Kemenko Marves Gelar Monev Guna Tingkatkan Nilai SAKIP
Marves - Bogor, Kemenko Marves gelar monitoring dan evaluasi kinerja triwulan IV tahun anggaran 2022 pada 11 - 14 Januari 2023 di Bogor. Pada kesempatan ini, Sekretaris Kementerian Koordinator Ayodhia G.L Kalake berharap agar Kemenko Marves tetap berkomitmen untuk meningkatkan capaian kinerja, khususnya pada tahun anggaran 2022.
Pelaksanaan monitoring dan evaluasi ini merupakan upaya peningkatakan kualitas SAKIP Kemenko Marves pada komponen pengukuran kinerja. Komponen ini memberikan kontribusi cukup besar dalam perbaikan SAKIP, yaitu sebesar 30 persen.
“Kita telah melakukan banyak hal dalam peningkatan kualitas SAKIP Kemenko Marves, dengan menindaklanjuti rekomendasi dari Kemenpan & RB, terus meningkatkan kapasitas SDM, menyempurnakan pelaksanaan pada masing-masing komponen serta melibatkan pimpinan dalam pelaksanaan seluruh komponen SAKIP mulai dari perencanaan, pengukuran, pelaporan dan evaluasi kinerja. Untuk itu hendaknya kita dapat melaksanakan dan mengikuti pelaksanaan kegiatan ini dengan baik,” tutur Sesmenko Ayodhia.
Selanjutnya, Kepala Biro Perencanaan Arif Rahman menyampaikan bahwa monitoring dan evaluasi pada triwulan IV ini dilakukan dengan mekanisme yang sama pada tahun sebelumnya dan berharap agar hasil kinerja eselon II dapat tercapai dengan baik walaupun anggaran di akhir tahun semakin terbatas.
“Efisiensi sumberdaya tetap harus kita perhatikan dalam pelaksanaan kegiatan. Validasi ini hendaknya dapat menjadi pendorong kita untuk menciptakan kinerja yang semakin baik dalam penyelesaian the bottle necking dalam berbagai isu,” jelas Karo Arif.
Selain itu, hasil monitoring dan evaluasi dapat menjadi dasar langkah-langkah penguatan strategi kinerja Kemenko Marves pada tahun-tahun berikutnya dengan capaian yang telah terpenuhi.
Di samping itu, rekomendasi KemenPAN RB atas hasil implementasi SAKIP Kemenko Marves Tahun 2021, yaitu mendorong aplikasi manajemen kinerja dimanfaatkan sampai dengan tingkat unit kerja dalam upaya peningkatan implementasi manajemen kinerja serta melengkapi target dan formulasi perhitungan pada setiap indikator kinerja yang telah ditetapkan.
Adapun pelaksanaan monitoring dan evaluasi di lingkup Kemenko Marves ini didasari oleh PermenPAN RB No. 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja. Kemudian, Permenko No. 12 Tahun 2018 tentang Standar Luaran Kebijakan, serta Pasal 47 Permenko No. 1 Tahun 2021 tentang Sistem Akuntabilitas Kemenko Marves.
BIRO KOMUNIKASI
KEMENKO BIDANG KEMARITIMAN DAN INVESTASI