Kemenko Marves Gandeng Universitas untuk Pengembangan Desa Konservasi

Kemenko Marves Gandeng Universitas untuk Pengembangan Desa Konservasi

Marves - Bandung, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) melalui Asisten Deputi Infrastruktur dan Transportasi (Asdep IPW) Djoko Hartoyo mengunjungi Kampus Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Padjadjaran (FISIP UNPAD) dalam rangka diskusi naskah dan penandatanganan perjanjian kerja sama pada Jumat (31-03-2023).
 
Kolaborasi yang dimaksud berupa studi sosial program percepatan pengembangan wilayah di Kabupaten Majalengka antara Kemenko Marves dengan mahasiswa FISIP UNPAD dalam program desa konservasi. Program tersebut tercantum sebagai proyek P1 dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan Jawa Barat Bagian Selatan.

"Penandatanganan kerja sama yang akan berlaku mulai 1 April 2023 ini akan bantu kita (Pemerintah) untuk memperoleh data hingga analisisnya sehingga pengembangan-pengembangan dilakukan berbasis riset," sebut Asdep Djoko. Di sisi lain, program ini akan meningkatkan wawasan dan kompetensi mahasiswa agar siap bekerja dan mampu menghadapi persaingan global, serta untuk para lembaga yang terlibat.

Tahun lalu sudah dilakukan kegiatan serupa, tapi ada beberapa perubahan yang membuat kerja sama menjadi lebih luas, strategis, dan holistik. Sebut saja mengenai tempat pelaksanaan program di Kabupaten Majalengka dan akan mengajak kolaborasi Universitas Waseda pula. "Jadi hari ini kita ingin kulik lagi poin-poin perjanjian kerja sama studi sosial program desa konservasi sekaligus penandatanganannya," sebut Wakil Dekan Bidang Pembelajaran, Kemahasiswaan, dan Riset FISIP UNPAD Ida Widianingsih.

Disampaikan oleh Kepala Biro Hukum Kemenko Marves Budi Purwanto bahwa ia ingin kerja sama ini mampu menjadi pilot project program desa digital dan desa konservasi. "Kami berharap Perpres 87/2021 mampu mengembangkan Jawa Barat sebagai provinsi yang pengembangan infrastrukturnya bisa dicontoh oleh wilayah-wilayah lain," tuturnya. Ia pun menyampaikan bahwa pihaknya selalu memonitor dan mengevaluasi progres perjanjian.

Sebagai informasi, Perpres Nomor 87 Tahun 2021 sebelumnya telah ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 10 September 2021. Penyusunan Perpres tersebut melibatkan Kemenko Marves, Sekretariat Kabinet, Kemenko Perekonomian, dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Khusus di bidang pertanian, Perpres Perpres Nomor 87 Tahun 2021 membahas tentang daya saing kawasan; pengembangan kawasan agribisnis berbasis korporasi petani; peningkatan infrastruktur dasar seperti Jalan Usaha Tani (JUT), saluran irigasi, dan cetak sawah baru; serta pengembangan pusat penelitian.

Biro Komunikasi
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI

No.SP-78/HUM/ROKOM/SET.MARVES/III/2023