Kemenko Marves Dorong Sektor Pariwisata yang Berkelanjutan dan Ramah Lingkungan Melalui Penyusunan Renaksi Pengurangan Emisi

Kemenko Marves Dorong Sektor Pariwisata yang Berkelanjutan dan Ramah Lingkungan Melalui Penyusunan Renaksi Pengurangan Emisi

Marves - Bali, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) bersama K/L terkait resmi menggelar Kick-off Penyusunan Rencana Aksi Mitigasi Pengurangan Emisi dari Sub-Sektor Akomodasi yang berlangsung di Nusa Dua, Bali, Salasa (03-10-2023). Acara hari ini melengkapi rangkaian kegiatan sebelumnya, yakni pengukuran emisi karbon akomodasi yang telah dilakukan di 20 hotel dan resort di kawasan Nusa Dua oleh United Nations Development Programme (UNDP) dan tim asesor EnerCoSS pada 27 sampai 29 September lalu.

Sekretaris Deputi (Sesdep) Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenko Marves, Rustam Efendi, mengatakan kegiatan ini merupakan tonggak awal dari komitmen semua pihak untuk menjadikan sektor pariwisata yang lebih hijau, berkelanjutan, dan ramah lingkungan. Selain melakukan pengukuran emisi karbon akomodasi yang telah dilakukan di 20 hotel dan resort di kawasan Nusa Dua, juga digelar workshop penyusunan rencana aksi mitigasi pengurangan emisi dari sub-sektor akomodasi yang berlangsung pada Senin (02-10-2023).

“Kami ucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada rekan-rekan dari Kementerian Parekraf, Kementerian ESDM, serta UNDP dan ITDC atas dukungan dan kerja samanya, sehingga kolaborasi ini dapat membuahkan hasil yang kita harapkan. Semoga kolaborasi ini dapat terus terjaga demi suksesnya program dan tercapainya tujuan bersama,” kata Rustam dalam sambutannya.

Rustam mengungkapkan bahwa sektor pariwisata adalah salah satu pilar ekonomi nasional yang memiliki peran strategis dalam perekonomian Indonesia. Namun, perlu diakui bahwa bahwa selain dampak positif pada ekonomi, industri ini juga menghasilkan eksternalitas negatif terhadap lingkungan, terutama dalam hal emisi karbon atau gas rumah kaca lainnya. 

Oleh karena itu, inisiatif ini tercipta sebagai bentuk tanggung jawab bersama untuk mengurangi dampak negatif tersebut.

“Salah satu upaya nyata adalah melalui penyusunan Rencana Aksi Mitigasi Pengurangan Emisi Karbon pada Sektor Pariwisata yang terstruktur dan terencana dengan baik. Renaksi ini ke depan akan menjadi panduan bagi kita, khususnya pelaku industri pariwisata, dalam menjalankan usaha yang tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga berkontribusi positif terhadap pelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan,” ujarnya.

Program tersebut, kata Rustam, bertujuan untuk mengatasi permasalahan pengembangan pariwisata di Indonesia yang belum sepenuhnya inklusif dan berkelanjutan. Oleh karena itu, langkah strategis yang diambil adalah melalui penerapan prinsip-prinsip ekonomi biru, hijau, dan sirkular tersebut khususnya di 5 DPSP dan Bali, untuk menciptakan destinasi pariwisata berkualitas dan berkelanjutan.

Langkah ini sejalan dengan komitmen global dan nasional Indonesia dalam mencapai target Sustainable Development Goals (SDGs) dan komitmen pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK). “Hal ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Bapak Menko Marves dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengembangan DPSP pada 21 Juli lalu, khususnya terkait penerapan prinsip-prinsip ekonomi biru, hijau, dan sirkular pada sektor pariwisata. Hasil dari Rakornas tersebut juga telah menjadi salah satu poin yang dilaporkan kepada Bapak Presiden melalui surat laporan Menko Marves,” jelasnya.

Ia melanjutkan, hasil dari kegiatan pengukuran yang difasilitasi oleh UNDP, berkolaborasi dengan Kemenko Marves, Kemenparekraf, dan KemenESDM ini mencakup pemahaman yang lebih mendalam mengenai pola penggunaan energi dan pengelolaan sampah di sektor pariwisata, khususnya sub-sektor akomodasi. Hal ini menjadi penting karena emisi GRK terbesar di sektor akomodasi berasal dari penggunaan energi dan pengelolaan sampah. 

Setelah mengetahui pola pengelolaan ini, sambung Rustam, pihaknya dapat menyusun langkah-langkah konkret untuk mengurangi emisi GRK melalui manajemen energi yang lebih efisien dan pengelolaan sampah atau limbah yang lebih bertanggung jawab.

“Informasi pola pengelolaan ini akan menjadi dasar untuk mengevaluasi apakah hotel-hotel di Nusa Dua sudah melakukan kegiatan yang mendukung pengurangan emisi, mengingat Nusa Dua sering menjadi tuan rumah bagi kegiatan Meeting, Incentive, Conference, dan Exhibition (MICE) bertaraf internasional, seperti KTT G20 lalu,” bebernya. 

“Diharapkan, area ini dapat menjadi contoh dalam praktik pariwisata rendah emisi yang dapat direplikasi kepada kawasan wisata lainnya,” tambahnya berharap.

Selain itu, kata dia, dalam waktu dekat, Nusa Dua akan menjadi tuan rumah event internasional KTT Archipelagic and Island State (AIS) Forum 2023 pada 11 Oktober mendatang yang akan dihadiri para Kepala Negara/Perwakilan dari setidaknya 25 Negara. Sehingga kegiatan kali ini dapat memberikan citra baik bagi Indonesia di mata dunia, dan menunjukan bahwa Indonesia serius dalam mendukung, serta melakukan aksi nyata pengurangan emisi karbon.

Melalui kegiatan ini, pemerintah bermaksud untuk menunjukkan bahwa sektor pariwisata dapat berkontribusi signifikan dalam pencapaian target NDC (Nationally Determined Contribution). “Sebagaimana yang kita ketahui, NDC berisi target penurunan emisi GRK hingga tahun 2030 sebagai salah satu strategi pengendalian perubahan iklim. Dengan demikian, pariwisata juga dapat menunjukkan perannya dalam pembangunan yang rendah karbon dan berketahanan iklim,” imbuhnya.

Sesdep Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenko Marves ini meyakini bahwa dengan semangat kolaborasi dan sinergi positif, pemerintah, para pelaku industri, organisasi masyarakat, serta para pemangku kepentingan lainnya dapat menciptakan sektor pariwisata yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan. Bahkan memberikan pengalaman wisata yang lebih baik dan berkualitas bagi para wisatawan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan dan keberlanjutan hidup masyarakat di sekitar destinasi pariwisata.
 
“Mari kita gunakan momentum ini sebagai langkah awal yang positif dan konstruktif dalam mewujudkan sektor pariwisata Indonesia yang lebih hijau dan berkelanjutan. Saya yakin, dengan komitmen dan upaya bersama, kita dapat mencapai tujuan ini,” tandasnya.

Kegiatan Kick-off Penyusunan Rencana Aksi Mitigasi Pengurangan Emisi dari Sub-Sektor Akomodasi dihadiri sejumlah perwakilan K/L terkait, di antaranya Direktur Manajemen Industri Kemenparekraf, Syaifullah; Asisten Deputi Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan, Kemenko Marves, Kosmas Harefa; Asisten Deputi Akses Permodalan Parekraf, Kemenko Marves, Suparman. Selain itu juga hadir Project Coordinator of Climate Promise Project, UNDP Indonesia, Heri  Tabadepu; General Manager ITDC Nusa Dua, VP Operation and Services ITDC nusa dua, VP Tim Asesor Energi dari EnerCoSS, serta para pengelola Tenant hotel/resort di Kawasan Nusa Dua.

Pilot Project Diharapkan Berjalan Baik

Pada penutupan kegiatan ini, Sesdep Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenko Marves, Rustam Efendi, menyampaikan apresiasi atas partisipasi dan antusias semua pihak yang telah mendukung seluruh rangkaian kegiatan dari 27 September, workshop pada 2 Oktober, dan kegiatan peluncuran hari ini.

"Kita patut berbangga, karena kegiatan pilot project di Nusa Dua ini dapat berjalan lancar dan dapat kita jadikan benchmark untuk penerapan kegiatan serupa di lokasi lain. Pada KTT AIS bulan ini, kita juga dapat sampaikan hasil bahwa kawasan Nusa Dua merupakan best practice low emissions di sektor akomodasi," katanya.

Dia menuturkan sebagai tindak lanjut, ditargetkan analisis data dan penyusunan Dokumen Rancangan Aksi Mitigasi (DRAM) di Nusa Dua dapat selesai pada Desember 2023. Sedangkan di 2024, akan dilanjutkan untuk penyusunan Rancangan Aksi Mitigasi untuk lokasi 5 Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP), yaitu Danau Toba, Borobudur, Mandalika, Labuan Bajo, dan Likupang.

"Rencana terdekat, kegiatan pengukuran emisi ini juga akan dilaksanakan di Labuan Bajo dan Mandalika, yang merupakan salah satu Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP). Saat ini, kami masih proses penjajakan dan komunikasi dengan pemangku kepentingan terkait. Diharapkan dapat terlaksana secepatnya," pungkasnya.

No.SP-243/HUM/ROKOM/SET.MARVES/X/2023

Biro Komunikasi
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI