Kemenko Marves Tingkatkan Akuntabilitas Kinerja Melalui Penajaman Indikator Kinerja

Kemenko Marves Tingkatkan Akuntabilitas Kinerja Melalui Penajaman Indikator Kinerja

Marves - Jakarta, Mengawali tahun 2023, Kemenko Marves melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja Menteri dan Pejabat Eselon 1 lingkup Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Tahun Anggaran 2023 pada Rabu (1-2-2023). Penandatanganan kinerja ini merupakan sebuah bentuk komitmen Kemenko Marves untuk menjalankan tugas dan fungsinya.
 
“Mari bersama-sama kita akselerasi pencapaian target-target program tersebut melalui efektifitas dan efisiensi pelaksanaan program dan anggarannya. Hal ini mengingat bahwa pada tahun ini program pemulihan dampak pandemi masih menjadi prioritas nasional. Kita tunjukkan bahwa kita tetap bisa bekerja optimal di tengah berbagai tantangan,” seru Menko Luhut.
 
Menko Luhut juga menyampaikan, bahwa melalui perjanjian kinerja yang telah disusun dapat mendongkrak Sistem Akuntabilitas Kinerja Kemenko Marves yang semakin baik dan dapat mewujudkan organisasi yang semakin efisien.  “Selain itu, juga akan menjadi pemacu kita untuk bekerja lebih baik lagi, bekerja lebih fokus untuk mewujudkan visi Kemenko Marves, yakni Indonesia Pusat Peradaban Maritim Dunia Untuk Mewujudkan Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian berlandaskan Gotong Royong,” jelas Menko Luhut.
 
Selanjutnya, Menko Luhut menginstruksikan agar Kemenko Marves semakin cermat dalam melihat target-target yang telah direncanakan mengingat pelaksanaan RPJMN 2020-2024 akan berakhir. Beberapa jenis kelompok pembangunan seperti Proyek Strategis Nasional (PSN), major project, dan direktif Presiden serta target-target indikator strategis nasional lainnya yang tertera dalam RPJMN.
 
“Pertemuan hari ini merupakan sebuah bentuk  komitmen kita bersama untuk  meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja yang optimal. Penandatanganan Perjanjian Kinerja juga merupakan sebuah bentuk komitmen bawahan terhadap atasannya untuk  menjalankan tugas koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang kemaritiman dan investasi, serta tugas layanan sebagaimana tertera dalam Perpres 92 Tahun 2019, sehingga terwujud kinerja yang terukur,” tutur Menko Luhut.
 
Di samping itu, Sekretaris Kementerian Koordinator Ayodhia G.L Kalake juga menyampaikan bahwa perjanjian kinerja harus dilaksanakan dengan baik dan sungguh-sungguh. Hal ini sebagai bentuk pengembanan tugas dan tanggung jawab Kemenko Marves dalam melaksanakan tugas pada bidang kemaritiman dan investasi.
 
Melihat hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2021, KemenPANRB merekomendasikan agar Kemenko Marves melakukan penajaman beberapa indikator kinerja yang sudah dimiliki. Terkait hal tersebut, Sesmenko Ayodhia mengatakan bahwa Kemenko Marves sudah mulai melakukan reviu setiap indikator sesuai rekomendasi tersebut.
 
Masih terkait dengan rekomendasi KemenPANRB, penandatanganan perjanjian kinerja ini akan ditindaklanjuti dengan penetapan target triwulan dan penyusunan rencana aksi sebagai acuan dalam pelaksanaan kegiatan. Dengan begitu, capaian kinerja per triwulan mudah diukur dan kendala serta hambatan dalam pencapaian target dapat dengan mudah teridentifikasi.
 
“Dengan keluarnya PermenPANRB No. 6 Tahun 2022, Perjanjian kinerja yang kita susun hendaknya dicascading dengan tepat kepada seluruh level sampai staf, agar selaras dan tergambar bagaimana upaya dan kinerja setiap individu dalam keberhasilan pencapaian kinerja organisasi,” jelas Menko Luhut.

No.SP-14/HUM/ROKOM/SET.MARVES/I/2023

BIRO KOMUNIKASI
KEMENKO BIDANG KEMARITIMAN DAN INVESTASI