keterkaitan (interlinkages) antar indikator dan target; serta melakukan kajian terkait dengan peran laut dalam mendukung roadmap SDGs Indonesia, “kata SAM Rameyo.

SAM Rameyo mengatakan bahwa tujuan dari analisis Interlinkages of SDGs ini adalah untuk mengidentifikasi faktor-faktor kunci keberhasilan untuk setiap suatu Tujuan (Goal) dan memitigasi sedini mungkin faktor-faktor yang akan menjadi penghambat. Analisis keterkaitan antar indikator perlu dilakukan untuk setiap sasaran, dengan target dan indikator SDGs yang terkait dengan bidang kemaritiman dan investasi.

Peta Jalan SDGs Indonesia 2030 dan Agenda Pembangunan Nasional 2020-2024

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 adalah dokumen perencanaan pembangunan 5 tahun sebagai penjabaran dari amanah RPJPN 2005 – 2025, Visi Indonesia 2045, dan Visi Misi Presiden menjadi landasan utama penyusunan RPJMN 2020–2024, yang diterjemahkan ke dalam 7 (tujuh) agenda pembangunan yaitu : (1) Memperkuat Ketahanan Ekonomi untuk Pertumbuhan yang Berkualitas dan Berkeadilan; (2) Mengembangkan Wilayah untuk Mengurangi Kesenjangan dan Menjamin Pemerataan; (3) Meningkatkan Sumber Daya Manusia yang Berkualitas dan Berdaya Saing; (4) Revolusi Mental dan Pembangunan Kebudayaan; (5) Memperkuat Infrastruktur untuk Mendukung Pengembangan Ekonomi dan Pelayanan Dasar; (6) Membangun Lingkungan Hidup, Meningkatkan Ketahanan Bencana, dan Perubahan Iklim; (7) Memperkuat Stabilitas Polhukhankam dan Transformasi Pelayanan Publik.

Selain itu, Peta Jalan SDGs Indonesia itu sendiri telah dirilis pada tahun 2019, setelah melalui proses diskusi yang melibatkan partisipasi multipihak untuk merangkum seluruh aspirasi para pemangku kepentingan. Dokumen Peta Jalan ini berisi petunjuk pelaksanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) sebagai acuan bagi seluruh pihak pemangku kepenting dalam melakukan implementasi SDGs.

“Dokumen Peta Jalan SDGs Indonesia ini memuat indikator-indikator utama untuk setiap tujuan dari 17 tujuan pembangunan berkelanjutan (TPB) dan dilengkapi dengan opsi-opsi kebijakan dalam mencapai target setiap indikator dalam kurun waktu 10 tahun ke depan. Terdapat sekitar 60 indikator terpilih yang akan digunakan tolok ukur implementasi SDGs di Indonesia,” kata Rameyo.

SAM Rameyo menjabarkan bahwa setiap agenda pambangunan memiliki sasaran, indikator serta target pada tahun 2024 berdasarkan baseline capaian pada periode sebelumnya. Mainstreaming SDGs dilakukan dengan tagging indikator agenda pembangunan RPJMN terhadap indikator SDGs, hal ini mempermudah pelacakan antara SDGs dengan RPJMN 2020-2024.

Pada periode RPJMN sebelumnya (2015-2019), 94 target ditetapkan sebagai sasaran pembangunan nasional. Kemudian, pada RPJMN 2020-2024, SDGs menjadi salah satu pengarusutamaan pembangunan dan sebanyak 118 target telah ditetapkan sebagai sasaran pembangunan dalam 5 tahun mendatang.

Kemudian, SAM Rameyo juga membahas terkait pembangunan berkelanjutan, yaitu pembangunan yang dapat memenuhi kebutuhan masa kini tanpa mengorbankan generasi masa depan, dengan mengedepankan manfaat pada tiga dimensi pembangunan (sosial, ekonomi dan lingkungan). Pembangunan berkelanjutan pada dasarnya merupakan alat dan sarana untuk mencapai agenda pembangunan nasional yang mensyaratkan partisipasi dan kolaborasi semua pihak. Pembangunan berkelanjutan mencakup 17 (tujuh belas) tujuan, yang saling terkait termasuk kerentanan bencana dan perubahan iklim, serta tata kelola pemerintahan yang baik.

“Tujuan Pembangunan Berkelanjutan ditetapkan sebagai 1 (satu) dari 4 (empat) pengarusutamaan (mainstreaming) dalam RPJMN 2020-2024 sebagai bentuk pembangunan inovatif dan adaptif, sehingga dapat menjadi katalis pembangunan untuk menuju masyarakat sejahtera dan berkeadilan,” ujarnya.

“Secara umum keempat mainstreaming ini akan mewarnai dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam pembangunan sektor dan wilayah, dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan dan memastikan pelaksanaannya secara inklusif,” tambah SAM Rameyo.

Peran Laut dalam mendukung Peta Jalan SDGs Indonesia

Berkaitan dengan peran laut dalam mendukung keberhasilan Roadmap SDGs, terdapat 6 outcomes from the sea (oceans outcomes) yang telah diidentifikasi oleh UN melalui program assessment global on oceans : Oceans Decade of Science. Keenam outcomes tersebut adalah clean ocean, healthy & resilient ocean, predicted ocean, save ocean, sustainable and productive ocean, and open and accessible ocean.

“Secara global, para ahli setuju bahwa tanpa enam outcomes tersebut, maka SDGs 2030 sulit tercapai mengingat bahwa 70% dari wilayah bumi adalah laut. Hal ini serupa dengan kondisi alam Indonesia dengan 70% dari wilayah Indonesia adalah air (laut). Oleh karena itu Indonesia sangat memerlukan untuk melakukan analisis dalam mewujudkan enam outcomes dari laut pada level nasional,” ungkapnya.

SAM Rameyo menambahkan bahwa IOP (Indonesia Ocean Policy) Action Plan 2020-2024 merupakan framework yang ideal untuk pembangunan bidang kemaritiman (Maritime Development Framework). IOP Action Plan juga dapat digunakan sebagai regulatory framework untuk implementasi RPJMN dan Roadmap SDGs Indonesia.

Biro Komunikasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Plt Kepala Biro Komunikasi : (Andreas D. Patria-085776137116) Instagram : @kemenkomarves Twitter       : @kemenkomarves Facebook   :  Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi
Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi
Berita Terpopuler Marves

2022 © KEMENKO MARVES RI - Copyright All Rights Reserved