Kemenko Marves dukung Revitalisasi Pembangkit Listrik EBT
Marves – Jakarta, Pemerintah telah membangun pembangkit listrik aneka energi baru terbarukan (aneka EBT). Baik melalui Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (KemenESDM) , melalui pilot proyek Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Kementerian Desa dan Transmigrasi (KemendesPDT) dan lain-lain. Namun, ternyata masih ada puluhan Pembangkit Listrik Aneka EBT yang belum dimanfaatkan secara optimal. Kendala keberlanjutan proyek pembangkit listrik inipun bermacam-macam. Ada yang bermasalah dalam proses hibah dari pusat ke daerah, ada yang rusak karena bencana alam, ketiadaan dana perawatan, sampai masalah keberlanjutan feedstock atau sumber energi primernya. Keberlanjutan feedstock ini kadang terjadi pada pembangkit-pembangkit listrik biomassa. Seperti yang belum lama ini diresmikan di Mentawai, dimana keberlanjutan feedstock bamboo atau wood pellet menjadi perhatian Kemenko Marves sesuai dengan fungsi koordinasi tambahan Kemenko Marves yang mana Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) berada dalam koordinasi dengan Kemenko Marves.
Identifikasi kendala dalam proses hibah dan serah terima Pembangkit Listrik (PLT) Aneka EBT meliputi temuan bahwa pemerintah daerah tidak dapat melakukan pengelolaan karena asset belum diserah terimakan. Mengacu pada UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintah Daerah, Pemerintah Kabupaten/Kota kini tidak lagi mempunyai kewenangan di bidang energi sumber daya mineral. Pada sisi lain kementerian/Lembaga tidak bisa melakukan pemeliharaan karena aturan Kementerian Keuangan yang melarang alokasi anggaran untuk barang hibah. Ditambah lokasi pembangunan PLT EBT yang umumnya berada pada lokasi remote/rural yang minim sarana prasarana, masalah keterbatasan kemampuan teknis operator, masalah pengoperasian, suku cadang, feedstock, komitmen monitoring sampai masalah lahan. Kemenko Marves mengidentifikasi bahwa hanya Kementerian ESDM yang memiliki komitmen melakukan revitalisasi PLT Aneka EBT apabila PLT Aneka EBT yang telah dibangun oleh Kementerian ESDM diterima oleh Pemerintah Daerah.
Dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Proyek Pengadaan Lampu Tenaga Surya Hemat Energi (LTSHE) di Nusa Tenggara Barat pada bulan November 2019, Tim gabungan Kemenko Marves, KemenESDM, Kemendagri dan Tim Service Center LTSHE dari PT. Adyawinsa Solar, menemukan fasilitas PLT Aneka EBT yang dibangun KemendesPDT di Desa Batu Jangkih, Lombok Tengah, NTB. PLT Aneka EBT ini berupa panel surya yang dimanfaatkan sebagai sumber energi listrik untuk mesin pompa air. Karena masalah teknis, adanya kerusakan alat yang tidak bisa diperbaiki oleh warga desa mengakibatkan fasilitas ini mangkrak bertahun-tahun.
Menyikapi temuan ini, pimpinan rombongan Asdep Bidang SDM, Energi dan Non Konvensional Amalyos menegaskan bahwa masalah revitalisasi PLT Aneka EBT sedang dipantau oleh KemenkoMarves melalui koordinasi antar K/L dan pemerintah daerah. Asdep Amalyos mengatakan pihaknya perlu menyiapkan skema hibah/serah terima asset kepada pemerintah daerah, partisipasi swasta melalui CSR, partisipasi BUMD serta mendorong aktivasi kembali dana alokasi khusus untuk pemerintah daerah yang dapat dimanfaatkan dalam pengelolaan PLT Aneka EBT didaerahnya masing-masing.
CSR PT.Adyawinsa Solar
Direktur PT.Adyawinsa Solar Anshar Muchtar menyetujui usulan Asdep Amalyos. Anshar menegaskan pihaknya siap memberikan CSR berupa suku cadang dan bantuan teknis dari tim service center di Mataram agar PLT di Desa Batu Jangkih dapat beroperasi kembali. Anshar mengaku tergerak setelah melihat langsung Desa Batu Jangkih yang kering sampai sawah-sawah terlihat retak-retak. “Tapi mungkin akan agak lama, karena ini ‘barang lama’ tapi saya pikir suku cadangnya masih ada, kita lihat dulu di Mataram. Kalau tidak ada kita pesan dari luar” tuturnya. “Nanti teknisinya bisa dari kami di service center Mataram”.
Asdep Amalyos menyambut baik komitmen CSR ini. Kepala Bidang Sumber Daya Non Konvensional Fatma Puspita Sari ditugaskan mengkoordinasikan CSR yang direncanakan berupa paket LTSHE yang akan dihibahkan untuk KemenkoMarves yang akan dimanfaatkan untuk penataan ruang komunal atas atap kantor KemenkoMarves dan paket revitalisasi PLT Desa Batu Jangkih. “Hibah LTSHE telah diserahterimakan pada tanggal 16 Desember 2019” kata Fatma, “Hibah diterima Sesmenko Maritim Agung Kuswandono dari Direktur Adyawinsa Anshar Muchtar. Selanjutnya akan dicatatkan sebagai BMN. Rencananya akan dipakai di taman rooftop kita di lantai 22” Fatma menambahkan CSR PT.Adyawinsa di Desa Batu Jangkih memang sedikit terkendala pengadaan suku cadang. “Kita sudah terima Surat Pemberitahuan Kesiapan Barang (suku cadang) pertengahan Januari 2020, jadi estimasi kami, akhir Januari atau awal Februari 2020, PLT Desa Batu Jangkih sudah bisa beroperasi kembali”.
Jumat, 7 Februari 2020, penantian warga Desa Batu Jangkih berbuah manis. Tim teknisi Adyawinsa bersama warga berhasil merevitalisasi PLT yang sempat mati bertahun-tahun dan sekali lagi air bersih mengaliri desa. Anshar Muchtar menitipkan pesan melalui pesan singkat agar PLT ini dapat dijaga dengan baik, “Semoga memberikan manfaat kepada masyarakat setempat dan semoga bisa dijaga dengan baik agar berfungsi cukup lama”.
Asdep Amalyos juga menegaskan bahwa KemenkoMarves sejatinya mendukung revitalisasi PLT Aneka EBT tidak hanya yang dibangun oleh KemenESDM. “Kita memiliki target Rasio Elektrifikasi 100% dan target pemanfaatan EBT dalam RUEN (Rencana Umum Energi Nasional) 23% sampai tahun 2025, jadi PLT yang sudah ada perlu dimanfaatkan dan dipelihara agar jangan sampai mangkrak. Kita mendukung penggunaan feedstock yang tersedia di lokasi. PLT aneka EBT biasanya di lokasi yang terpencil atau 3T dengan daya dukung lingkungan yang terbatas, jadi sumber daya yang ada harus dioptimalkan agar daerah-daerah 3T ini dapat mandiri energi”. Fatma menambahkan dari 65 asset yang rusak 26 unit direvitalisasi oleh Kementerian ESDM pada tahun 2019 dan 22 unit diusulkan agar dapat direvitalisasi tahun 2020, sisanya masih menunggu, “Ada yang masih harus disurvei, ada yang harus dihapusbukukan, ada yang masih menunggu proses hibah dan serah terima” pungkasnya.
[gallery link="file" size="large" ids="45462,45463,45464"]