Kemenko Marves Berkomitmen Tingkatkan Pengelolaan Informasi dan Layanan Publik
Marves - Yogyakarta, Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan wawasan terkait pengelolaan informasi dan pelayanan publik yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, serta melakukan evaluasi pelaksanaan pengelolaan informasi dan pelayanan publik, Biro Komunikasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) mengadakan Workshop Sinergi Pengelolaan Informasi dan Pelayanan Publik yang dilaksanakan pada Jumat-Minggu (03-05 Maret 2023).
“PPID memiliki peran penting dalam menjembatani akses informasi publik bagi masyarakat. Melalui PPID, masyarakat dapat memperoleh informasi yang mereka butuhkan, baik itu terkait kebijakan publik, program kerja institusi, hingga bahan-bahan lainnya yang berkaitan dengan publik,” buka Sekretaris Kemenko Marves Ayodhia G. L. Kalake pada sambutannya.
Dalam era digital seperti saat ini, PPID juga harus mampu memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik. Dengan adanya website, aplikasi, dan media sosial yang terhubung dengan PPID, masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi yang mereka butuhkan.
“Saya ingin mengajak seluruh pihak, baik itu institusi, lembaga, maupun masyarakat, untuk terus mendukung keterbukaan informasi publik dan menjaga keberlangsungan PPID agar terus berfungsi dengan baik. Semoga kinerja PPID semakin ditingkatkan sehingga akses informasi publik semakin mudah dan membantu masyarakat dalam mengambil keputusan yang lebih baik,” tambahnya.
Selain itu, ruang bagi publik untuk memberikan respon atau masukan bagi instansi pemerintah, juga harus terbuka lebar. Namun demikian batas-batas akuntabilitas dan etika yang tepat juga dibutuhkan agar masyarakat menjadi lebih dewasa dan melek literasi. Penerapan aplikasi “SP4N LAPOR” yang dikelola bersama oleh Kemenpan RB, KSP, dan Ombudsman dalam menindaklanjuti respon masyarakat menjadi penting. Dengan demikian pemerintah melalui birokrasi yang transparan dan akuntabilitas yang baik akan dapat mendorong terciptanya efisiensi dan peningkatan kepuasan layanan publik yang diberikan oleh instansi pemerintah.
“Dengan demikian pemerintah melalui birokrasi yang transparan dan akuntabilitas yang baik akan dapat mendorong terciptanya efisiensi dan peningkatan kepuasan layanan publik yang diberikan oleh instansi pemerintah,” tutur Sesmenko Ayodhia.
“Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan kami, dimana tahun kami mengundang para narasumber PPID dari Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, serta narasumber dari KemenPANRB, Kantor Staf Presiden, dan Ombudsman yang menangani SP4N LAPOR untuk dapat berbagi pengalaman dan bertukar pikiran dalam pengelolaan informasi dan pelayanan publik di masing-masing badan publik,” jelas Kepala Biro Komunikasi Andreas Dipi Patria menambahkan.
Kemenko Marves sebagai Badan Publik turut mewujudkan keterbukaan informasi publik melalui PPID dan tahun ini adalah tahun ketiga Kemenko Marves mendapatkan predikat Badan Publik Informatif dari KIP. Selain itu saat ini juga dikembangkan sistem layanan informasi publik melalui PESAN yang dapat diakses pada website Kemenko Marves dan juga melakukan pengelolaan SP4N LAPOR.
Di era digital seperti sekarang, tentunya diperlukan berbagai inovasi dalam pengelolaan informasi dan pelayanan publik agar pesan yang ingin kita sampaikan kepada masyarakat dapat tersampaikan dengan baik dan menyeluruh, meliputi seluruh kalangan masyarakat tanpa diskriminasi. “Oleh karena itu, pada kesempatan ini diharapkan dapat menjadi sarana masing-masing K/L dan pemerintah daerah untuk berbagi pengalaman dan bertukar pikiran dalam pengembangan pelayanan publik di instansi pemerintahan, sehingga dapat tercipta strategi efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan informasi dan pelayanan publik,” tambah Karo Andreas.
Pada kegiatan ini turut hadir berbagai narasumber perwakilan dari Komisi Informasi Pusat (KIP), Kementerian Hukum dan HAM, Bank Indonesia, Provinsi Jawa Tengah, Kementerian Pendayagunaan Reformasi Birokrasi, Kantor Staf Presiden, dan Ombudsman. Kegiatan ini dihadiri pula oleh perwakilan dari tujuh kementerian/lembaga di bawah koordinasi Kemenko Marves dan pemerintah daerah kabupaten Daerah Istimewa Yogyakarta.
Biro Komunikasi
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi