Kemenko Marves Fasilitasi Pendaftaran Indikasi Geografis Kopi Arabika Toba

Kemenko Marves Fasilitasi Pendaftaran Indikasi Geografis Kopi Arabika Toba

Marves-Sumut, Kementerian Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) turut hadir bersama sejumlah kementerian dan lembaga terkait kegiatan Sosialisasi dan Fasilitasi Pendaftaran Indikasi Geografis Kopi Arabika Toba di Toba, Sumatera Utara pada 26 hingga 27 Agustus 2020.

Kegiatan ini difasilitasi oleh Direktorat Fasilitasi Kekayaan Intelektual Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Barekraf bekerja sama dengan DJKI Kemenkumham, Bupati Toba, Bappeda serta Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Toba Samosir.

Kabid Penyelesaian Sengketa Kekayaan Intelektual Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Deputi Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenko Marves, Ervan Susilowati (Susi) mengatakan, kegiatan pendaftaran indikasi geografis dilakukan untuk melindungi kopi khas daerah setempat sesuai dengan geografisnya.

Susi menjelaskan, proses pendaftaran indikasi geografis ini sesuai dengan Pasal 70 UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek. Sementara Pasal 101 pada UU yang sama menekankan bahwa ada ancaman pidana bagi setiap orang yang dengan tanpa hak menggunakan tanda yang mempunyai persamaan pada keseluruhan dengan indikasi geografis milik pihak lain untuk barang yang sama atau sejenis dengan barang yang terdaftar.

"Dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 tahun dan atau denda paling banyak 2 milyar," kata Susi.

Tak hanya melindungi kopi khas daerah setempat, kegiatan pendaftaran indikasi geografis juga dapat memberikan nilai tambah baik dari segi ekonomi maupun kesejahteraan masyarakat, serta mendorong lahirnya the best product yang ke depannya bisa sebagai dasar pengembangan wisata kopi IG mulai dari agrowisata, edu wisata kopi sampai mobil wisata kopi IG.

"Karenanya kegiatan ini membutuhkan kerja sama semua pihak agar penyusunan dokumen deskripsi indikasi geografis Toba segera selesai sehingga bisa segera didaftarkan ke DJKI Kemenkumham pada tahun 2020," kata Susi.

Selain membantu sosialisasi penyusunan dokumen deskripsi, Kemenko Marves juga melakukan penguatan kopi Indikasi Geografis Sumut berupa kegiatan edukasi bagaimana petani bisa menghasilkan kopi terbaik mulai dari pembibitan hingga pengolahan paska panen.

"Bagaimana petani menyiapkan bibit kopi terbaik, bagaimana menghasilkan  ceery,  lalu bagaimana mengolahnya menjadi green bean berkualitas unggulan dan dapat diracik serta di suguhkan kepada masyarakat dan konsumen kopi baik nasional maupun internasional," terang Susi.

Biro Komunikasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi     [gallery ids="50187"]