Kemenko Marves Susun Rencana Aksi Kebijakan Kelautan Indonesia Tahap II Tahun 2020-2024

Kemenko Marves Susun Rencana Aksi Kebijakan Kelautan Indonesia Tahap II Tahun 2020-2024

Marves-Jakarta, Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) tengah menyusun Rencana Aksi (Renaksi) Kebijakan Kelautan Indonesia (KKI) Tahap II untuk Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan Indonesia. Kebijakan ini merupakan pengejawantahan dari visi misi Presiden dalam mewujudkan Indonesia menjadi negara maritim yang mandiri, maju, kuat, dan berbasiskan kepentingan nasional.

Plt. Asisten Deputi Hukum dan Perjanjian Maritim, Kemenko Marves, Nixson F.L.P. Silalahi mengatakan, tujuan pembentukan KKI berdasarkan Perpres 16 Tahun 2017 adalah merupakan pedoman umum kebijakan kelautan bagi Kementerian dan Lembaga serta pemeritah daerah. KKI juga menjadi acuan bagi masyarakat dan pelaku usaha dalam ikut serta melaksanakan pembangunan sektor kelautan untuk mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia.

"Ada yang indah dari KKI ini, bahwa masyarakat dan pelaku usaha dilibatkan dalam pembentukan dan memberikan masukan terhadap KKI ini," kata Asdep Nixson di Jakarta, Rabu (21-07-2020).

Plt. Asdep Nixson mengatakan, ada sejumlah tantangan terkait pembangunan kelautan Indonesia. Di antaranya peningkatan pengawasan dan tantangan pengamanan di pulau-pulau kecil terdepan dan terisolasi, perlindungan sumber daya hayati laut dari praktik perikanan yang tidak lestari, perlunya tata ruang laut yang komprehensif dalam pengembangan wilayah dan peningkatan aktivitas ekonomi, serta kegiatan jasa kemaritiman dan eksploitasi sumber daya alam yang membawa dampak pencemaran lingkungan hidup dan perusakan keanekaragaman hayati.

"Eksploitasi sumber daya alam yang membawa dampak lingkungan juga menjadi concern kita. Di satu sisi kita membutuhkan pengelolaan sumber daya alam, sementara di sisi lain kita juga harus menjaga lingkungan," katanya.

Plt.Asdep Nixson mengatakan, implementasi program-program prioritas rencana aksi KKI secara langsung dan tidak langsung berkontribusi dalam beberapa hal. Di antaranya peningkatan pengelolaan sumber daya kelautan untuk pariwisata bahari secara berkelanjutan bagi masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil; program penyediaan akses IPTEK, lahan dan pembiayaan bagi pengembangan usaha nelayan, pembudidaya ikan, dan petambak garam; peningkatan mutu dosen dan tenaga kependidikan untuk mendukung pengembangan industri perikanan; pengembangan dan pemanfaatan energi dan sumber daya mineral sesuai dengan prinsip ekonomi biru dengan memperhatikan teknologi ramah lingkungan.

"Rencana aksi KKI juga berkontribusi pada pengembangan pariwisata bahari berkelanjutan dengan memperhatikan kepentingan masyarakat lokal, kearifan tradisional, kawasan konservasi perairan, dan kelestarian lingkungan," lanjutnya.

Plt. Asdep Nixson menambahkan, hingga saat ini penyusunan rencana aksi KKI periode II tahun 2020-2024 telah melewati tahap teknis konsultasi dan konsinyering penyusunan rencana aksi KKI. Dari kegiatan tersebut, terangkum 45 dari 68 Kementerian/Lembaga telah memberikan usulan 549 rencana kegiatan.

Usulan kegiatan yang masuk, lanjut Plt. Asdep Nixson telah dan akan disinkronisasi dengan RPJMN, Major Project Nasional, dan List Program Janji Presiden. Sementara Tim teknis Kemenko Marves, Bappenas, Setkab, dan KSP melakukan monitoring terkait kesesuaian program kegiatan yang diusulkan.

"Sementara draft Perpres Rencana Aksi KKI 2020-2024 sudah selesai dibahas pada 23 Juni 2020 di Tim teknis, kemudian menunggu selesainya draft lampiran yang masih dalam proses penyusunan dan apabila sudah final akan dilanjutkan dengan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Presiden di Kementerian Hukum dan HAM," tutupnya.

Biro Komunikasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi
Berita Terpopuler Marves

2022 © KEMENKO MARVES RI - Copyright All Rights Reserved