Kemenko Marves Tindaklanjuti Implementasi Perpres 87/2021 di Lingkup Pertanian

Kemenko Marves Tindaklanjuti Implementasi Perpres 87/2021 di Lingkup Pertanian

Marves - Bandung, Sektor pertanian memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional ke depan, khususnya dalam hal ketahanan pangan. Hal ini menjadi salah satu poin penting yang diangkat oleh Asisten Deputi Infrastruktur Pengembangan Wilayah (Asdep IPW) Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Djoko Hartoyo dalam FGD Percepatan Program Strategis Nasional Pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan Jawa Barat Bagian Selatan (Perpres Nomor 87 Tahun 2021) di lingkup Sektor Pertanian.

Dalam agenda yang digelar di Jakarta pada 5 Maret 2024, Asdep Djoko menyebut bahwa saat ini sudah banyak program yang terlaksana, sedang berjalan, dan akan dilakukan terkait sektor pertanian untuk pengembangan Kawasan Rebana dan Jabarsel hingga tahun 2030 mendatang. Ia pun sangat optimistis akan keberhasilan merealisasikan semua program di sektor pertanian dalam 5 tahun ke depan. Terlebih, pengembangan Kawasan Rebana dan Jabarsel sudah masuk dalam Program Prioritas Nasional (PSN).

“Hari ini, sebagai tindak lanjut, kami kembali menggelar FGD untuk duduk bersama mendiskusikan hal-hal yang menjadi bottlenecking, khususnya terkait program pengembangan di lingkup pertanian. Sektor ini memang perlu penanganan khusus, sehingga kami terus konsisten mengawal implementasinya. Bukan hanya agar semua berjalan, tapi juga jangan sampai nanti ada program yang tumpang tindih dengan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait,” ungkap Asdep Djoko.

Perwakilan Biro Perencanaan Kementerian Pertanian (Kementan), Vina, menjelaskan bahwa di tahun 2024 ini ada sejumlah program yang siap dijalankan. Antara lain pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) Hortikultura; pembangunan irigasi air; dan juga sarana pascapanen, yang ketiganya berlokasi di Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Kuningan. Adapun untuk pengembangan kawasan kelapa dan aneka palma di Kabupaten Tasikmalaya untuk tahun 2024, Pemerintah Kabupaten segera melakukan persiapan dan koordinasi lebih lanjut dengan Direktorat Jenderal Perkebunan di pusat terkait Calon Petani Calon Lokasi (CPCL).

Selain itu, ada usulan terkait pengembangan Pusat Penelitian dan Pengembangan Kawasan Sapi Pasundan di Kabupaten Ciamis. Program ini menjadi menarik mengingat saat ini fungsi riset seluruhnya sudah dialihkan wewenangnya ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). “Oleh sebab itu, pengembangan Sapi Pasundan ini memang perlu penanganan khusus dan koordinasi lebih lanjut,” ujar Asdep Djoko. Sementara Biro Perencanaan Kementan menginformasikan, terkait pengembangan kawasan sapi Pasundan, saat ini Kabupaten Ciamis telah masuk ke dalam usulan Kawasan Pertanian Nasional untuk sapi potong.

Pembahasan progres kegiatan Perpres 87/2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Jawa Barat Bagian Selatan merupakan tindak lanjut dari upaya koordinasi yang digalakan Kemenko Marves terkait implementasi Perpres terkait di bidang pertanian. Sebelumnya, pembahasan dukungan sektor pertanian telah dilakukan melalui serangkaian kegiatan sejak tahun lalu, antara lain rapat koordinasi, pengajuan matriks usulan dari kabupaten, kunjungan lapangan, dan validasi lapangan.

Terkait program dan kegiatan yang diproyeksikan selesai dalam waktu dekat dan juga yang ditargetkan rampung paling lambat 2030, Asdep Djoko berharap setiap pihak bisa lebih bersinergi dan intens berkomunikasi. Terlebih, Perpres ini merupakan arahan langsung dari Presiden Jokowi.

“Perpres ini merupakan proyek besar yang pelaksanaannya membutuhkan sinergi antar unit eselon lingkup Kementerian Pertanian, lintas Kementerian/Lembaga, serta Pemerintah Daerah. Apa yang kita lakukan ini sangat sejalan dengan rancangan program prioritas pemerintah,” ungkap Asdep Djoko.

Sebagai informasi, Perpres Nomor 87 Tahun 2021 sebelumnya telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 10 September 2021. Penyusunan Perpres tersebut melibatkan Kemenko Marves, Sekretariat Kabinet, Kemenko Perekonomian, dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Turut diundang secara daring maupun luring dalam kegiatan ini, antara lain perwakilan dari Biro Perencanaan Kementan, Sekretariat Direktorat Jenderal Tanaman Pangan; Sekretariat Direktorat Jenderal Hortikultura; Sekretariat Direktorat Jenderal Perkebunan; Sekretariat Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan; Sekretariat Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian; Sekretariat Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian; Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat; Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Barat; Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat; Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Barat; Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kuningan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sumedang, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Ciamis, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Tasikmalaya.