Kemenko Marves Koordinasikan Revisi Perpres 87/2021

Kemenko Marves Koordinasikan Revisi Perpres 87/2021

Marves - Jakarta, Dalam upaya pengendalian atas implementasi Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2021 (Perpres 87/2021) tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Jawa Barat Bagian Selatan (Jabarsel), Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) melalui Asisten Deputi Infrastruktur Pengembangan Wilayah (Asdep IPW) menghelat Rapat Koordinasi di Jakarta, Selasa 2 Juli 2024. Rapat tersebut secara spesifik membahas tentang kelanjutan revisi terhadap Perpres 87/2021 (PSN Pengembangan Wilayah) yang rencananya akan diusulkan dan  diputuskan oleh Presiden Republik Indonesia dalam waktu dekat.

Dalam diskusi terungkap sejumlah proyek eksisting dalam Perpres 87/2021 yang akan disesuaikan dengan  dikeluarkan dari list. Beberapa diantaranya adalah Pembangunan Terminal Tipe A Pangandaran; Pembangunan Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Cilauteureun; Pembangunan Jalur Pamanukan-Patimban dan Jalur Cilamaya-Patimban; serta Pencetakan Sawah Baru. Di sisi lain, ada pula proyek eksisting yang perlu ditinjau kembali dan diperbarui dari aspek nomeklaturnya, seperti semula Pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Jalupang menjadi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Jalupang, dan dari TPA Heuleut menjadi TPST Heuleut. Selain itu, adapula total puluhan proyek usulan baru yang diajukan oleh masing-masing daerah.

“Jadi ada lebih dari 45 proyek baru yang diusulkan untuk ditambah. Secara umum ada di sektor pertanian, peternakan, perikanan, pariwisata, kesehatan, dan kaitannya di infrastruktur pekerjaan umum. Usulan ini masih mungkin bertambah maupun berkurang, karena kita masih akan meninjau setiap usulan dari keterkaitannya dengan proyek-proyek eksisting seperti PSN (Proyek Strategis Nasional) dan lain sebagainya. Tentunya setiap masukan akan diakomodir, untuk kita pertimbangkan secara matang, minimal dalam waktu 5 tahun ke depan, semua program tersebut diyakini bisa diselesaikan,” jelas Asdep IPW, Djoko Hartoyo.

Rapat kordinasi ini, menurut Asdep Djoko, juga mengungkap poin-poin menarik dari sisi konektivitas. Satu yang disoroti adalah usulan dari Pemkab Indramayu dan Sumedang terkait jalan Burujul-Sanca sepanjang 12,13 km untuk mendukung kawasan industri KPI Cipali Indramayu. Rinciannya, sepanjang 7,87 km di sisi Sumedang dan 1,15 km di sisi Indramayu. Badan Pengelola Metropolitan Rebana lantas mengusulkan agar akses jalan menuju KPI sepanjang 3,11 km bisa dikoneksikan hingga ke Jl Raya Subang-Cikamurang yang dekat dengan Exit Tol CIkedung (KM 137). Asdep Djoko lantas mendorong agar Pemkab terkait bisa segera mengusulkan masukan tersebut secara resmi ke Bappeda Provinsi Jabar.

“Informasi dari Bappeda Provinsi Jawa Barat, usulan tersebut belum masuk dalam daftar usulan di provinsi. Yang ada hanya usulan terkait pembangunan Jalan Tol Indramayu-Kertajati. Artinya, usulan belum disampaikan ke provinsi. Akses jalan Burujul-Sanca ini sangat strategis mendukung kawasan industri, sehingga kami harap secepatnya pemkab terkait bisa mengusulkan dengan segera agar proyek bisa masuk dalam revisi Perpres,” jelas Asdep Djoko sembari mengingatkan bahwa baru 8 proyek dalam Perpres 87/2021 yang dinyatakan Selesai hingga Triwulan II 2024.

Berdasarkan review BPKP Perwakilan Jawa Barat, per Triwulan II Tahun 2024, dari 170 Proyek Strategis Nasional (PSN) dalam Perpres 87/2021, terdapat 47 proyek yang direncanakan selesai pada tahun 2024 dan telah memenuhi kriteria Readiness Criteria (RC). Rincian dari 47 proyek tersebut adalah 8 proyek Selesai; 11 proyek di tahap Proses Konstruksi; dan 28 proyek di tahap Penyiapan Siap Konstruksi. Adapun 28 proyek yang belum tahapan kontruksi, diantaranya disebabkan oleh sumber dana atas proyek belum jelas; belum dilakukan pembahasan terkait dengan progres rencana pelaksanaan; persyaratan belum terpenuhi sesuai dengan kriteria; kokasi dari titik proyek bukan kewenangan kementerian yang ditetapkan dalam Perpres; dan perubahan lokasi proyek.

Asdep Djoko juga menyoroti tentang usulan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), khususnya di Jabarsel. Menurutnya, sektor kesehatan memiliki urgensi khusus untuk meningkatkan penyediaan fasilitas kesehatan bagi masyarakat di Selatan Jabar. RSUD Pameungpauk, RSUD CIpeundey, RSUD Cibingbin, RSUD Sindangbarang, dan juga RSUD lainnya didorong agar bisa masuk Perpres. “Bayangkan ada warga Selatan Jabar yang sakit dan butuh penanganan cepat? Padahal kita, dalam kondisi sehat, lalu pergi ke Selatan Jabar yang rata-rata butuh waktu 3-4 jam sudah mengeluh, lalu bagaimana dengan mereka yang sakit tapi harus pergi ke pusat provinsi? RSUD di kawasan selatan ini harus kita dukung percepatannya,” jelasnya. 

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh perwakilan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Barat; Badan Pengelola Kawasan Metropolitan Rebana; Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dan Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP). Turut hadir pula secara daring para pimpinan maupun perwakilan dari setiap Badan Perencanaan Pembangunan Daerah di 13 Kabupatan/Kota dalam lingkup Kawasan Rebana dan Jabarsel, meliputi Kabupaten Subang, Sumedang, Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan, Sukabumi, Cianjur, Tasikmalaya, Garut, Pangandaran, Ciamis, serta Kota Cirebon. 

Sebelum mengakhiri rapat, Asdep Djoko menegaskan kepada setiap pemerintah daerah agar memfinalkan setiap usulan yang ada beserta dokumen kelengkapannya sesegera mungkin. Nantinya, setiap usulan tersebut akan diverifikasi dan divalidasi oleh BPKP. “Dari 170 program eksisting saat ini hanya 47 saja yang dinyatakan siap oleh BPKP. Artinya sisanya masih banyak sekali. Jangan sampai usulan-usulan kegiatan baru ini nantinya ketika divalidasi oleh BPKP hasilnya tidak bagus, alias tidak siap. Maka ini menjadi tugas kita bersama, khususnya pemerintah daerah untuk memastikan kesiapan dokumen RC-nya,” pungkas Asdep Djoko.

No.SP-183/HUM/ROKOM/SET.MARVES/VI/2024
Biro Komunikasi
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi