Kemenko Marves Kembali Raih Predikat Badan Publik Informatif pada Anugerah KIP Tahun 2022 

Kemenko Marves Kembali Raih Predikat Badan Publik Informatif pada Anugerah KIP Tahun 2022 

Marves - Tangerang Selatan,  Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi berhasil meraih penghargaan pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik sebagai Badan Publik Informatif Tahun 2022 dengan perolehan nilai 97,12 pada Rabu (14-12-2022). 

Pada kesempatan tersebut Sesmenko Marves, Ayodhia G.L Kalake yang juga merupakan Atasan PPID Kemenko Marves mewakili Menko Marves hadir menerima penghargaan. Sesmenko Ayodhia mengatakan bahwa tahun ini adalah tahun ketiga Kemenko Marves memperoleh Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dengan perolehan nilai yang meningkat tiap tahunnya. Sebagai badan publik Kemenko Marves selalu berusaha memberikan pelayanan informasi yang terbuka, aktual, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. 

"Dengan penghargaan ini tentunya menjadi motivasi bagi kami untuk melaksanakan keterbukaan informasi publik yang lebih baik lagi ke depannya, serta memberikan apresiasi terhadap setiap bagian di lingkup Kemenko Marves yang mendukung terwujudnya keterbukaan informasi publik," ungkap Sesmenko Ayodhia. 

Mewakili Wakil Presiden RI yang berhalangan hadir, Menko Polhukam, Mahfud MD mengatakan bahwa  akses informasi yang mendukung keterbukaan informasi publik, merupakan salah satu ciri dan sistem pemerintahan yang demokratis. Demokrasi yang tumbuh dan berkembang di Indonesia memberikan partisipasi publik setiap pengambilan keputusan yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Badan Publik harus proaktif untuk memberikan informasi yang akurat, benar dan terpercaya, agar dapat menangkal informasi hoax serta memperkuat ketahanan nasional. 

"Saya mengimbau agar Badan Publik dapat menjalankan kewajiban-kewajiban yang diamanatkan dalam UU KIP secara baik dan khususnya pada Komisi Informasi Pusat untuk terus meningkatkan dan mendorong badan publik agar terus meningkatkan pelaksanaan keterbukaan informasi publik," kata Menko Mahfud. 

Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro dalam sambutannya menyampaikan bahwa penganugerahan ini adalah salah satu cara dari KIP untuk terus memajukan keterbukaan informasi publik di seluruh badan publik. 

"Kami meyakini keterbukaan informasi publik merupakan  hal yang esensial, fundamental, dan merupakan prinsip good governance dan clean governance," ujarnya. 

No. SP-410/HUM/ROKOM/SET.MARVES/XII/2022

Biro Komunikasi
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi