Kemenko Marves Bidik Green Jobs dari Reklamasi dan Transisi Energi

Kemenko Marves Bidik Green Jobs dari Reklamasi dan Transisi Energi

Marves - Tangerang, Kemenko Marves melalui Deputi Koordinasi Bidang Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan melakukan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) terkait tersedianya rekomendasi pengendalian pelaksanaan kebijakan pengelolaan lingkungan dan kehutanan yang efektif dan efisien. Rakornis ini di gelar untuk mempercepat penyerapan tenaga kerja dan penambahan lapangan kerja baik konvensional dan green jobs. Rakor ini dilaksanakan selama dua hari dengan sistem hybrid online dan offline, Rabu 17 Juli hingga 18 Juli 2024 di Episode Hotel, Tangerang. 

Rakornis ini dibuka secara langsung oleh Plh Asisten Deputi Pengelolaan Produk Kehutanan dan Jasa Lingkungan Fatma Puspitasari. Rakornis ini dihadiri oleh perwakilan dari Waskita Sriwijaya Toll, PT Bukit Asam Tbk, Waskita Toll road, dan perwakilan PT PLN EPI. Mengawali rapat Fatma mengatakan, “Saat ini tingkat pengangguran terbuka Indonesia 4,72% dari jumlah angkatan kerja. Ini cukup tinggi. Apalagi kita sudah mulai merasakan bonus demografi. Artinya kita perlu mempersiapkan opsi-opsi yang dapat generate lapangan kerja. Ada dua isu yang diangkat dalam rakor ini yakni optimalisasi cipta lapangan kerja dari reklamasi pertambangan bentuk lain dan dari transisi energi. Seperti pengembangan biomassa. Biomassa dapat dikategorikan hijau, karena di Indonesia sumber utama biomassa adalah limbah kehutanan, limbah pertanian dan perkebunan seperti cangkang sawit. Biomassa Indonesia tidak berasal dari deforestasi,” ujarnya.

Reklamasi pasca tambang terbagi dengan reklamasi vegetasi dan non vegetasi yang juga disebut sebagai reklamasi pertambangan bentuk lain. Kegiatan reklamasi di pertambangan telah diatur dalam Undang Undang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) No. 3 Tahun 2020. Reklamasi pertambangan bentuk lain dapat dilakukan dalam berbagai kegiatan seperti, pembangunan area permukiman, pariwisata, sumber air, atau area pembudidayaan.

Ketut Junaedi selaku perwakilan dari VP Pengelolaan Lingkungan dan Penunjang Tambang PT Bukit Asam Tbk (PTBA) memaparkan tentang reklamasi pertambangan bentuk lain yang telah dilakukan PTBA , “Kita ada program terkait pengembangan dan pemberdayaan masyarakat di PTBA, unit pertambangan Tanjung Enim dan juga unit Pelabuhan Tarahan, program ini jelas untuk membantu percepatan penyerapan tenaga kerja local ya menurut saya,” jelasnya. Ketut juga menegaskan bahwa PTBA juga sedang bertransformasi bukan lagi sebagai pertambangan melainkan sebagai perusahaan energi. Aziz Purnomo mewakili unit umum dan CSR menambahkan terkait strategi pembiayaan selain CSR juga dibuat skema BRI menjadi pengelola dana bergulir dari PTBA. Menurutnya skema pembiayaan ini cukup efektif dan memicu kemandirian. “Setelah mandiri mereka bisa jadi vendor untuk PTBA. Untuk tendernya akan dihandle unit pengadaan. Mereka harus kompetitif untuk bisa bersaing. Kompetitif ini membuat mereka menjaga kualitas”. Aziz mencontohkan beberapa mitra binaan PTBA yang telah mandiri menjadi usaha produksi pupuk cair bokashi. 

Lebih jauh tentang peluang dan tantangan pekerjaan hijau (green jobs) dipaparkan oleh Direktur Ketenagakerjaan, Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan, KemenPPN/BAPPENAS, Nur Hygiawati Rahayu. Meskiun hadir secara daring, Direktur Ketenagakerjaan mengatakan, “Indonesia sekarang ini memiliki banyak kesempatan dari lapangan pekerjaan baru di green jobs yang tersedia ya, hal ini tentu bisa menjadi salah satu cara mengoptimalkan kebijakan pengelolaan lingkungan dan kehutanan untuk mendukung cipta lapangan kerja,” ujar Nur Hygiawati. Nur juga mengingatkan pada dampak lain era transisi energi Dimana pemerintah harus memperhatikan potensi lapangan kerja yang hilang.

Isu biomassa dikawal oleh PT PLN EPI sebagai offtaker biomassa untuk cofiring PLTU. Anita Puspitasari VP Biomass PT PLN EPI, memaparkan bahwa, “mengingat apa yang disampaikan Ibu Nur tadi, lahan kritis, limbah Pertanian dan Perkebunan ini sangat berpeluang besar untuk dimanfaatkan mengolah Biomassa, kita tidak merenggut kelestarian hutan. Dari pemanfaatan ini pun tentu akan membuka lapangan kerja baru lagi untuk masyarakat”. ujar Anita. Anita juga menyampaikan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan menyelenggarakan FGD tentang Risiko, Tantangan dan Mitigasi pada Tatanan Rantai Pasok dan Komponen pembentuk Harga Batubara, Biomassa dan EBT lainnya. “Kami berharap Ibu Deputi Nani (Deputi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan, Kemenko Marves), dapat hadir untuk menyampaikan pidato kunci,” jelasnya.

Menutup rakornis, Fatma menyampaikan bahwa reklamasi pertambangan bentuk lain mungkin telah meningkatkan lapangan kerja pada sektor non pertambangan seperti pariwisata sampai pengembangan energi terbarukan. “Kita masih perlu melihat opsi apa saja yang perlu dioptimalkan untuk meningkatkan lapangan kerja dan lapangan kerja hijau. Termasuk pekerjaan untuk usia produktif yang pendidikannya tidak tinggi.” Fatma menegaskan pihaknya akan terus bekerja sama dengan BAPPENAS khususnya dalam mengawal cipta lapangan kerja hijau.

No.SP-194/HUM/ROKOM/SET.MARVES/VII/2024

Biro Komunikasi
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi