Kemenko Marves Tinjau Sarana dan Prasarana Pelabuhan Perikanan di Sulsel
Marves - Sulsel, Asisten Deputi (Asdep) Peningkatan Daya Saing Kemenko Marves Dedy Miharja melakukan kunjungan ke beberapa pelabuhan perikanan di Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Agustus 2020. Peninjauan ini dilaksanakan dalam rangka monitoring dan evaluasi sarana dan prasarana pelabuhan perikanan di Provinsi Sulsel.
Adapun kunjungan tersebut yakni Kantor Pelindo IV Makassar, kunjungan ke PP Bontobahari – Kabupaten Bulukumba, PPI Kajang – Kabupaten Bulukumba dan PPI Lappa – Kabupaten Sinjai, kunjungan ke PPI Lonrae - Kabupaten Bone dan PP Bontobahari – Kabupaten Maros serta kunjungan ke PT Industri Kapal Indonesia (Persero).
“Dalam kunjungan tersebut diketahui bahwa adanya pengaturan jalur angkutan laut untuk menjadikan Makassar New Port (MNP) sebagai hub transhipment di Kawasan Timur Indonesia (KTI) pada saat ini di MNP telah tersedia fasilitas untuk pengisian daya listrik bagi refer container sebanyak 390 unit,” kata Asdep Dedy, Kamis (03/09).
Selain itu, papar Asdep Dedy, terdapat juga pelabuhan perikanan di Untia namun belum sepenuhnya dimanfaatkan oleh para nelayan dan diharapkan pengoperasian Pelabuhan Perikanan Untia secara penuh sehingga nelayan tidak lagi menggunakan PP Paotere. Kemudian adanya kelembagaan dan kelas Pelabuhan Perikanan sehingga Anggaran dan SDM operasional PP Untia belum memadai, dan diharapkan penetapan status/kelembagaan pelabuhan sudah dalam proses dan diharapkan tahun 2020 sudah ada penetapan kelas pelabuhan sehingga dapat dilakukan penambahan SDM dan Anggaran.
“Kemudian ditemukannya coldstorage dengan kondisi rusak/tidak berfungsi seperti yang ada di PP Bontobahari – Kabupaten Bulukumba, PPI Kajang – Kabupaten Bulukumba, kemudian terjadi pendangkalan di area PPI Lonrae – Kabupaten Bone sehingga diperlukan penguatan alur pelayaran dengan dimensi 400 x 50 m serta terjadi pendangakalan dan kondisi pabrik es rusak,” ujarnya.
“Terdapat juga 11 kapal berpendingin di PT Industri Kapal Indonesia (Persero) namun hanya ada 4 (masing-masing 512 GT) yang dapat diperbaiki sedangkan 7 kapal lainnya dalam kondisi rusak berat, sehingga dapat dimanfaatkan oleh Perindo, Perinus, dan Pemerintah Daerah di Indonesia Timur setelah adanya serah terima. Dan terakhir adanya Kendala umum yang ditemui dilapangan adalah nelayan yang memiliki kapal >30 GT kesulitan dalam mengurus perizinan yang harus dilakukan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulsel,” paparnya.
Maka dari itu, lanjut Asdep Dedy, menindaklanjuti hasil kunjungan tersebut, Kemenko Marves berencana untuk mengambil beberapa kebijakan antara lain Rapat Koordinasi terkait kapal berpendingin yang berada di PT Industri Kapal Indonesia (IKI) dan melakukan koordinasi lebih lanjut terkait kondisi sarana/prasarana di pelabuhan perikanan yang ditemui selama kunjungan lapangan.
Kegiatan peninjauan ini akan terus dilakukan oleh Kemenko Marves yang sesuai dengan tupoksinya adalah untuk melakukan koordinasi, sinkronisasi dan pengendalian antar kementrian dan lembaga terkait yang berhubungan dengan kelautan dan perikanan sehingga upaya peningkatan daya saing produk kelautan dan perikanan dapat dicapai secara optimal
Biro Komunikasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi [gallery size="medium" ids="50285,50287,50288"]