Kemenko Marves Tinjau Sejumlah Proyek Strategis Nasional Di Kabupaten Ciamis

Kemenko Marves Tinjau Sejumlah Proyek Strategis Nasional Di Kabupaten Ciamis

Marves - Ciamis,  Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman (Kemenko Marves) pada Senin-Selasa, 13-14 Mei 2024 melakukan tinjauan lapangan ke sejumlah titik lokasi Proyek Strategis Nasional (PSN) di Jawa Barat. Selain memastikan kesiapan dan progres dari lokasi PSN, Kemenko Marves melalui Asisten Deputi Infrastruktur Pengembangan Wilayah (Asdep IPW) juga mengawasi implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2021 tentang percepatan pembangunan Kawasan Rebana dan Jawa Barat Bagian Selatan (Jabarsel), khususnya di Kabupaten Ciamis. 

Adapun lokasi-lokasi yang ditinjau yaitu progres pembangunan Bendungan Leuwikeris di Kab Tasikmalaya dan Kab Ciamis; rencana lokasi pengembangan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Ciminyak di Kec Cisaga, Kab Ciamis; usulan titik lokasi pembangunan Jembatan Cirahong 2 di Kec Pawindan, Kab Ciamis; dan progres Kolaborasi Penanganan Permukiman Kumuh melalui Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) di Kel Janggala, Kab Ciamis. Sebelumnya, Asdep IPW juga mengunjungi kantor Sekertaris Daerah (Sekda) Kab Ciamis untuk mendapat gambaran umum terkait program pengembangan wilayah di Kab Ciamis.

Dalam paparan di hadapan Sekda Kab Ciamis dan jajarannya, Asdep IPW Djoko Hartoyo menyebut bahwa terdapat 12 proyek Perpres 87/2021 di Kab Ciamis. Dua diantaranya adalah pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Ciminyak di Cisaga dan Pembangunan Jembatan Benteng-Manonjaya yang menghubungkan Kab Ciamis dan Kab Tasikmalaya. Adapun Bendungan Leuwikeris merupakan salah satu proyek dalam PSN, dimana Presiden Joko Widodo telah mengamanatkan agar setiap bendungan bisa diperhatikan betul aspek kebermanfaatannya.

Asdep Djoko juga menjelaskan bahwa Perpres 87/2021 dalam waktu dekat akan direvisi dan ditinjau ulang untuk mengatur kembali skala prioritas, khususnya terhadap proyek-proyek yang telah memiliki kelengkapan dokumen Readiness Criteria (RC). Oleh sebab itu Asdep Djoko mendorong agar TPA Ciminyak bisa diusulkan menjadi TPST dengan tujuan agar masyarakat bisa mendapatkan nilai tambah dari kegiatan TPST. Selain itu, detail dokumen RC terkait Jembatan Benteng-Manonjaya bisa dilakukan tinjauan ulang, baik dari sisi kelengkapan dokumen persiapan hingga perizinan, termasuk mengubah nomeklaturnya menjadi Jembatan Cirahong 2.

“TPA Ciminyak ini statusnya dalam Perpres 87/2021 termasuk proyek tahap konstruksi dan penyiapan yang diestimasi selesai pada 2024. Pada Musrenbangnas 30 April 2024 juga menyepakati TPA ini untuk diakomodir. Sehingga kami sangat mensupport Pemkab Ciamis agar TPA ini bisa ditinjau ulang dan diusulkan untuk menjadi TPST, minimal tahun ini agar bisa dibangun sesuai rencana dan tepat waktu,” jelas Asdep Djoko sembari mengingkatkan bahwa Pemda harus berkomitmen menyiapkan anggaran khusus untuk operasional TPST Ciminyak ke depannya.

Menanggapi hal tersebut, Sekda Kab Ciamis, Andang Firman Triyadi menyatakan pihaknya akan segera melakukan review terhadap dokumen usulan TPST Ciminyak, termasuk di dalamnya meminta dukungan dari Ketua DPRD Ciamis terkait kesanggupan menyiapkan anggaran biaya operasional TPST. “Pada prinsipnya kami siap. RC sudah siap, juga DED, lahan 15 haktare, dan izin juga akan siap dengan beberapa penyesuaian. Sebelumnya juga sudah ada investor dari Korea Selatan yang datang untuk membangun EBT (Energi Baru Terbarukan) di Ciminyak ini, sehingga kami optimistis,” jelas Andang.

TPA Ciminyak yang terletak di Desa Karyamulya, Kec Cisaga, Kab Ciamis terus dilakukan pengerjaan. TPA ini memiliki fasilitas jembatan timbang, zona stokpile, zona sampah, hanggar pemilahan sampah, sumur pantau, unit pengelolaan lindi, dan pemanfaatan gas metan. Ke depannya jika kelak menjadi TPST, akan ditambah pula fasilitas pemilah dan pengolahan sampah organik menjadi maggot dan non-organik menjadi bijih plastik; juga fasilitas pengembangan EBT. Rencana kerjasama dengan sejumlah off-taker pun mulai dijajaki agar end-produk dari TPST bisa terserap optimal.

Dari TPA Ciminyak, Asdep IPW dan tim kemudian mengunjungi Bendungan Leuwikeris. Di lokasi proyek, tampak para pekerja menggunakan alat berat berupaya menyelesaikan bendungan yang diproyeksikan untuk dimanfaatkan masyarakat di Kab Tasikmalaya, Kab Ciamis, Kab Banjar, dan Kab Cilacap. Adapun progresnya sudah mencapai 96,8 persen. Outlet pengembalian, terowongan pengelak, bangunan pelimpah, jalan akses, dan fasilitas umum sudah selesai 100 persen. Ditargetkan proses impounding atau pengisian awal bisa dilaksanakan pada 1 Juni 2024. 

Apabila impounding ini berjalan sesuai rencana, diestimasi bendungan akan penuh dalam 31 hari, sehingga bertepatan dengan target launching pada 30 Juli 2024. Nantinya Bendungan Leuwikeris akan dimanfaatkan untuk mengairi lahan irigasi, mensuplai air baku, pengendalian banjir, pembangkit listrik, dan juga manfaat lain seperti untuk konservasi dan pariwisata di kawasan hulu. Adapun untuk memperhatikan sisi risiko, pembangunan bendungan juga dilengkapi dokumen Rencana Tindak Darurat (RTD).

Dalam kunjungan ke TPA Ciminyak dan Bendungan Leuwikeris tersebut, Asdep IPW turut didampingi oleh John HP Tambun, Analis Kebijakan Madya, Asisten Deputi Pengelolaan Sampah dan Limbah, Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan, Kemenko Marves. Turut hadir pula Anggia Satrini, Kasubdit Wilayah II Direktorat Sanitasi, Dirjen CK, Kementerian PUPR; serta perwakilan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Barat; Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jawa Barat; dan sejumlah kepala dinas dan  perwakilan dari dinas-dinas terkait di Kab Ciamis.

Pada Selasa, 14 Mei 2024, Asdep IPW dan tim didampingi oleh perwakilan dari Dinas Lingkingan Hidup dan Permukiman (DLHP) Kab Ciamis, Aris Taufik dan perwakilan dari Dinas Bina Marga Kab Ciamis, Nono Warsono melanjutkan kunjungan lapangan, melihat progres penanganan permukiman kumuh melalui Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) di Kel Janggala. Lokasinya persisi di belakang Kantor Sekda Kab Ciamis. 

Program Kotaku di Janggala sudah berjalan sejak 2021. Sebanyak 15 hunian warga yang menjorok ke sungai direlokasi oleh Pemkab Ciamis, lalu semua ditata ulang, dipugar lebih cantik, estetik, sehat, dan modern. Sepanjang bantaran sungai dibangun jalur pedestrian dan proteksi. Dibangun pula JPO (Jembatan Penyeberangan Orang) untuk memudahkan akses masyarakat di kedua sisi. Ruang Terbuka Hijau, IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) komunal, dan fasilitas umum juga disiapkan.

Tiga tahun setelah dibangun, kawasan kumuh yang tadinya tidak terurus, kini berubah menjadi sangat cantik dan bersih. Ada banyak ruang terbuka yang bisa digunakan oleh masyarakat sekaligus bisa menjadi media penggerak ekonomi sirkular, khususnya dari sisi pariwisata buatan. Asdep IPW lantas mendorong agar Pemkab Ciamis bisa menjaga sekaligus meningkatkan fasilitas, terutama dengan menambah jumlah JPO dan pagar proteksi di beberapa titik.

Setelahnya, kunjungan terkait pengawasan PSN dan Perpres 87/2021 di Kab Ciamis diakhir dengan meninjau calon lokasi pembangunan Jembatan Cirahong 2. Rencananya jembatan sepanjang 150 meter akan dibangun sekitar 75-100 meter di sebelah jembatan yang sudah eksis sejak tahun 1893. “Jembatan Cirahong 2 akan diperuntukkan untuk akses kendaraan roda empat untuk memudahkan distribusi logistik. Dokumen RC tahun ini ditargetkan selesai, sebagai bagian dari implementasi Perpres 87/2021,” pungkas Asdep Djoko.

No.SP-117/HUM/ROKOM/SET.MARVES/V/2024
Biro Komunikasi
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi