Kemenko Marves Berupaya Tingkatkan ITKP Tahun 2

Kemenko Marves Berupaya Tingkatkan ITKP Tahun 2

Marves - Jakarta, Dalam upaya meningkatkan Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP), Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) melalui Biro Umum mengadakan 2 (dua) kegiatan rapat selama sepekan ini: rapat konsolidasi dan evaluasi ITKP yang dilaksanakan pada Jumat (10-02-2023) dan Bimbingan Teknis Pemanfaatan Sistem Pengadaan yang dilaksanakan pada Selasa (14-02-2023). Sekretaris Kemenko (Sesmenko) Ayodhia G. L. Kalake yang hadir selaku pimpinan kedua rapat tersebut menyampaikan bahwa diperlukan upaya percepatan peningkatan nilai ITKP. Menurutnya, hal ini dapat dilakukan dengan menerapkan pengelolaan pengadaan barang/jasa yang sesuai ketentuan.

Kegiatan ini diselenggarakan mengingat penilaian ITKP tertuang dalam Surat Edaran Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penjelasan Indeks Tata Kelola Pengadaan Minimal Baik sebagai Aspek Indikator 'Antara' dalam Indeks Reformasi Birokrasi. 

Berdasarkan kebijakan tersebut, pemanfaatan sistem pengadaan merupakan salah satu indikator penilaian dalam ITKP Barang/Jasa yang meliputi E-Purchasing, E-Tendering, E-Kontrak, Non E-Purchasing, dan Non E-Tendering. Nilai ITKP Barang/Jasa Kementerian/Lembaga (K/L) pun dipengaruhi oleh faktor pencatatan E-Purchasing, E-Tendering, E-Kontrak, Non E-Purchasing, dan Non E-Tendering pada Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE).

“Salah satu hal yang dapat dilakukan untuk memenuhi indikator-indikator dalam ITKP adalah pemanfaatan sistem pengadaan. Saya minta kepada para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk segera menyesuaikan indikator tersebut sebelum batas waktu yang telah ditentukan,” tegas Sesmenko Ayodhia. Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro (Karo) Umum Tito Setiawan menambahkan, “Saat ini, PPK masih menghadapi beberapa kendala dan kami terus berkoordinasi dengan LKPP agar memperoleh pendampingan. Kita harus segera memenuhi kebutuhan pemanfaatan sistem pengadaan, seperti SiRUP, E-Tendering, E-Purchasing, Non E-Tendering/Non E-Purchasing, dan E-Kontrak.” 

Bimbingan teknis ini diharapkan mampu menjadi forum untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi dalam pemanfaatan sistem pengadaan, memberkan gambarang tentang peningkatan nilai pada indikator sistem pengadaan secara elektonik, dan membantu memahami teknis pencatatan yang ada di SPSE. Para pimpinan menyebutkan bahwa mereka ingin pencatatan Non E-Purchasing dan Non E-Tendering ke dalam SPSE dapat teratasi. Selain itu, para PPK pun dapat secara pararel melakukan finalisasi draf RUP dan pengumuman RUP ke dalam SiRUP.

“Di tahun 2023 ini, kami berharap nilai ITKP Kemenko Marves bisa naik. Untuk itu, PPK bisa mengacu pada pengalaman tahun 2022 dan merancang timeline kegiatan untuk meningkatkan nilai ITKP yang terkait pengelolaan barang dan jasa,” tutur Karo Tito.

Dalam kesempatan ini turut hadir Patria Susantosa selaku Direktur Direktorat Pengembangan Sistem Pengadaan Secara Elektronik. Ia menyampaikan bahwa percepatan diperlukan karena Kemenko Marves sering melakukan terobosan dan mampu menjangkau K/L lain dan Pemerintah Daerah. Sebut salah satunya RUU Barang dan Jasa yang masuk ke dalam Program Legislasi Nasional.

Biro Komunikasi
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI

No.SP-36/HUM/ROKOM/SET.MARVES/II/2023