Kemenko Marves mengadakan FGD Pentahelix Keberlanjutan Citarum Harum

Kemenko Marves mengadakan FGD Pentahelix Keberlanjutan Citarum Harum

Marves - Bandung, Penanganan Citarum harus terstruktur, sistematis dan masiv serta diperlukan total action bersama sesuai dengan kearifan lokal. Unsur pemerintah pusat dan daerah selaku pemangku tugas utama yang memiliki kebijakan, anggaran dan program harus berperan lebih signifikan, mau dan mampu mengajak unsur lainnya yaitu akademisi, komunitas, media dan unsur bisnis secara lebih subtantif tidak sekedar asesories atau objek belaka. Perlu dilibatkan lebih subtantif termasuk difasilitasi agar mampu berperan optimal.

Sebagai tindak lanjut evaluasi dan implementasi Peraturan Presiden nomor 15 tahun 2018 mengenai  Percepatan Pengendalian Kerusakan Daerah Aliran Sungai (PPK DAS) Citarum, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) bersama dengan Kementerian PUPR mengadakan FGD “Menyoal Keberlanjutan Citarum Harum” dengan mengundang perwakilan dari sektor pentahelix (pemerintah, akademisi, industri, masyarakat, dan media).

Gubernur Jawa Barat, Bapak Mochamad Ridwan Kamil secara langsung hadir dengan menyampaikan beberapa rekomendasi tindak lanjut keberlanjutan program Citarum Harum berdasarkan masukan-masukan yang ada, baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, tim ahli, akademisi, komunitas masyarakat, dan media.

“Semua upaya yang dilakukan diharapkan tidak hanya memberi kemajuan bagi DAS Citarum, namun juga diharapkan dapat mengubah pola pikir masyarakat untuk perbaikan lingkungan dan menumbuhkan rasa cinta Citarum”. Selanjutnya, akan dilaksanakan rapat koordinasi antara Gubernur Jawa Barat dengan Menko Marves pada bulan Juli 2023, dimana hasil capaian program Citarum Harum akan dievaluasi dan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo”, kata Gubernur Ridwan Kamil. 

FGD dibuka oleh Asisten Deputi Pengelolaan DAS dan Konservasi SDA Kemenko Marves dan dihadiri oleh perwakilan dari Kemenko Perekonomian, Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian PUPR, KLHK, Pemerintah Daerah,  Forkompinda Daerah, Kelompok Kerja, Naradamping, Perusahaan, Tim Ahli, Akademisi, Para Dan Sektor, Kelompok Masyarakat, dan Media. Tujuan dilaksanakannya FGD ini adalah untuk mengidentifikasi rekomendasi keberlanjutan program Citarum Harum dan peran strategis multi pihak Pentahelix dan keterlibatan stakeholders terkait Program Citarum Harum.

Bapak Saleh, Asdep Pengelolaan DAS dan Konservasi SDA Kemenko Marves menyampaikan bahwa FGD ini sangat penting untuk menunjukkan komitmen kuat kolaborasi pentahelix untuk melanjutkan program Citarum Harum.  Ketika Perpres No.15 berakhir, penting untuk memiliki skenario yang matang dalam mengambil Langkah selanjutnya. Dalam hal ini, keberadaan pentahelix tetap diperlukan sebagai pilar penting dalam upaya pemulihan Sungai Citarum. 

“Selain itu, Citarum diusulkan sebagai salah satu show case World Water Forum, yang diharapkan dapat menjadi percontohan penanganan pencemaran air yang baik di Indonesia. Diharapkan adanya peningkatan status pencemaran lebih baik, terutama sampah.

Direktur Bina Operasi dan Pemeliharaan PUPR menyampaikan bahwa kedepannya perlu dipersiapkan program keberlanjutan setelah berakhirnya program di tahun 2025, diperlukan keseimbangan program pekerjaan fisik dan non-fisik (pemberdayaaan) agar tercipta keberlanjutan secara mandiri.

Kepala BBWS, Bastari, mengatakan bahwa perlu peningkatan keberlanjutan keberhasilan program Citarum Harum untuk mencapai beberapa target sesuai renaksi masing-masing pokja dengan melibatkan seluruh stakeholders.

Bapak Dedi Kusnadi Thamim selaku Ketua Satgas PPK DAS Citarum mengharapkan  adanya pemetaan kontribusi setiap program terhadap IKA DAS Citarum, dan updating kondisi DAS Citarum secara berkala sebagai gambaran terkait exit strategy pasca berakhirnya Perpres No.15 Tahun 2018 pada tahun 2025. Sehubungan dengan hal ini, Ibu Harni Sulistyowati dari Direktorat Pengendalian Pencemaran Air KLHK menuturkan bahwa perlunya komitemen bersama untuk melaksanakan pencapaian Baku Mutu, Alokasi Beban Pencemar Air, dan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Air.

Adapun pesan dari Letjen (Purn) Doni Manardo yang merupakan inisiator dan konseptor program Citarum Harum, menambahkan bahwa “peran pemerintah desa perlu lebih diberdayakan mengingat pemerintah desa lebih dekat ke masyarakat”. Sehingga nantinya akan dilakukan pemaksimalan peran pemerintah desa dengan dukungan dari Kementerian Desa.

Selain upaya pencegahan secara teknis lingkungan dan penegakan hukum, diharapkan adanya pendidikan mengenai sungai, konservasi lingkungan, manajemen sampah, hingga edukasi wilayah Citarum itu sendiri terhadap generasi produktif untuk mewujudkan generasi penerus Citarum Harum di masa depan. 

Dokumentasi terkait 5 tahun perjuangan pelaksanaan Program Citarum Harum juga akan dibuat untuk dapat dijadikan best practice dalam penanganan DAS prioritas lainnya. Juga diperlukan komitmen, konsistensi, serta forum sinergi pentahelix per kota/kabupaten untuk mewujudkan Citarum Harum hingga masa depan. 

Biro Komunikasi
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
No.SP-123/HUM/ROKOM/SET.MARVES/VI/2023