Kemenko Marves Koordinasikan Pengembangan Pertanian Terpadu di Cikurubuk Sumedang

Kemenko Marves Koordinasikan Pengembangan Pertanian Terpadu di Cikurubuk Sumedang

Marves - Sumedang, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), melalui Asisten Deputi Infrastruktur Pengembangan Wilayah (Asdep IPW), melakukan survei lokasi untuk pengembangan pertanian terpadu berbasis ekonomi sirkuler di Desa Cikurubuk, Kecamatan Buahdua, Kabupaten Sumedang pada Jumat, 19 Juli 2024. Kunjungan ini merupakan bagian dari revisi Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Jawa Barat Bagian Selatan (Jabarsel).

Asdep IPW, Djoko Hartoyo, didampingi Biro Perencanaan Kementerian Pertanian, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Barat, Dinas Pertanian Kabupaten Sumedang, dan Bappeda Kabupaten Sumedang, mengunjungi lokasi usulan revisi Perpres 87/2021 sektor pertanian di Desa Cikurubuk. Di sana terdapat kawasan pertanian beras organik yang sudah berproduksi dengan merek sendiri serta peternakan sapi simental dan domba garut yang dikelola oleh tujuh kelompok ternak. Menurut informasi dari Kepala Desa Cikurubuk, setidaknya ada 120 hektare lahan milik desa yang bisa dimanfaatkan untuk pengembangan ekonomi desa.

Namun, agar program pengembangan pertanian terpadu dapat bergerak lebih masif, beberapa hal perlu mendapat dukungan. Untuk penyediaan irigasi dan air baku, dibutuhkan pipanisasi dan pembangunan penampungan air baru untuk dialirkan ke lahan pertanian dan peternakan. Di sektor peternakan, diperlukan kandang serta pengolahan IPAL komunal. “Mereka juga meminta bantuan bibit sapi dan domba untuk dikembangbiakkan. Rencananya, kotoran ternak akan dimanfaatkan sebagai pupuk tani,” jelas Asdep Djoko.

Terkait pembangunan instalasi pengairan, desa mengusulkan pengadaan dan pemasangan pipanisasi dari sumber mata air ke embung, lalu dari embung ke bak penampung, dan dari bak penampung ke areal kebun, yaitu sprinkler 3 unit dan mesin sedot algon kapasitas 3 inci. Selain itu, diusulkan juga pembuatan bak penampung untuk kandang ternak komunal, pembangunan pabrik dan gudang pupuk organik, gudang pakan ternak, dan IPAL kotoran ternak. Pihak desa lebih memilih bak penampung dibandingkan sumur dalam, dengan pertimbangan bahwa pasokan air dari sumur dalam terkadang tidak stabil dan dari sisi energi lebih mahal.

“Alhamdulillah, dari hasil tinjauan lokasi ini, semua kebutuhan Desa Cikurubuk telah dicatat. Rekan dari Kementan, dinas pertanian, serta Bappeda Kabupaten dan Provinsi akan menindaklanjuti usulan-usulan tersebut. Kemenko Marves berkomitmen untuk mengawal agar usulan kegiatan ini terlaksana dengan baik. Semoga sektor pertanian di Desa Cikurubuk dapat membawa dampak positif bagi pengembangan ekonomi di Sumedang,” jelas Asdep Djoko.

Sebagai informasi, Perpres 87/2021 tentang Percepatan Pengembangan Kawasan Rebana dan Jabarsel saat ini sedang dalam proses pembaruan. Program sektor pertanian terpadu yang sebelumnya belum banyak tercantum dalam Perpres mulai dikoordinasikan oleh Asisten Deputi Infrastruktur Pengembangan Wilayah (Asdep IPW) Kemenko Marves agar masuk dalam Perpres revisi. Kabupaten Sumedang merupakan salah satu daerah yang didorong untuk pengembangan sektor pertanian. Sistem pertanian terpadu atau integrated farming adalah sistem yang mengintegrasikan kegiatan sub sektor pertanian tanaman, ternak, maupun ikan untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas sumber daya.

Biro Komunikasi
Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi
No.SP-23HUM/ROKOM/SET.MARVES/I/2024