Kemenko Marves Terus Mempercepat Pelaksanaan Rencana Aksi Implementasi Reformasi Birokrasi (RB)

Kemenko Marves Terus Mempercepat Pelaksanaan Rencana Aksi Implementasi Reformasi Birokrasi (RB)

Marves-Jakarta, Pandemi Covid 19 sedang melanda negeri ini, namun semangat PATEN tidak menyurutkan para pegawai melaksanakan program dan kegiatan RB di lingkungan unit kerja masing-masing. Hal ini dibuktikan meskipun WFH (Work from Home) atau bekerja dari rumah melalui Video Conference, Biro Hukum Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, menginisiasi Rapat Tindak Lanjut Pelaksanaan Rencana Aksi Implementasi Reformasi Birokrasi (RB), dalam rangka penyetaraan Tunjangan Kinerja (Tunkin) sebesar 80% di Juni 2020.

Kepala Biro Hukum Kemenko Marves, Budi Purwanto menjelaskan, melalui forum ini, agar target penyelesaian yang sudah diperjanjikan melalui rencana aksi, supaya di masing-masing penanggung jawab RB di unit kerja Eselon I, dapat bertanggung jawab untuk melaporkan progresnya kepada Biro Hukum setiap bulannya.

"Sekecil apapun perkembangan tersebut disertai bukti dukung, unit kerja kami pun bekerjasama dengan Inspektorat, serta terbuka bagi para penanggung jawab RB di masing-masing Deputi, apabila butuh pendampingan dalam mendukung peningkatan RB," ujar Karo Budi, melalui sarana video conference, Jumat (3/4/2020).

Senada, Inspektorat Kemenko Marves, Ajum Muchtar mengatakan, bahwa unit kerjanya dan Biro Hukum, akan bekerjasama memeriksa bukti dukung yang telah diinput oleh masing-masing unit kerja Eselon I ke dalam aplikasi e-RB.

"Ini untuk diyakini sebelum dimasukan ke dalam PMPRB online, inovasi dari masing-masing pokja harap diupload karena akan memberikan penilaian lebih," jelas Inspektur Ajum.

Sebagai informasi, Kementerian PAN-RB telah menginformasikan, bahwa batas waktu PMPRB online semula 31 April, menjadi 31 Mei 2020. Dan Inspektorat Kemenko Marves pun sudah menyusun kebijakan untuk mendukung RB pada area pengawasan.

"Dan ini harus dapat diimplementasi oleh seluruh unit eselon I Kemenko Marves. Kemudian, Pengisian untuk SPIP unit eselon I SOTK baru untuk dilanjutkan dan pengisian LHKASN yang sudah dilakukan, akan dilakukan verifikasi oleh tim Inspektorat sebelum penilaian PMPRB dilakukan," tambahnya.

Plt Karo Komunikasi Kemenko Marves, Andreas D Patria, juga menginformasikan, bahwa integrasi sistem di lingkungan Kemenko Marves sudah mulai dilakukan.

"Dimulai dari penataan sistem kepegawaian, dan selanjutnya adalah sistem persuratan, pun sedang dilakukan juga pengembangan sistem pemantauan kinerja oleh Menko Marves kepada para Deputi melalui sarana teknologi," jelas Plt Karo Andreas.

Nantinya, hal tersebut dapat menjadi bukti dukung inovasi RB. Selain itu, Perjanjian Kinerja dan Rencana Strategis (RENSTRA) harus segera diselesaikan untuk menajadi pedoman dalam penyusunan Road Map RB Kemenko Marves.

Kemudian, Kepala Biro Perencanaan Kemenko Marves, Arif Rahman memaparkan, perihal target penyerapan anggaran Kemenko Marves terpenuhi.

"Untuk revisi Perjanjian Kinerja yang berorientasi pada output, sepanjang kegiatannya adalah pelaksanaan sosialisasi, masih diperbolehkan," jelasnya.

Karo Arif juga mengusulkan, terkait dengan RB untuk area perubahan akuntabilitas kinerja, pohon kinerja, dan quick wins untuk bukti dukung yang akan diserahkan, sebaiknya menggunakan SOTK lama.

Pada kesempatan tersebut Karo umum Tito Setiawan juga menyampaikan, bahwa di area penataan SDM langkah awal yang segera ditindaklanjuti dengan adanya perubahan organisasi dan tata kerja Kemenko Marves adalah dengan segera melakuan penataan staf dan pengisian jabatan pimpinan tinggi.

Lebih lanjut, para Sekretaris Deputi di masing-masing Deputi lingkup Kemenko Marves bersepakat, bahwa bukti dukung dari rencana aksi yang dibuat, akan dilakukan koordinasi dengan tim RB internal Deputi terutama untuk target penyerahan di bulan April mendatang.

Para Sesdep juga menyatakan, bahwa Renaksi pun sudah disampaikan, dan kelengkapan bukti dukung akan disampaikan sesuai timeline waktu yang telah disepakati, namun untuk bukti dukung RB pada area perubahan tata laksana belum signifikan, maka diharapkan dengan adanya Biro Komunikasi, integrasi sistem dapat berjalan dengan baik.

Hal itu dikarenakan para Sesdep satu suara dan menyatakan, integrasi sistem merupakan salah satu penilaian yang signifikan untuk meningkatkan nilai RB Kemenko Marves.

Sebagai tindak lanjut hasil rapat, Biro Hukum dan Inspektorat Kemenko Marves, akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Kementerian PAN-RB untuk mekanisme pemantauan Renaksi, PMPRB dan PMPZI.

Terkait WFH, juga akan dibahas perihal aturan internal untuk mendukung pegawai dalam menunjang pekerjaan selama WFH, sehingga tidak mengurangi semangat kinerja pegawai.

Biro Komunikasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Dan Investasi

Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi
Berita Terpopuler Marves

2022 © KEMENKO MARVES RI - Copyright All Rights Reserved