Kemenko Marves Terus Pantau Percepatan Pembangunan DPSP Likupang

Kemenko Marves Terus Pantau Percepatan Pembangunan DPSP Likupang

Marves - Likupang, Kemenko Marves melalui Asisten Deputi Sumber Daya Manusia Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Hermin Esti Setyowati, melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Bersama Kementerian Keuangan yang sedang melakukan site visit di Pulau Bangka, terhadap Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Likupang pada tanggal 25-26 Juli 2024. Monev ini dilakukan guna terus memantau perkembangan dan mempercepat pembangunan DPSP Likupang, di Pulau Bangka.

Site Visit yang dilakukan oleh perwakilan dari Kemenkeu ini bertujuan untuk melakukan kajian permasalahan yang dihadapi dalam pembangunan DPSP Likupang di Pulau Bangka dan merekomendasikan hasil kajian tersebut sebagai solusi atas permasalahan-permasalahan yang dimaksudkan.

Berbagai upaya telah dilakukan melalui kolaborasi antar Kementerian dan Lembaga dalam melaksanakan percepatan pembangunan kawasan DPSP Likupang. Beberapa di antaranya adalah pembangunan Puskesmas Kahuku dan Puskesmas Pulisan, peningkatan akses jalan menuju Pantai Paal, pembangunan Base Transceiver Station (BTS) oleh PT Telkom, serta peningkatan kapasitas listrik untuk 4 desa di pulau Bangka, yaitu desa Lihunu, Kahuku, Libas dan Ehe dari awalnya hanya 6 jam menjadi 24 jam oleh PT PLN.

Selain itu, Kemendes PDTT membangun kedai desa di Lihunu yang dihubungkan oleh jembatan yang dibangun oleh Bank Indonesia.

Dalam Monev ini, Asdep Sumber Daya Manusia Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Hermin Esti Setyowati, menjelaskan bahwa dalam upaya percepatan pembangunan DPSP Likupang, "Diharapkan Kementerian dan Lembaga terkait, atau stakeholders hendaknya merencanakan program kegiatan mengacu kepada Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2024 tentang Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional (RIPDN) / Integrated Tourism Masterplan (ITMP), kemudian ini juga harus ada peraturan – peraturan atau regulasi lainnya ya yang mendukung percepatan pembangunan DPSP Likupang (Pulau Bangka),” ungkap Asdep Hermin. “Semua ini adalah aset negara, jadi harus terjaga dan mendatangkan wisatawan, baik dari mancanegara maupun dari berbagai daerah di Indonesia. Kita ingin wisatawan merasa senang datang ke sini dan terus kembali," ujarnya.

“Opsi DAK Fisik maupun Inpres juga perlu dicermati sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, persyaratan administrasi atau hal-hal yang menjadi kendala ini perlu didorong untuk segera diselesaikan ya, menurut saya,” tegas Asdep Hermin.

Pada hari kedua Monev, perwakilan dari Kementerian Keuangan Sudez Nazarudin menyampaikan dalam kesempatannya bahwa, “saat Likupang ditetapkan menjadi satu Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP), disitu langsung jelas bahwa ini menjadi kolaborasi banyak pihak, Pemda, Pemprov, Kementerian dan Lembaga, termasuk pihak yang lainnya,” tegas beliau. 

“RIPDN pun sudah ada, sehingga sudah jelas tugas masing masing Kementerian dan Lembaga untuk berkolaborasi menyelesaikan DPSP Likupang di pulau bangka, kemudian ini merupakan arahan direktif Presiden secara langsung untung mendorong menjadi prioritas utama untuk pembangunan infrastruktur di pulau bangka, jadi memang ini harus disegerakan,” tandas Sudez perwakilan dari Kementerian Keuangan.

Bupati Minahasa Utara, Joune J.E Ganda menyampaikan rasa terima kasihnya atas kunjungan Monev dari Kemenko Marves, “Saya ucapkan rasa terima kasih, kepada Ibu Asdep beserta tim, untuk melihat perkembangan dan apa saja yang perlu dilakukan untuk pengembangan DPSP Likupang di pulau Bangka ini ke depannya,” ungkapnya.

"Pemerintah Kabupaten diharapkan mendukung dengan menyiapkan anggaran minimal sebesar 3 persen untuk mendukung percepatan pembangunan sektor pariwisata Likupang ya, hal ini mengacu pada Surat Kementerian Dalam Negeri nomor 900.1.15/ 2685/SJ, dengan perihal Dukungan Pemerintah Daerah Dalam Pemngembangan 5 Destinasi Pariwisata Super Prioritas," tegas Asdep Hermin.

Saat ini, di Likupang sedang berlangsung proyek Preservasi Jalan Wori – Likupang – Girian – Bitung (MYC 2023-2024) dengan pekerjaan pengaspalan sepanjang 40 km. Berdasarkan hasil Financial Statements, jembatan Bitung - Lembeh saat ini sudah layak dibangun, dengan syarat pelabuhan Lembeh dibangun terlebih dahulu, namun memang belum diprogramkan.

No.SP-210/HUM/ROKOM/SET.MARVES/VII/2024
Biro Komunikasi 
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi