Kemenko Marves Dorong Implementasi Protokol Kesehatan Dalam Reaktivasi Pariwisata di Era New Normal

Kemenko Marves Dorong Implementasi Protokol Kesehatan Dalam Reaktivasi Pariwisata di Era New Normal
SIARAN PERS  No.SP-93/HUM/ROKOM/SET-MARVES/VI/2020

Marves-Jakarta, Virus Covid-19 mengakibatkan dampak yang cukup signifikan terhadap berbagai sektor, khususnya sektor pariwisata. Terjadi penurunan angka yang sangat drastis terkait masuk atau keluarnya para wisatawan domestik maupun asing di Indonesia. Oleh karena itu, Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi selaku kementerian koordinator menyiapkan langkah atau upaya yang dapat dilakukan dalam menindaklanjuti permasalahan tersebut.

“Kita mempersiapkan destinasi-destinasi pariwisata ini untuk menerima wisatawan domestik atau wisatawan asing saat pandemi Covid-19 dan salah satu upaya yang kita lakukan adalah membangun lima destinasi super prioritas. Sebagaimana disampaikan oleh Presiden Jokowi, Menko Marves dan Menparekraf, di mana turis akan masuk ke suatu kawasan, ketika destinasinya itu terbangun dengan baik. Berarti Pemerintah sekarang harus segera membangun destinasi yang berkualitas sehingga destinasi ini dapat menarik wisatawan, merasa aman dan nyaman serta kesehatan mereka juga terjamin pada saat melakukan kunjungan ke destinasi tersebut,” sambut Deputi Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kemenko Marves Odo RM Manuhutu pada program acara Profit di CNBC TV yang ditayangkan secara langsung pada Selasa (01-07-2020).

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa masa pandemi ini juga membuka kesempatan bagi kita semua di Indonesia untuk melakukan reset terhadap persepsi mengenai tranformasi wisata dari Mass Tourism ke Quality Tourism. Hal tersebut tentu membutuhkan sumber daya manusia yang berkualitas juga sarana maupun prasarana yang mumpuni.

“Sebetulnya hal yang harus dilihat adalah bukan protokolnya namun bagaimana implementasinya. Kita memandang bahwa justru para pelaku industri pariwisata mempunyai pengaruh besar untuk menerapkan protokol kesehatan tersebut. Peraturan adalah peraturan, tapi yang penting adalah implementasinya. Implementasinya adalah di tangan teman-teman para pelaku industri pariwisata,” tegas Deputi Odo.

Melalui kesempatan tersebut, Deputi Odo mengapresiasi terhadap upaya yang telah dikerahkan dalam menanggulangi ketakutan berwisata atau fear of travelling. Oleh karena itu perlu dilakukan sosialisasi yang masif, serta uji coba sebelum menerapkan protokol kesehatan tersebut.

“Kalau pun ada kurang lebihnya, saya kira itu normal. Protokol kesehatan ini dibuat bukan hanya dari masukan pemerintah saja, namun menampung masukan dari asosiasi dan para pelaku lainnya. Jadi ada keseimbangan,” tambahnya.

Reaktivasi Pariwisata di Era New Normal

Dalam membuka destinasi pariwisata di Indonesia, memang bukan hanya dilihat karena faktor ekonomi saja. “Bersama Kemenparekraf dan stakeholder lainnya, kita mendorong wisatawan untuk berwisata di daerahnya sendiri. Contohnya seperti hashtag #dipadangsaja dan sebagainya. Nanti pelan-pelan kita buka wisata antarkota, sudah ada pergerakan. Tapi tentu saja semua ini kita lakukan dengan berkoordinasi Gugus Tugas Covid-19. Ke depan kita arahkan para wisatawan untuk mengunjungi kawasan wisata yang less crowded atau menghindari kerumunan massal,” ujar Deputi Odo.

Ia juga menjelaskan mengenai Travel Bubble yang dibahas pada Rapat Kabinet tanggal 28 Mei lalu, yang mana Travel Bubble adalah suatu lorong antarnegara yang aman dan akan dibuka jika terdapat kesepakatan mengenai pandemi Covid-19. Persyaratannya adalah bila di kedua negara tersebut kasus Covid-19 sudah mengalami penurunan serta menerapkan standar protokol kesehatan yang sama.

“Contoh di Bali dan di Tokyo, kita sudah ada kesepakatan standar protokol yang digunakan sama. Jadi baik Gugus Tugas di pihak Indonesia serta Kementerian Kesehatan di pihak Jepang, pada saat dibuka aman dan nyaman. Intinya tepatnya adalah seperti lorong di mana di kedua sisi ada pintu, pintunya akan dibuka hanya jika ada kesepakatan dan ini sedang dikoordinasikan oleh teman-teman di Kemlu,” jelas Deputi Odo.

Mengakhiri program acara dialog langsung tersebut, Deputi Odo menambahkan bahwa pemerintah telah mendorong adanya pengurangan atau relaksasi PPN 21 dan PPh Pasal 25 di industri pariwisata. Serta dalam waktu yang dekat, ia menerangkan terkait pembahasan kembali dengan Kementerian Keuangan dalam rangka meningkatkan jangkauan dari relaksasi dan insentif bagi indutri pariwisata.

“Jadi yang paling penting sebetulnya adanya relaksasi pajak untuk ekosistem pariwisata kita agar tetap eksis. Sehingga nantinya recovery di tahun 2021 atau 2020 ekosistem nya tetap ada dan tetap mampu menampung kedatangan wisatawan domestik atau asing. Intinya bagaimana kita bersama yaitu pemerintah, pihak swasta atau stakeholder lainnya menjaga eksosistem ini untuk mampu bertahan dan terus bertumbuh,” pungkas Deputi Odo

Plt Kepala Biro Komunikasi : (Andreas D. Patria-085776137116) Biro Komunikasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi ————————————– Instagram : @kemenkomarves Twitter : @kemenkomarves Facebook : Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi
Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi
Berita Terpopuler Marves

2022 © KEMENKO MARVES RI - Copyright All Rights Reserved