Kemenko Marves Memantau Progress Penyusunan RDTR di Provinsi Kalimantan Barat

Kemenko Marves Memantau Progress Penyusunan RDTR di Provinsi Kalimantan Barat

Marves - Pontianak, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) terus melakukan upaya perbaikan iklim investasi terutama di Daerah. Untuk itu, telah dilaksanakan kunjungan kerja ke Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat dengan menemui Pemerintah Daerah terkait untuk mendorong percepatan penerbitan Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) pada Jumat (10-02-2023). 

Diskusi ini melibatkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Barat, Hendra dan perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Barat, serta perwakilan dari Pelaku Usaha di sektor perkebunan sawit. Ada beberapa tantangan dalam penyusunan RDTR di Provinsi Kalimantan Barat, seperti keterbatasan anggaran dan kurangnya komitmen di Daerah dalam mendorong penyusunan RDTR. Dari segi teknis, penyusunan RDTR di beberapa lokasi juga terkendala oleh batas delineasi wilayah yang masih belum jelas. “Dari 12 RDTR yang direncanakan untuk disusun, hingga saat ini hanya ada 6 RDTR Kabupaten di Provinsi Kalimantan Barat yang sudah terintegrasi dengan sistem OSS-RBA, sementara sisanya masih belum memiliki RDTR sama sekali” ujar Kadis Hendra. “Provinsi Kalimantan Barat memiliki potensi investasi yang besar terutama dalam sektor perkebunan sawit dan pertambangan bauksit, namun masih banyak kendala yang dialami oleh Pelaku Usaha di lapangan. Salah satunya adalah lamanya proses pengajuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). Adanya RDTR yang terintegrasi dengan OSS-RBA krusial untuk mendukung masuknya investasi di Provinsi Kalimantan Barat” jelasnya.

Asisten Deputi Strategi dan Kebijakan Percepatan Investasi, Ferry Akbar Pasaribu menjelaskan bahwa penyusunan RDTR di daerah yang memiliki potensi investasi tinggi perlu terus didorong dan dikawal. “Isu terkendalanya penyusunan RDTR terjadi hampir di seluruh daerah di Indonesia. Dengan kendala yang ada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah harus terus mencari jalan keluar atas permasalahan yang ada dan terus berinovasi untuk mendorong investor masuk”. “Selain di Sumatera, potensi pembangunan jalan tol juga perlu dipertimbangkan di Kalimantan. Dengan adanya IKN maka akses infrastruktur yang mumpuni sangat diperlukan untuk menunjang tidak hanya ekonomi daerah tapi juga mobilitas masyarakat sekitar” imbuh Asdep Ferry.

Kemenko Marves terus mendukung didorongnya percepatan penyusunan RDTR di Daerah, terutama di Kabupaten/ Kota yang memiliki potensi ekonomi tinggi. RDTR tidak hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah, namun Pusat juga perlu ikut andil didalamnya. Koordinasi dan sinergi yang baik antar Kementerian/Lembaga perlu diperkuat agar penyusunan RDTR bisa diselesaikan secara optimal. Selain itu, kerja sama juga diperlukan untuk mengatasi kendala ketidakselarasan kebijakan di Pusat dan di Daerah yang sering kali menghambat.

Dengan diselenggarakannya kunjungan kerja secara rutin ke daerah diharapkan seluruh jajaran pemerintah baik pusat maupun daerah bisa lebih memahami kendala di lapangan dan segera mencari solusi Bersama untuk menanggulangi permasalahan yang ada, demi menciptakan iklim investasi yang kondusif dan meningkatkan perekonomian daerah. 

Biro Komunikasi
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritman dan Investasi

No.SP-26/HUM/ROKOM/SET.MARVES/II/2023