Kemenko Marves Terus Tingkatkan Layanan Sistem Informasi dan Percepat Pengintegrasian Berbagai Aplikasi Digital

Kemenko Marves Terus Tingkatkan Layanan Sistem Informasi dan Percepat Pengintegrasian Berbagai Aplikasi Digital
(SP-59/HUM/ROKOM/MARVES/VI/2020)

Marves-Bogor, Bagian Sistem Informasi dan Hubungan Masyarakat, Biro Perencanaan dan Informasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, secara simultan terus berupaya mengembangkan layanan database dan sistem informasi yang mumpuni, serta mempercepat pengintegrasian berbagai aplikasi berbasis digital.

"Kita di sini adalah kelanjutan dari acara sebelum-sebelumnya, untuk bagaimana kita mengelola sistem informasi yang baik dengan berbagai aplikasi yang harus terintegrasi. Ini adalah amanat dan harus kita wujudkan," ujar Kepala Biro Perencanaan dan Informasi Kemenko Marves, Arif Rahman dalam sambutannya, di acara "Rapat Koordinasi Percepatan Rencana Integrasi Aplikasi dan Pengembangan Database dan Informasi". di Bogor, Kamis (12-03-2020).

Rakor lintas unit di Kemenko Marves ini juga beragendakan, inventarisasi berbagai aplikasi yang ada di seluruh kedeputian lingkup Kemenko Marves, dan lingkup Sekretariat di Kemenko Marves.

Sebagai informasi, terdapat 17 Aplikasi, dengan rincian 12 Aplikasi sedang dioperasikan, 1 Aplikasi Diam, 2 Aplikasi ditingkatkan dan 2 Aplikasi dalam tahap pengembangan. Kemudian terdapat pula masalah, semisal aplikasi yang vendornya sudah tidak bisa dihubungi, atau hanya dapat dihubungi hanya pada saat kontrak berlangsung.

Adapun, sebagai salah satu langkah prioritas adalah, agar diarahkan kepada pembangunan kembali aplikasi kepegawaian karena dibuat sebagai landasan SSO. Dan yang tidak kalah penting adalah, wajib mencatatkan pengembang aplikasi, agar Kemenko Marves mempunyai database mereka sebagai referensi apabila suatu saat dibutuhkan.

Solusi pun diperlukan, antara lain Kemenko Marves dapat menerapkan model kontrak selama pengembangan aplikasi dan juga kontrak maintenance, (setidaknya satu tahun dengan cakupan kewajiban vendor yang tertulis di kontrak).

Lebih lanjut Karo Arif menyatakan, satu hal yang patut mendapatkan apresiasi adalah, antusiasme dan semangat para personel yang tergabung daalam task force (gugus tugas/pokja) pengembangan database dan sistem informasi, yang masih sangat solid dan tetap saling berkoordinasi walaupun berbeda unit kerja.

"Kawan-kawan yang saat ini sudah bergabung di pokja saya sangat apresiasi, sebab walaupun pekerjaan kita bertebaran di mana-mana, tetapi koordinasi lintas unit dan semangatnya masih terjaga dengan baik untuk membangun sistem informasi yang baik bagi kita semua," tutupnya.

Pada kesempatan tersebut Kepala Bagian Sistem Informasi dan Bagian Hubungan Masyarakat, Prasetio menambahkan bahwa tim Pokja ini mempunyai peran penting dalam menyukseskan pengintegrasian, membangun maupun mengembangkan sistem informasi di Kemenko Marves.

"Apalagi dalam penyelesaiannya dikawal langsung oleh para Kepala Bagian atau Bidang Program yang mewakili Satker, ini merupakan bentuk keseriusan dalam mencapai target," tambah Kabag Prasetio.

Rencananya, Rakor ini akan berlangsung hingga hari Sabtu, 14 Maret 2020 mendatang, selain Karo Arif Rahman turut hadir pula Kepala Biro Hukum Kemenko Marves, Budi Purwanto dan Kepala Biro Umum Kemenko Marves, Tito Setiawan. Berbagai saran dan masukan dari berbagai narasumber kompeten akan menjadi bahan evaluasi guna membangun tata kelola database dan sistem informasi yang berkualitas di Kemenko Marves.

Biro Perencanaan dan Informasi

Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi

Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi
Berita Terpopuler Marves

2022 © KEMENKO MARVES RI - Copyright All Rights Reserved