Kemenko Marves Sosialisasikan Kemudahan Pembebasan Lahan Proyek Strategis Nasional

Kemenko Marves Sosialisasikan Kemudahan Pembebasan Lahan Proyek Strategis Nasional

Marves - Yogyakarta, Guna memberikan gambaran lapangan terkait Proses Bisnis Pembebasan Lahan pada Proyek Strategis Nasional (PSN) dan kemudahan yang diharapkan, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) melalui tim yang dipimpin oleh Asisten Deputi (Asdep) Strategi dan Kebijakan Percepatan Investasi Deputi Bidang Koordinasi Pertambangan dan Investasi, Ferry Akbar Pasaribu menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait Kemudahan Pembebasan Lahan Proyek Strategis Nasional bersama Kementerian/Lembaga, Badan Usaha, dan para Akademisi dari beberapa perguruan tinggi di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (22-02-2022).

Mekanisme pembebasan lahan seperti yang diatur pada Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum mengisyaratkan adanya Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) yang harus dimuat pada Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) sebagai syarat penerbitan Penetapan Lokasi (Penlok). Permasalahannya penerbitan KKPR memerlukan waktu yang cukup panjang, sementara Penlok sendiri juga merupakan izin yang memiliki dimensi yang merujuk pada pengaturan ruang.

“Proses bisnis (business process) yang panjang ini terkesan kontraproduktif apabila dihadapkan pada semangat Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2022 tentang Kemudahan Proyek Strategis Nasional. Ketidaksesuaian yang terdapat pada peraturan ini perlu diselaraskan," ungkap Asdep Ferry.

Pelaksanaan FGD membuka ruang diskusi, baik di antara praktisi di antara kementerian/lembaga dengan akademisi dari perguruan tinggi.

Dalam mewujudkan kemudahan pembebasan lahan PSN, forum menyepakati diperlukan penguatan tahap persiapan, terutama penyempurnaan DPPT oleh instansi pemohon lahan dan K/L terkait (KemenPUPR, KemenATR/BPN, KLHK, Kemenkeu, Pemda), penguatan sinergi antara P2T, PPK, Pemda dan KLHK serta digitalisasi pada setiap business process sehingga progres pembebasan lahan dapat dipantau oleh semua pemangku kepentingan.

No.SP-41/HUM/ROKOM/SET.MARVES/II/2023

Biro Komunikasi
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi